Cekcok Gegara Menolak Diajak Pindah, Suami Habisi Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsul alias Miskari dimintai keterangan saat rilis.
Samsul alias Miskari dimintai keterangan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Samsul alias Miskari hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya karena telah menghabisi istrinya Tumirah (45) yang jasadnya ditemukan penuh luka di rumahnya pada Selasa (16/11) lalu.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan aksi penganiayaan yang berujung kematian korban tersebut dilatar belakangi cekcok antara korban dengan tersangka pada Senin (15/11).

Saat itu Miskari menyampaikan keinginannya untuk pindah rumah, namun ditolak oleh Tumirah.

"Saat pembahasan itulah ada selisih paham, menurut pelaku pendapatnya untuk pindah rumah tidak hanya ditolak tapi ia juga mengeluarkan kata-kata kasar sehingga pelaku marah dan tega menganiaya korban," jelasnya di Mapolres Malang, Minggu (21/11/2021).

Karena dikuasi amarah, Miskari mengambil sebilah celurit sepanjang 12 sentimeter lalu menusuk pelaku berkali-kali. Total ditemukan 15 luka tusuk di sekujur tubuh Tumirah.

"Tidak puas sampai di situ saja, pelaku juga memukulkan tabung epliji 3 kilogram ke badan korban untuk memastikan sudah meninggal dunia. Setelah itu pelaku berpura-pura menghubungi putra korban untuk menengok ibunya dengan alasan sekarang tengah sakit kepala," beber Bagoes.

Pelaku kemudian kabur mengendarai sepeda motor miliknya. Namun aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan Satreskrim Polres Malang.

Petugas menganmankan Miskari pada Rabu (17/11) ketika hendak kabur di kawasan Jalan Srengat, Kabupaten Blitar. Kala itu ia sedang mengendarai motor menuju arah Tulungagung.

“Setelah kami tangkap, pelaku kami gelandang ke Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya,” ungkap Kapolres Malang.

Alasan mengajak pindah istrinya, menurut Bagoes, pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya itu bukan milik pribadi. Tapi milik orang lain.

Sementara itu Miskari mengungkapkan ia tega menganiaya sang istri karena sakit hati di cemooh sang istri.

“Saya dipisuh pisuhi. Saya ajak pindah dari gubuk gak mau. Kita bertengkar saat itu,” ungkap Miskari.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta,” beber Bagoes.

Sebelumnya diberitakan Tumirah ditemukan tewas oleh anak kandungnya, Dodik Kurniawan di kediamannya, Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pada Rabu (16/11/2021).

“Kala itu, korban ditemukan tewas dengan dengan bekas luka bacokan sebanyak 15 luka ditubuhnya, dengan kedalam rata 5 centimeter,” pungkas Bagoes.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…