Begal Sadis asal Pasuruan Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat membawa begal sadis yang tak segan-segan menewaskan korbannya saat beraksi.
Polisi saat membawa begal sadis yang tak segan-segan menewaskan korbannya saat beraksi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi menangkap pelaku begal yang menewaskan warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Oleh polisi, pelaku dihadiahi timah panas.

Pelaku bernama Nasor (38) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Dia sergap tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebutkan pelaku membegal korban yang bernama Kholifah, warga Desa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan yang tengah mengendarai motor Honda Beat warna putih nopol N 3142 TBG pada Desember 2020 lalu.

Saat itu, tersangka dan 3 orang komplotannya mengendarai dua motor dan memepet korban ketika melaju di Jalan Raya Gondangwetan dekat SPBU.

Korban diancam sajam dan ditendang hingga menghentikan laju motornya. Para pelaku merampas motor korban dan membawanya kabur.

Seorang saksi saat itu sempat menghadang aksi komplotan pelaku sambil berteriak minta tolong. Namun upaya itu tidak berhasil karena salah satu pelaku menyerang saksi tersebut dengan celurit dan mengeroyoknya.

"Akibat dikeroyok dan dibacok hingga jatuh ke selokan itu, saksi tersebut mengalami luka parah hingga dirujuk ke rumah sakit. Numun nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.

Setelah melakukan upaya penyelidikan selama 9 bulan, tersangka Nasor berhasil tertangkap. Untuk 2 tersangka lain masih buron dan 1 tersangka bernama Sofiyan Hadi telah ditahan di Rutan Bangil karena tertangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

"Karena tersangka Nasor melawan saat ditangkap, petugas menembak kaki kirinya," tegasnya.

Diketahui, para komplotan pelaku menjual motor tersebut ke penadah bernama Nur Halim alias Bandos dari Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Motor itu laku Rp 2,6 juta.

"Dari pengbangan kasus itu, kami menangkap tersangka Nur Halim selaku penadah," tandasnya.

Untuk Nasor, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Sedangkan Nur Halim, selaku penadah dijerat Pasal 480 ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…