Cekcok Gegara Menolak Diajak Pindah, Suami Habisi Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsul alias Miskari dimintai keterangan saat rilis.
Samsul alias Miskari dimintai keterangan saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Samsul alias Miskari hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya karena telah menghabisi istrinya Tumirah (45) yang jasadnya ditemukan penuh luka di rumahnya pada Selasa (16/11) lalu.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan aksi penganiayaan yang berujung kematian korban tersebut dilatar belakangi cekcok antara korban dengan tersangka pada Senin (15/11).

Saat itu Miskari menyampaikan keinginannya untuk pindah rumah, namun ditolak oleh Tumirah.

"Saat pembahasan itulah ada selisih paham, menurut pelaku pendapatnya untuk pindah rumah tidak hanya ditolak tapi ia juga mengeluarkan kata-kata kasar sehingga pelaku marah dan tega menganiaya korban," jelasnya di Mapolres Malang, Minggu (21/11/2021).

Karena dikuasi amarah, Miskari mengambil sebilah celurit sepanjang 12 sentimeter lalu menusuk pelaku berkali-kali. Total ditemukan 15 luka tusuk di sekujur tubuh Tumirah.

"Tidak puas sampai di situ saja, pelaku juga memukulkan tabung epliji 3 kilogram ke badan korban untuk memastikan sudah meninggal dunia. Setelah itu pelaku berpura-pura menghubungi putra korban untuk menengok ibunya dengan alasan sekarang tengah sakit kepala," beber Bagoes.

Pelaku kemudian kabur mengendarai sepeda motor miliknya. Namun aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan Satreskrim Polres Malang.

Petugas menganmankan Miskari pada Rabu (17/11) ketika hendak kabur di kawasan Jalan Srengat, Kabupaten Blitar. Kala itu ia sedang mengendarai motor menuju arah Tulungagung.

“Setelah kami tangkap, pelaku kami gelandang ke Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya,” ungkap Kapolres Malang.

Alasan mengajak pindah istrinya, menurut Bagoes, pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya itu bukan milik pribadi. Tapi milik orang lain.

Sementara itu Miskari mengungkapkan ia tega menganiaya sang istri karena sakit hati di cemooh sang istri.

“Saya dipisuh pisuhi. Saya ajak pindah dari gubuk gak mau. Kita bertengkar saat itu,” ungkap Miskari.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus 338 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta,” beber Bagoes.

Sebelumnya diberitakan Tumirah ditemukan tewas oleh anak kandungnya, Dodik Kurniawan di kediamannya, Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pada Rabu (16/11/2021).

“Kala itu, korban ditemukan tewas dengan dengan bekas luka bacokan sebanyak 15 luka ditubuhnya, dengan kedalam rata 5 centimeter,” pungkas Bagoes.

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…