Cemburu, Oknum Wartawan Hajar Kekasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat dijemput petugas.
Korban saat dijemput petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Gg V, Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Korban diketahui berinisial NS (40), asal Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pelakunya adalah AM (40), warga jalan Gresik PPI GG VI, Surabaya.

Pelaku yang mengaku sebagai seorang wartawan media online tersebut, tega melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya pada Sabtu pagi.

Sedangkan pada saat korban mengalami kekerasan berteriak meminta tolong, warga yang mendengar lalu melaporkan kejadian tersebut ke 112 Command Center. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

“Yang dianiaya itu pacarnya, Yang laki-laki sih pernah bilang kalau kerja sebagai wartawan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, korban yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut dibawa petugas dengan dibonceng motor menuju rumah sakit.

 

“Kalau yang lakinya sudah dibawa ke kantor polisi beserta senjata tajam jenis celurit,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan kejadian itu, petugas berhasil mengamankan pelaku yang merupakan kekasih dari korban.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu (28/11/2021).

Evan menambahkan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajahnya.

“Dari hasil visum ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya,” katanya.

Menurut informasi di lapangan, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diimingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS PHC Surabaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara. yu

Berita Terbaru

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…