4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Tertangkap, 1 di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.

i

Korban Diduga Lakukan Aksi Pencabulan, Kabur saat Dimintai Penjelasan

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Merbabu, Kota Malang, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan tersebut.

"Kejadiannya bermula pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial SW (23) bersama saudari LN (23) serta dua orang temannya berada di suatu kafe di Kota Malang. Setelah itu, mereka bergeser pindah ke tempat hiburan lainnya," ujarnya kepada awak media, Senin (29/11/2021).

Namun belum sampai masuk ke dalam tempat hiburan tersebut, ternyata LN tidak sadarkan diri. Sehingga, LN diantarkan pulang oleh korban.

 "Keesokan harinya pada Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB, LN meminta penjelasan kepada korban, terkait permasalahan yang terjadi pada hari sebelumnya. Lalu korban menjemput LN, kemudian meminta diantarkan ke Taman Nivea Jalan Merbabu," tambahnya.

 Diketahui, LN meminta penjelasan kepada SW. Karena diduga SW telah mencabulinya, saat ia tidak sadarkan diri dan diantarkan pulang tersebut.

 Sesampainya di Taman Nivea Jalan Merbabu, ternyata teman-teman LN sudah berada di lokasi.

 "Saat LN berada di dalam mobil SW untuk membicarakan permasalahan itu, ternyata SW justru tancap gas. LN pun ketakutan dan langsung menghentikan mobil dengan menarik rem tangan. Melihat kejadian tersebut, teman teman LN langsung mendatangi SW dan menganiayanya," bebernya.

Korban pun dipukuli dan ditendang oleh teman-teman LN beberapa kali, hingga korban berdarah pada bagian hidung dan mulutnya.

Setelah itu, Sabhara Polresta Malang Kota mendapatkan laporan dari aplikasi Jogo Malang. Kemudian, langsung mendatangi lokasi penganiayaan tersebut.

"Sesampainya di TKP, anggota berhasil mengamankan satu pelaku dan korban, selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sesaat. Setelah itu, tim opsnal dari Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya," ungkapnya.

Identitas keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah Christian Viari (22), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing; Iswandandy Purwanto (20), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang; Tegar Aditama (21), warga kecamatan Pakis, Kabupaten Malang; FP (17), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Keempat pelaku kami ancam dengan  Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk pelaku yang dibawah umur, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas Malang, dan sudah mendapatkan rekomendasi bisa dilakukan penahanan," terangnya.

Sementara itu, salah satu tersangka penganiayaan, Christian Viari mengaku terbawa suasana dan spontanitas saat memukuli korban.

"Spontanitas saja, karena teman saya (LN) dicabuli. Saat diomongin baik-baik, ternyata dia (korban SW) malah kabur. Padahal, kondisi pintu mobilnya terbuka dan membahayakan teman saya itu," tandasnya.

Berita Terbaru

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

SurabayaPagi, Jombang — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyatakan menerima dengan legawa seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar K…

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

‎SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…