Begal Sadis asal Pasuruan Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat membawa begal sadis yang tak segan-segan menewaskan korbannya saat beraksi.
Polisi saat membawa begal sadis yang tak segan-segan menewaskan korbannya saat beraksi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polisi menangkap pelaku begal yang menewaskan warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Oleh polisi, pelaku dihadiahi timah panas.

Pelaku bernama Nasor (38) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Dia sergap tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebutkan pelaku membegal korban yang bernama Kholifah, warga Desa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan yang tengah mengendarai motor Honda Beat warna putih nopol N 3142 TBG pada Desember 2020 lalu.

Saat itu, tersangka dan 3 orang komplotannya mengendarai dua motor dan memepet korban ketika melaju di Jalan Raya Gondangwetan dekat SPBU.

Korban diancam sajam dan ditendang hingga menghentikan laju motornya. Para pelaku merampas motor korban dan membawanya kabur.

Seorang saksi saat itu sempat menghadang aksi komplotan pelaku sambil berteriak minta tolong. Namun upaya itu tidak berhasil karena salah satu pelaku menyerang saksi tersebut dengan celurit dan mengeroyoknya.

"Akibat dikeroyok dan dibacok hingga jatuh ke selokan itu, saksi tersebut mengalami luka parah hingga dirujuk ke rumah sakit. Numun nyawanya tidak tertolong," ungkapnya.

Setelah melakukan upaya penyelidikan selama 9 bulan, tersangka Nasor berhasil tertangkap. Untuk 2 tersangka lain masih buron dan 1 tersangka bernama Sofiyan Hadi telah ditahan di Rutan Bangil karena tertangkap Satreskrim Polres Pasuruan.

"Karena tersangka Nasor melawan saat ditangkap, petugas menembak kaki kirinya," tegasnya.

Diketahui, para komplotan pelaku menjual motor tersebut ke penadah bernama Nur Halim alias Bandos dari Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Motor itu laku Rp 2,6 juta.

"Dari pengbangan kasus itu, kami menangkap tersangka Nur Halim selaku penadah," tandasnya.

Untuk Nasor, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Sedangkan Nur Halim, selaku penadah dijerat Pasal 480 ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

Berita Terbaru

Miris, Pelaku Pencurian Diesel di 53 TKP di Lamongan Bawa Anak dan Istri Saat Melakukan Aksinya

Miris, Pelaku Pencurian Diesel di 53 TKP di Lamongan Bawa Anak dan Istri Saat Melakukan Aksinya

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Miris sekali dengan apa yang dilakukan oleh RM, salah seorang pelaku pencurian spesialis mesin diesel di 53 Tempat Kejadian…

Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan

Setelah Resmi Beroperasi, KDKMP Kini Menjadi Pilihan Warga Lamongan Berbelanja Penuhi Kebutuhan

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sejak resmi operasional empat hari ini,  Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lamongan mulai menunjukkan hasil …

TP PKK Kota Mojokerto Diajak Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Membatik

TP PKK Kota Mojokerto Diajak Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Membatik

Selasa, 19 Mei 2026 17:05 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Membatik tidak lagi sekadar menjadi cara melestarikan budaya. Di Kota Mojokerto, batik juga didorong menjadi peluang ekonomi…

Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi, Kota Mojokerto Kini Miliki 276 Inovasi Daerah

Mojo Indah jadi Ekosistem Inovasi, Kota Mojokerto Kini Miliki 276 Inovasi Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Penganugerahan Lomba Mojo Indah Tahun 2026 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 …

Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

Jelang SPMB 2026, Pemkot Mojokerto Perkuat Pemahaman Teknis Sekolah

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem…

Taman Wisata Genilangit Suguhkan Spot Instagramable ala Sakura Jepang di Magetan

Taman Wisata Genilangit Suguhkan Spot Instagramable ala Sakura Jepang di Magetan

Selasa, 19 Mei 2026 15:23 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan ternyata memiliki tempat wisata ala Negeri Sakura, Jepang yang instagramable bernama Genilangit, yang berlokasi…