Janji Urus Kasus, Polisi Gadungan Minta Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Berbagai macam cara dilakukan oleh seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi, meski hal tersebut perbuatan yang melawan hukum. Seperti yang dilakukan AP (32) warga Desa/ Kecamatan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Da mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan penipuan.

Modus operandinya, AP mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo pada istri sirinya. Nah, suatu ketika, teman istri pelaku, ada masalah dengan kasus penggelapan mobil. Lantas, istri pelaku cerita, kalau suaminya adalah polisi yang berdinas di Sidoarjo.

Selanjutnya, AP dipertemukan dengan korban FAP (24) warga Rungkut, Surabaya, oleh istri sirinya. Dari pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang penyelesaian kasus penggelapan itu, dengan nominal Rp15 juta.

Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan oleh pelaku dan korban, keduanya sepakat kalau ada biaya sebesar Rp15 juta.

“Pertama korban menstransfer uang pada pelaku sebesar Rp8 juta dan uang tunai Rp500 ribu,” papar Kapolres, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan Kombespol Kusuma, korban mulai curiga karena setelah lama menunggu tidak segera ada penyelesaian, yang akhirnya korban melaporkanya ke Polisi.

“Pelaku bisa kita amankan, dengan cara dipancing untuk memberikan uang kekurangan itu, sebesar Rp6,5 juta, akhirnya polisi gadungan ini bisa kita amankan beserta barang buktinya,” sambung perwira berpangkat tiga melati di pundak itu.

Ternyata, pelaku adalah residivis kambuhan yang pernah berurusan dengan polisi dengan kasus penadah barang curian.

Dari tangan tersangka, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah handphone, sepeda motor Yamaha Mio soul warna merah dengan nopol W 3499 VS.

Saat ini pelaku diamankan disel tahanan Sattahti Polresta Sidoarjo dan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…