Eksepsi Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Ditolak, Masuk Pokok Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Linda Leo Darmosuwito mendengarkan putusan sela hakim di PN Surabaya, secara online, Senin (25/10/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Linda Leo Darmosuwito mendengarkan putusan sela hakim di PN Surabaya, secara online, Senin (25/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nota keberatan (eksepsi) Linda Leo Darmosuwito, terdakwa dalam kasus pemalsuan surat status lajang atau janda ditolak. Majelis hakim yang diketuai Suparno menyatakan sidang telah memasuki materi pokok perkara.

"Mengadili, menyatakan eksepsi terdakwa Linda Leo Darmosuwito ditolak seluruhnya. Memerintahkan kepada penuntut umum menghadirkan saksi beserta alat bukti dalam agenda sidang pembuktian,"tutur hakim Suparno saat membacakan amar putusan selanya di PN Surabaya, Senin (25/10/2021).

Dalam surat dakwaan Jaksa Kejati Jatim sebelumnya disebutkan, pada 2000 Sugianto Setiono berkenalan dengan Linda, meski pada saat itu Sugianto sudah menikah dengan Ida Hamidah.

Dalam perkenalan tersebut Linda mengaku bahwa statusnya belum pernah menikah. Terpikat dengan kemolekan Linda, akhirnya pada tahun 2001 Sugianto berpacaran dengan Linda sampai akhirnya Linda hamil dan melahirkan anak laki-laki di bulan Juli 2002.

Tahun 2008 Sugianto bercerai dengan Ida Hamidah karena adanya kehadiran Linda dalam biduk dalam rumah tangganya.

Setelah menceraikan Ida Hamidah, kemudian Sugianto menikah dengan Linda di tanggal 14 Juni 2009 di Wihara Sanggar Agung Kenjeran, Surabaya.

Untuk kelengkapan dokumen pernikahannya tersebut Linda dan Sugianto membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan mereka beragama Budha, Surat Pernyataan tentang status perkawinan dan dikuatkan Surat Keterangan dari Kelurahan, Surat keterangan untuk menikah dari Lurah mempelai laki-laki dan perempuan, saksi-saksi pernikahan dari kedua mempelai, foto berdampingan calon mempelai dan fotocopy KTP kedua mempelai.

Berdasarkan keterangan saksi Soetiadji Yudho yang menikahkan Linda dengan Sugianto dinyatakan bahwa status Sugianto adalah duda, sedangkan Limda berstatus belum kawin/belum menikah sesuai dengan Surat Keterangan Belum Menikah Nomor : 474.2/165/35.73.05.1009/2009 tanggal 19 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Sekretaris Lurah Mojolangu Malang, yang dikuatkan dengan Surat Pernyataan.

Akhirnya Linda dan Sugianto pun pada tanggal 14 Juni 2009 resmi menikah dan diterbitkan Surat Keterangan Pernikahan Agama Tridharma (Budha Konghucu Tao) Nomor : 192/SA/VI/2009.

Sepuluh tahun setelah pernikahan keduanya,  tepatnya pada Maret 2019 Sugianto mendapatkan informasi kalau Linda selingkuh dengan laki-laki lain yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran.

Pada tanggal 3 Mei 2019 Sugianto mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Surabaya, dan pada tanggal 31 Juli 2019 Linda dan Sugianto resmi bercerai.

Tanggal 20 Juni 2020, Angelina Carenza yang awalnya diakui oleh Linda sebagai anak angkatnya datang ke rumah Sugianto. Dari situlah Sugianti mengetahui kalau Angelina Carenza adalah anak kandung Linda dari hasil pernikahan sebelumnya dengan Sie Hendry Alexander berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 162/1996 tertanggal 17 September 1996.

Marah mengetahui informasi tersebut, Sugianto lantas melaporkan Linda ke Polda Jatim karena merasa telah dibohongi, karena mengaku belum pernah menikah.

Linda ditahan di Polda Jatim 26 Januari sampai 14 Februari 2021, ditahan Kejati Jatim 15 Februari sampai 26 Maret 2021.

Perbuatan Linda pun diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUH Pidana. 

Untuk diketahui, Majelis hakim mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Linda. Penetapan tersebut bernomor : 2094/Pid.B/2021/PN.Sby dan dibacakan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim membacakan surat dakwaan mantan istri Sugianto, presiden direktur perusahaan minyak kayu putih yang ternama itu. nbd

Berita Terbaru

Simak, Ini catatan Fraksi PDIP DPRD Jatim, Iringi 81 Tahun Indonesia Merdeka

Simak, Ini catatan Fraksi PDIP DPRD Jatim, Iringi 81 Tahun Indonesia Merdeka

Selasa, 18 Agu 2026 07:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur belum cukup menjadi alasan untuk berpuas d…

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…