Viral Video Dugem, Polisi Tegur Pengelola Kafe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video dugem di salah satu kafe yang viral di media sosial.
Tangkapan layar video dugem di salah satu kafe yang viral di media sosial.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebuah video ‘dugem’ di salah satu kafe di Malang viral di media sosial. Dalam video terlihat sebuah ruangan menyerupai diskotek dnegan panggung berlayar lebar bertuliskan Preston Live. Selain musik, rekaman juga menampakkan kerumunan orang dalam ruang tersebut.

Mereka terlihat menikmati pertunjukan musik disk jockey (DJ) yang dihadirkan. Beberapa pengunjung bahkan terlihat tidak menggunakan masker dengan benar di kafe yang berada di dalam ruangan.

Dari informasi yang didapat, video tersebut diambil di sebuah kedai kopi bernama Preston Coffe.co, yang didesain sedemikian rupa hingga menyerupai diskotek.

Viralnya video ‘dugem’ tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian Porlesta Malang Kota.

"Kami telah dua kali mendatangi lokasi tersebut sejak mulai viral. (Kami datangi) Selasa (malam) dan Sabtu malam, malam minggu," ungkap Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Dari kedatangan petugas, lanjut Syaiban, diketahui bahwa acara pertunjukan live musik oleh DJ memang rutin digelar.

"Jadwal mereka hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, memang ada acara kayak gitu, jadi event-event kayak gitu," kata Syaiban.

Polisi telah menegur pihak pengelola kedai kopi agar menerapkan protokol kesehatan mengingat di lokasi terlihat munculnya kerumunan. Berdasarkan keterangan pihak pengelola kafe, acara tersebut selesai pukul 21.00 WIB sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kapasitas ruangan 500 orang, dengan aturan PPKM kapasitas harusnya sepertiganya untuk menghindari adanya kerumunan," kata Syaiban.

"(Jika terus melanggar) akan kita hentikan, dan kita bubarkan,” imbuhnya.

Syabain menjelaskan pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran pada masa PPKM level 3 di Kota Malang itu, sepenuhnya merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

“Untuk sanksi, dari Satpol PP. Kami berusaha untuk melakukan pendekatan agar bagaimana dari pengelola bisa patuh terhadap protokol kesehatan, dan patuh ketentuan PPKM," ujarnya. 

 

 

Berita Terbaru

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan empat perjalanan kereta api p…

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat,…