4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Tertangkap, 1 di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.

i

Korban Diduga Lakukan Aksi Pencabulan, Kabur saat Dimintai Penjelasan

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Merbabu, Kota Malang, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan tersebut.

"Kejadiannya bermula pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial SW (23) bersama saudari LN (23) serta dua orang temannya berada di suatu kafe di Kota Malang. Setelah itu, mereka bergeser pindah ke tempat hiburan lainnya," ujarnya kepada awak media, Senin (29/11/2021).

Namun belum sampai masuk ke dalam tempat hiburan tersebut, ternyata LN tidak sadarkan diri. Sehingga, LN diantarkan pulang oleh korban.

 "Keesokan harinya pada Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB, LN meminta penjelasan kepada korban, terkait permasalahan yang terjadi pada hari sebelumnya. Lalu korban menjemput LN, kemudian meminta diantarkan ke Taman Nivea Jalan Merbabu," tambahnya.

 Diketahui, LN meminta penjelasan kepada SW. Karena diduga SW telah mencabulinya, saat ia tidak sadarkan diri dan diantarkan pulang tersebut.

 Sesampainya di Taman Nivea Jalan Merbabu, ternyata teman-teman LN sudah berada di lokasi.

 "Saat LN berada di dalam mobil SW untuk membicarakan permasalahan itu, ternyata SW justru tancap gas. LN pun ketakutan dan langsung menghentikan mobil dengan menarik rem tangan. Melihat kejadian tersebut, teman teman LN langsung mendatangi SW dan menganiayanya," bebernya.

Korban pun dipukuli dan ditendang oleh teman-teman LN beberapa kali, hingga korban berdarah pada bagian hidung dan mulutnya.

Setelah itu, Sabhara Polresta Malang Kota mendapatkan laporan dari aplikasi Jogo Malang. Kemudian, langsung mendatangi lokasi penganiayaan tersebut.

"Sesampainya di TKP, anggota berhasil mengamankan satu pelaku dan korban, selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sesaat. Setelah itu, tim opsnal dari Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya," ungkapnya.

Identitas keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah Christian Viari (22), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing; Iswandandy Purwanto (20), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang; Tegar Aditama (21), warga kecamatan Pakis, Kabupaten Malang; FP (17), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Keempat pelaku kami ancam dengan  Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk pelaku yang dibawah umur, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas Malang, dan sudah mendapatkan rekomendasi bisa dilakukan penahanan," terangnya.

Sementara itu, salah satu tersangka penganiayaan, Christian Viari mengaku terbawa suasana dan spontanitas saat memukuli korban.

"Spontanitas saja, karena teman saya (LN) dicabuli. Saat diomongin baik-baik, ternyata dia (korban SW) malah kabur. Padahal, kondisi pintu mobilnya terbuka dan membahayakan teman saya itu," tandasnya.

Berita Terbaru

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– ‎Praktik pungutan komitmen fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun dengan besaran 4 hingga 10 persen terungkap dalam sidang …

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini tengah mengupayakan terkait pemetaan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan…

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan mutasi…

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi potensi kekeringan selama musim kemarau di Kabupaten Jember, saat ini Badan Penanggulangan…

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui program 'beras desa', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berupaya memangkas rantai distribusi beras di wilayah…