Cemburu, Oknum Wartawan Hajar Kekasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat dijemput petugas.
Korban saat dijemput petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Gg V, Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Korban diketahui berinisial NS (40), asal Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pelakunya adalah AM (40), warga jalan Gresik PPI GG VI, Surabaya.

Pelaku yang mengaku sebagai seorang wartawan media online tersebut, tega melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya pada Sabtu pagi.

Sedangkan pada saat korban mengalami kekerasan berteriak meminta tolong, warga yang mendengar lalu melaporkan kejadian tersebut ke 112 Command Center. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

“Yang dianiaya itu pacarnya, Yang laki-laki sih pernah bilang kalau kerja sebagai wartawan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, korban yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut dibawa petugas dengan dibonceng motor menuju rumah sakit.

 

“Kalau yang lakinya sudah dibawa ke kantor polisi beserta senjata tajam jenis celurit,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan kejadian itu, petugas berhasil mengamankan pelaku yang merupakan kekasih dari korban.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu (28/11/2021).

Evan menambahkan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajahnya.

“Dari hasil visum ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya,” katanya.

Menurut informasi di lapangan, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diimingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS PHC Surabaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara. yu

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…