Pemilik Rusak Sendiri Knalpot Brong Miliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pemilik motor berknalpot brong menghancurkan knalpot brong miliknya.
Salah satu pemilik motor berknalpot brong menghancurkan knalpot brong miliknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Beberapa waktu yang lalu, Satlantas Polres Trenggalek menggelar razia knalpot bising (brong) di Kabupaten Trenggalek. 61 kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot brong diamankan petugas di Trenggalek.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penindakan yang digelar dalam kurun tiga pekan terakhir.

Para pemilik kendaraan mengambil kendaraan yang sebelumnya disita di Mapolres Trenggalek, Kamis (28/10/2021).

Mereka bisa mengambil sepeda motornya setelah mengikuti sidang tilang dan mau mengganti knalpotnya dengan knalpot standar langsung di Mapolres Trenggalek.

Setelah mengganti knalpotnya, para pemilik sepeda motor langsung menghancurkan knalpot brongnya dengan palu.

Perusakan knalpot itu untuk menghindari penggunaan ulang setelah pulang dari kantor polisi.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penggunaan knalpot brong dan pengemudi yang mengganggu kenyamanan warga di Kabupaten Trenggalek.

“Saya tegaskan, Trenggalek harus bebas dari knalpot brong. Tidak ada toleransi,” kata Dwiasi.

Pihaknya mengancam akan menindak tegas siapa saja pemilik kendaraan yang mengganti spek knalpotnya dengan yang bising.

“Tidak hanya akan kami tilang karena melanggar pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar juga akan kami mintai mengembalikan sesuai standar dan menghancurkan sendiri knalpot brongnya,” tutur dia.

Dwiasi menjelaskan, perusakan knalpot brong langsung oleh pemilik juga untuk menghindari sangkaan penyalagunaan oleh anggotanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan, dari 61 kendaraan roda dua yang diamankan, 21 di antaranya dikendarai oleh anak di bawah umur.

Khusus pengemudi di bawah umur ini, satlantas mewajibkan pengambilan kendaraan harus didampingi oleh orang tua masing-masing. Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan yang sama.

 “Selain knalpot brong, rata-rata pelanggar juga tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak membawa surat kendaraan. Kemudian pelanggaran lainnya ban kecil dan tidak menggunakan helm,” tuturnya.

 

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…