Cemburu, Oknum Wartawan Hajar Kekasih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat dijemput petugas.
Korban saat dijemput petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Gg V, Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Korban diketahui berinisial NS (40), asal Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pelakunya adalah AM (40), warga jalan Gresik PPI GG VI, Surabaya.

Pelaku yang mengaku sebagai seorang wartawan media online tersebut, tega melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya pada Sabtu pagi.

Sedangkan pada saat korban mengalami kekerasan berteriak meminta tolong, warga yang mendengar lalu melaporkan kejadian tersebut ke 112 Command Center. Atas laporan tersebut, petugas dari Polsek Krembangan, Linmas dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi lokasi.

“Yang dianiaya itu pacarnya, Yang laki-laki sih pernah bilang kalau kerja sebagai wartawan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, korban yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut dibawa petugas dengan dibonceng motor menuju rumah sakit.

 

“Kalau yang lakinya sudah dibawa ke kantor polisi beserta senjata tajam jenis celurit,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias membenarkan kejadian itu, petugas berhasil mengamankan pelaku yang merupakan kekasih dari korban.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Minggu (28/11/2021).

Evan menambahkan, penyekapan yang disertai penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu, sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajahnya.

“Dari hasil visum ada beberapa luka memar yang dialami korban di bagian wajahnya,” katanya.

Menurut informasi di lapangan, korban mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar. Lalu bertemu pelaku sehingga dirayu dan diajak ke tempat kosnya dengan diimingi akan dikasih uang.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit dan keris dari kamarnya. Sementara guna kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan visum terhadap korban di RS PHC Surabaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHP jo Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam pidana selama 12 tahun penjara. yu

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…