Saksi Kuak Sosok Bupati Novi Dalam Sidang, Pengacara: Aktifitas Sosialnya Tak Sebading dengan Nilai OTT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sosok Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Sejumlah saksi mulai dari tukang becak pun dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Salah seorang saksi bernama Sukarsi, tukang becak yang biasa mangkal di Nganjuk, Jawa Timur menceritakan bagaimana sosok Novi saat masih menjabat sebagai Bupati Nganjuk dikalangannya.

"Beliau orangnya baik. Sering memberikan bantuan pada kami," ujarnya, Senin (15/11).

Hal itu pun juga dibenarkan oleh Sarmidi. Pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini juga membenarkan cerita dari rekannya tersebut. Ia mengaku, sudah setiap tahun selama 8 tahun ini selalu mendapatkan bantuan dari Novi saat menjabat sebagai bupati.

"Benar, kami selalu mendapatkan bantuan dari beliau. Setiap tahun selama 8 tahun ini," pungkasnya.

Ia menyebut, selama ini para tukang becak di Nganjuk selalu mendapatkan bantuan beras dari Bupati Nganjuk, Novi. Bantuan yang diterima adalah beras seberat 5 Kg perbulannya. Bantuan ini, tidak pernah absen setiap tahunnya.

"Pasti diberikan oleh beliau," kata pria yang mangkal di depan Pasar Nganjuk ini.

Sementara itu, Yoyok Yuono, Staf Penyaluran Zakat PT Tunas Jaya Abadi Grup menceritakan, dirinya juga turut diberi tugas oleh Novi untuk membagi-bagikan zakat. Ia menyebut, tim dari perusahaan Novi ini dibentuk khusus untuk membagikan zakat untuk tiap kecamatan.

"Untuk satu kecamatan di Nganjuk, diberikan bantuan 1 ton beras. Setidaknya, ada 20 kecamatan di Nganjuk," pungkasnya.

Ia mengaku, lini usaha Novi ini cukup banyak. Mulai dari bidang usaha SPBU, simpan pinjam, perkebunan, koperasi, peternakan sapi dan banyak lagi lainnya.

"Usaha beliau dan keluarga banyak sekali," tukasnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Tis'at Afriyandi mengatakan, para saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya itu bertujuan untuk menunjukkan pada publik, bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Novi itu tak sebanding dengan nilai OTT (operasi tangkap tangan) yang selama ini digaung-gaungkan.

Apalagi, pada kesaksian sebelumnya, salah seorang saksi dari perusahaan milik sang bupati mengakui, jika untuk mengambil uang sebesar Rp1 miliar saja dari perusahaan, baginya cukup mudah.

"Tentu nominal yang disebut OTT itu tak sebanding dengan aktivitas sosial dan latar belakang terdakwa yang juga pengusaha. Yang katanya cuma Rp11 juta, atau Rp15 juta, itu nilainya sangat kecil lah. Uang yang katanya disita Rp600 juta (dalam brankas) itu juga belum mampu dibuktikan itu uang apa. Sehingga, sejauh ini kasus ini tidak ada yang nyambung," tegasnya.

Ia menambahkan, keterangan para saksi ini untuk memperkuat keterangan saksi Rianaa yang dihadirkan oleh JPU pada sidang sebelumnya. Bahwa uang yang diminta oleh Bupati Novi Rp1 miliar yang diserahkan oleh saksi Riana, memang digunakan untuk persiapan menjelang puasa, seperti kegiatan bagi-bagi sembako, zakat, memberi bantuan pada orang tidak mampu.

"Sebagaimana keterangannya Riana, bahwa Novi minta dana itu untuk kebutuhan puasa dan lebaran," katanya. Nbd

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…