4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Tertangkap, 1 di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.
3 dari 4 tersangka pelaku pengeroyokan di Malang.

i

Korban Diduga Lakukan Aksi Pencabulan, Kabur saat Dimintai Penjelasan

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Merbabu, Kota Malang, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan tersebut.

"Kejadiannya bermula pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial SW (23) bersama saudari LN (23) serta dua orang temannya berada di suatu kafe di Kota Malang. Setelah itu, mereka bergeser pindah ke tempat hiburan lainnya," ujarnya kepada awak media, Senin (29/11/2021).

Namun belum sampai masuk ke dalam tempat hiburan tersebut, ternyata LN tidak sadarkan diri. Sehingga, LN diantarkan pulang oleh korban.

 "Keesokan harinya pada Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB, LN meminta penjelasan kepada korban, terkait permasalahan yang terjadi pada hari sebelumnya. Lalu korban menjemput LN, kemudian meminta diantarkan ke Taman Nivea Jalan Merbabu," tambahnya.

 Diketahui, LN meminta penjelasan kepada SW. Karena diduga SW telah mencabulinya, saat ia tidak sadarkan diri dan diantarkan pulang tersebut.

 Sesampainya di Taman Nivea Jalan Merbabu, ternyata teman-teman LN sudah berada di lokasi.

 "Saat LN berada di dalam mobil SW untuk membicarakan permasalahan itu, ternyata SW justru tancap gas. LN pun ketakutan dan langsung menghentikan mobil dengan menarik rem tangan. Melihat kejadian tersebut, teman teman LN langsung mendatangi SW dan menganiayanya," bebernya.

Korban pun dipukuli dan ditendang oleh teman-teman LN beberapa kali, hingga korban berdarah pada bagian hidung dan mulutnya.

Setelah itu, Sabhara Polresta Malang Kota mendapatkan laporan dari aplikasi Jogo Malang. Kemudian, langsung mendatangi lokasi penganiayaan tersebut.

"Sesampainya di TKP, anggota berhasil mengamankan satu pelaku dan korban, selanjutnya dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan sesaat. Setelah itu, tim opsnal dari Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya," ungkapnya.

Identitas keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah Christian Viari (22), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing; Iswandandy Purwanto (20), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang; Tegar Aditama (21), warga kecamatan Pakis, Kabupaten Malang; FP (17), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Keempat pelaku kami ancam dengan  Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Untuk pelaku yang dibawah umur, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas Malang, dan sudah mendapatkan rekomendasi bisa dilakukan penahanan," terangnya.

Sementara itu, salah satu tersangka penganiayaan, Christian Viari mengaku terbawa suasana dan spontanitas saat memukuli korban.

"Spontanitas saja, karena teman saya (LN) dicabuli. Saat diomongin baik-baik, ternyata dia (korban SW) malah kabur. Padahal, kondisi pintu mobilnya terbuka dan membahayakan teman saya itu," tandasnya.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…