Satgas 53 Kejagung Dikabarkan Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto usai beredar kabar penangkapan Kasi Pidsus kemarin malam.SP/Dwy AS
Kondisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto usai beredar kabar penangkapan Kasi Pidsus kemarin malam.SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto heboh, Senin (11/10/2021) malam. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ivan Kusumayuda dikabarkan diamankan Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Ivan yang baru menjabat selama 6 bulan di Kejari Mojokerto ini diamankan terkait isu jual beli perkara tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan kewenangan. 

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat ini, Ivan Kusumayuda dikabarkan dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya tadi dia (Kasidipdsus) yang dibawa, cuma satgas atau KPK saya tidak tahu,” kata sumber internal Kejari Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) malam.

Bahkan disebut-sebut jika Ivan sudah diincar sejak bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Sampang, Madura. Ivan sempat terlibat dalam penyelidikan awal terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019.

Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono dan Kasi Intel Indra Subrata belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Pesan lewat WhatsApp belum dibalas, dan telepon juga tidak dijawab. Padahal nomornya aktif dan aplikasi pesan WhatsApp-nya online. Dwi

Berita Terbaru

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk…

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com Mojokerto - Pemkot Mojokerto memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan kapasitas pelaksana di lapangan. Wali…