Cemburu, Oknum Wartawan Hajar Kekasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat dijemput petugas.
Korban saat dijemput petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Gg V, Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Korban diketahui berinisial NS (40), asal Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pelakunya adalah AM (40), warga jalan Gresik PPI GG VI, Surabaya.

Pelaku yang mengaku sebagai seorang wartawan media online tersebut, tega melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya pada Sabtu pagi.

Sedangkan pada saat korban mengalami kekerasan berteriak meminta tolong, warga yang mendengar lalu melaporkan kejadian tersebut ke 112 Command Center. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

“Yang dianiaya itu pacarnya, Yang laki-laki sih pernah bilang kalau kerja sebagai wartawan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, korban yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut dibawa petugas dengan dibonceng motor menuju rumah sakit.

 

“Kalau yang lakinya sudah dibawa ke kantor polisi beserta senjata tajam jenis celurit,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan kejadian itu, petugas berhasil mengamankan pelaku yang merupakan kekasih dari korban.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu (28/11/2021).

Evan menambahkan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajahnya.

“Dari hasil visum ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya,” katanya.

Menurut informasi di lapangan, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diimingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS PHC Surabaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara. yu

Berita Terbaru

Musim Tanam 2026, Pemkab Sampang Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi Dorong Produktivitas Pangan

Musim Tanam 2026, Pemkab Sampang Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi Dorong Produktivitas Pangan

Selasa, 03 Feb 2026 10:36 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Memasuki musim tanam 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, menambah kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat berdasarkan…

Lewat Kemitraan, Bulog Bojonegoro Komitmen Perkuat Peran KDMP

Lewat Kemitraan, Bulog Bojonegoro Komitmen Perkuat Peran KDMP

Selasa, 03 Feb 2026 10:26 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui kemitraan penyediaan kebutuhan bahan pokok yang nantinya dijual kepada masyarakat, Perum Bulog Sub Divre Bojonegoro,…

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…