Satreskoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Narkoba Seberat 2 Kilogram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kg saat rilis kasus. SP/Herman
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kg saat rilis kasus. SP/Herman

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg) dari jaringan Surabaya.

"Telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 2,75 Kg," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si. pada Jum'at, (15/10/2021).

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan hasil pengembangan di TKP Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Surabaya dengan pelaku yg berhasil diamankan sebanyak dua orang.

Pemberantasan terhadap peredaran Narkoba ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum untuk selalu melakukan pengejaran dan penangkapan kepada seluruh pengedar dan bandar Narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Penangkapan dua pelaku pengedar Narkoba ini dilakukan pada hari Jum'at tanggal 08 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 WIB terhadap pelaku sdr. KMI (35th) di Counter HP Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 (dua) Gram, Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. HRY (30) di pinggir Jalan Kec. Taman, Kab. Sidoarjo dengan berhasil diamankan  barang bukti jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg).

"Hasil penangkapan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dari hasil pengembangan secara sistematis di lapangan oleh rekan-rekan dari Sat Reskoba Polres Pasuruan," terang Kapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan telah memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satreskoba Polres Pasuruan atas berhasil terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kata Kapolres Pasuruan, barang bukti narkotika tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp.2 miliar. Barang haram itu dapat merusak generasi muda sebanyak 1,5 juta jiwa masyarakat Indonesia.

“Mari kita perangi narkoba mulai dari diri kita sendiri sampai ke anak-anak keluarga kita, saudara-saudara kita, untuk menghindari narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, SH

Kapolres Pasuruan didampingi Kasat Narkoba Polres Pasuruan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi bila ada indikasi peredaran Narkoba di wilayahnya serta menjauhi barang haram tersebut. hms/herman

 

Berita Terbaru

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…