Pemilik Rusak Sendiri Knalpot Brong Miliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pemilik motor berknalpot brong menghancurkan knalpot brong miliknya.
Salah satu pemilik motor berknalpot brong menghancurkan knalpot brong miliknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Beberapa waktu yang lalu, Satlantas Polres Trenggalek menggelar razia knalpot bising (brong) di Kabupaten Trenggalek. 61 kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot brong diamankan petugas di Trenggalek.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penindakan yang digelar dalam kurun tiga pekan terakhir.

Para pemilik kendaraan mengambil kendaraan yang sebelumnya disita di Mapolres Trenggalek, Kamis (28/10/2021).

Mereka bisa mengambil sepeda motornya setelah mengikuti sidang tilang dan mau mengganti knalpotnya dengan knalpot standar langsung di Mapolres Trenggalek.

Setelah mengganti knalpotnya, para pemilik sepeda motor langsung menghancurkan knalpot brongnya dengan palu.

Perusakan knalpot itu untuk menghindari penggunaan ulang setelah pulang dari kantor polisi.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penggunaan knalpot brong dan pengemudi yang mengganggu kenyamanan warga di Kabupaten Trenggalek.

“Saya tegaskan, Trenggalek harus bebas dari knalpot brong. Tidak ada toleransi,” kata Dwiasi.

Pihaknya mengancam akan menindak tegas siapa saja pemilik kendaraan yang mengganti spek knalpotnya dengan yang bising.

“Tidak hanya akan kami tilang karena melanggar pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar juga akan kami mintai mengembalikan sesuai standar dan menghancurkan sendiri knalpot brongnya,” tutur dia.

Dwiasi menjelaskan, perusakan knalpot brong langsung oleh pemilik juga untuk menghindari sangkaan penyalagunaan oleh anggotanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan, dari 61 kendaraan roda dua yang diamankan, 21 di antaranya dikendarai oleh anak di bawah umur.

Khusus pengemudi di bawah umur ini, satlantas mewajibkan pengambilan kendaraan harus didampingi oleh orang tua masing-masing. Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan yang sama.

 “Selain knalpot brong, rata-rata pelanggar juga tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak membawa surat kendaraan. Kemudian pelanggaran lainnya ban kecil dan tidak menggunakan helm,” tuturnya.

 

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…