Viral Video Dugem, Polisi Tegur Pengelola Kafe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video dugem di salah satu kafe yang viral di media sosial.
Tangkapan layar video dugem di salah satu kafe yang viral di media sosial.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebuah video ‘dugem’ di salah satu kafe di Malang viral di media sosial. Dalam video terlihat sebuah ruangan menyerupai diskotek dnegan panggung berlayar lebar bertuliskan Preston Live. Selain musik, rekaman juga menampakkan kerumunan orang dalam ruang tersebut.

Mereka terlihat menikmati pertunjukan musik disk jockey (DJ) yang dihadirkan. Beberapa pengunjung bahkan terlihat tidak menggunakan masker dengan benar di kafe yang berada di dalam ruangan.

Dari informasi yang didapat, video tersebut diambil di sebuah kedai kopi bernama Preston Coffe.co, yang didesain sedemikian rupa hingga menyerupai diskotek.

Viralnya video ‘dugem’ tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian Porlesta Malang Kota.

"Kami telah dua kali mendatangi lokasi tersebut sejak mulai viral. (Kami datangi) Selasa (malam) dan Sabtu malam, malam minggu," ungkap Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dari kedatangan petugas, lanjut Syaiban, diketahui bahwa acara pertunjukan live musik oleh DJ memang rutin digelar.

"Jadwal mereka hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, memang ada acara kayak gitu, jadi event-event kayak gitu," kata Syaiban.

Polisi telah menegur pihak pengelola kedai kopi agar menerapkan protokol kesehatan mengingat di lokasi terlihat munculnya kerumunan. Berdasarkan keterangan pihak pengelola kafe, acara tersebut selesai pukul 21.00 WIB sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kapasitas ruangan 500 orang, dengan aturan PPKM kapasitas harusnya sepertiganya untuk menghindari adanya kerumunan," kata Syaiban.

"(Jika terus melanggar) akan kita hentikan, dan kita bubarkan,” imbuhnya.

Syabain menjelaskan pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran pada masa PPKM level 3 di Kota Malang itu, sepenuhnya merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

“Untuk sanksi, dari Satpol PP. Kami berusaha untuk melakukan pendekatan agar bagaimana dari pengelola bisa patuh terhadap protokol kesehatan, dan patuh ketentuan PPKM," ujarnya. 

 

 

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…