4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Tertangkap, 1 di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.

i

Korban Diduga Lakukan Aksi Pencabulan, Kabur saat Dimintai Penjelasan

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Merbabu, Kota Malang, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan tersebut.

"Kejadiannya bermula pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial SW (23) bersama saudari LN (23) serta dua orang temannya berada di suatu kafe di Kota Malang. Setelah itu, mereka bergeser pindah ke tempat hiburan lainnya," ujarnya kepada awak media, Senin (29/11/2021).

Namun belum sampai masuk ke dalam tempat hiburan tersebut, ternyata LN tidak sadarkan diri. Sehingga, LN diantarkan pulang oleh korban.

 "Keesokan harinya pada Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB, LN meminta penjelasan kepada korban, terkait permasalahan yang terjadi pada hari sebelumnya. Lalu korban menjemput LN, kemudian meminta diantarkan ke Taman Nivea Jalan Merbabu," tambahnya.

 Diketahui, LN meminta penjelasan kepada SW. Karena diduga SW telah mencabulinya, saat ia tidak sadarkan diri dan diantarkan pulang tersebut.

 Sesampainya di Taman Nivea Jalan Merbabu, ternyata teman-teman LN sudah berada di lokasi.

 "Saat LN berada di dalam mobil SW untuk membicarakan permasalahan itu, ternyata SW justru tancap gas. LN pun ketakutan dan langsung menghentikan mobil dengan menarik rem tangan. Melihat kejadian tersebut, teman teman LN langsung mendatangi SW dan menganiayanya," bebernya.

Korban pun dipukuli dan ditendang oleh teman-teman LN beberapa kali, hingga korban berdarah pada bagian hidung dan mulutnya.

Setelah itu, Sabhara Polresta Malang Kota mendapatkan laporan dari aplikasi Jogo Malang. Kemudian, langsung mendatangi lokasi penganiayaan tersebut.

"Sesampainya di TKP, anggota berhasil mengamankan satu pelaku dan korban, selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sesaat. Setelah itu, tim opsnal dari Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya," ungkapnya.

Identitas keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah Christian Viari (22), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing; Iswandandy Purwanto (20), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang; Tegar Aditama (21), warga kecamatan Pakis, Kabupaten Malang; FP (17), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Keempat pelaku kami ancam dengan  Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk pelaku yang dibawah umur, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas Malang, dan sudah mendapatkan rekomendasi bisa dilakukan penahanan," terangnya.

Sementara itu, salah satu tersangka penganiayaan, Christian Viari mengaku terbawa suasana dan spontanitas saat memukuli korban.

"Spontanitas saja, karena teman saya (LN) dicabuli. Saat diomongin baik-baik, ternyata dia (korban SW) malah kabur. Padahal, kondisi pintu mobilnya terbuka dan membahayakan teman saya itu," tandasnya.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…