Kabur dengan Jebol Plafon, Residivis Curanmor Tewas Didor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plafon yang dijebol pelaku untuk kabur. SP/Gawang Tangguh
Plafon yang dijebol pelaku untuk kabur. SP/Gawang Tangguh

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu ditembak mati oleh petugas kepolisian setelah ia berusaha melarikan diri saat penangkapan berlangsung. 

Diketahui, tersangka yang ditembak mati bernama M. Agung Hidayat, pemuda berusia 26 tahun asal Simolawang, Surabaya. 

Agung ditembak setelah ia berusaha melarikan diri dengan cara menjebol plafon saat dilakukan penyidikan di Polsek Pabean Cantikan Surabaya. 

Menurut saksi mata Basori, tersangka sempat melarikan diri dari polsek dan bersembunyi di bawah mobil Fortuner yang terparkir di depan Hotel Pop di jalan Waspada, Surabaya. 

"Saya juga ikut mengejar dan melihat, tersangka ditembak kakinya," terangnya. 

Saat diminta keterangan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta membenarkan kejadian tersebut. Hegy mengatakan jika tersangka berusaha melarikan diri yang membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur. 

"Tersangka melarikan diri, saat itu petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka," ungkap Kompol Hegy di Polsek Pabean Cantikan, Kamis (30/9). 

Namun saat ditanya mengenai kaburnya tersangka melalui plafon Polsek Pabean Cantikan, Hegy menjawab jika sedang dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. 

"Masih kita lakukan pengembangan terkait kasus ini," imbuh Kapolsek Hegy. 

Menurut pengakuan petugas kepolisian, dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu bekas pakai dan satu unit motor tanpa kelengkapan surat. 

 

Pengakuan Ibu Korban 

Setelah mengkonfirmasi kejadian nahas yang menimpa Agung, wartawan Surabayapagi menemui ibu korban yang tengah berduka atas kepergian buah hatinya tersebut. 

Kepergian Agung (sapaan akrabnya di daerah Sencaki) membuat sang ibunda dirundung pilu sekaligus kaget lantaran Agung meninggal setelah ia menerima tembakan. 

"Kaget saya, tiba-tiba menerima kabar kalau anak saya mati ditembak, kan bisa toh tidak ditembak, saya kembalikan anak saya kalau diminta baik-baik, pasti manut sama saya," ungkap Fatimah sembari bercerita dan menangis. 

Fatimah menanyakan sikap polisi yang dirasa terlalu berlebihan saat mengeksekusi buah hatinya, ia menyesali perbuatan petugas yang membuat anak kesayangannya mati mengenaskan. 

"Anak saya Desember ini mau ngelamar pacarnya loh, bayangkan saja, anak ini anak, udah mau nikah tapi mati. Sakit hati saya kalau ceritanya begini," imbuhnya. 

Ia kembali menyesali tindakan polisi yang menganggap anaknya tidak melakukan kesalahan fatal dan membuatnya harus meregang nyawa. 

"Kesalahannya cuman sedikit dan barang buktinya cuman satu klip sabu yang sudah terpakai, tak ada lagi," katanya. 

Saat dimintai keterangan mengenai luka tembakan yang membuat anaknya meninggal, Fatimah mengatakan jika anaknya ditembak tidak hanya sekali saja. Namun berulang kali. 

"Ditembak 3 sampai 4 kali kalau tidak salah, di kaki bawah betis kanan 1 dan pahanya 2 atau tiga. Jangan ditembak pahanya lah tolong, kena pembuluh darahnya itu, kehabisan darah kan kemudian mati. Kalau ditembak di betis sudah tidak bisa jalan itu. Coba dinalar secara umum," pungkasnya. 

Sebelumnya tersangka merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sb/ge

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…