Korupsi Rp 28 Miliar, RJ Lino Divonis 48 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan terkait korupsi pengadaan QCC.
Mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan terkait korupsi pengadaan QCC.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) divonis 4 tahun atau 48 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Lino terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata  hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Teguh Santoso saat membacakan amar putusan, Selasa (14/12).

Hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan bagi Lino. Hal memberatkan yaitu perbuatan Lino  tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara hal meringankan, Lino dianggap bersikap sopan dan tidak berbelit-belit, berbuat banyak untuk perusahaan tempat bekerja, dan membuat perusahaan untung. Selain itu, Lino juga belum pernah dipidana.

Dalam kasus ini, Lino dianggap menguntungkan korporasi yaitu Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China terkait pengadaan tiga unit QCC di Pelabuhan Pontianak, Palembang dan Panjang.

Selain itu, perbuatan Lino tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara hingga US$1,99 juta atau sekitar Rp28miliar (kurs Rp14.370).

Rinciannya, keuntungan dari pengadaan twinlift QCC sebesar US$1,97 juta berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis KPK.

Kemudian keuntungan dari pengadaan jasa pemeliharaan tiga unit QCC sebesar US$22,8 ribu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara.

Pengadaan tiga unit crane dilakukan oleh Lino dan Ferialdy Noerlan selalu Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II. Lino dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK yang meminta Lino dihukum dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion oleh hakim ketua Rosmina. Rosmina berpendapat perbuatan RJ Lino tidak melanggar ketentuan yang termuat dalam UU Tipikor.

Menurut dia, penghitungan kerugian keuangan negara oleh KPK tidak cermat dan melanggar asas penghitungan kerugian keuangan negara. jk,05,rc

 

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…