Janji Urus Kasus, Polisi Gadungan Minta Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Berbagai macam cara dilakukan oleh seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi, meski hal tersebut perbuatan yang melawan hukum. Seperti yang dilakukan AP (32) warga Desa/ Kecamatan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Da mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan penipuan.

Modus operandinya, AP mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo pada istri sirinya. Nah, suatu ketika, teman istri pelaku, ada masalah dengan kasus penggelapan mobil. Lantas, istri pelaku cerita, kalau suaminya adalah polisi yang berdinas di Sidoarjo.

Selanjutnya, AP dipertemukan dengan korban FAP (24) warga Rungkut, Surabaya, oleh istri sirinya. Dari pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang penyelesaian kasus penggelapan itu, dengan nominal Rp15 juta.

Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan oleh pelaku dan korban, keduanya sepakat kalau ada biaya sebesar Rp15 juta.

“Pertama korban menstransfer uang pada pelaku sebesar Rp8 juta dan uang tunai Rp500 ribu,” papar Kapolres, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan Kombespol Kusuma, korban mulai curiga karena setelah lama menunggu tidak segera ada penyelesaian, yang akhirnya korban melaporkanya ke Polisi.

“Pelaku bisa kita amankan, dengan cara dipancing untuk memberikan uang kekurangan itu, sebesar Rp6,5 juta, akhirnya polisi gadungan ini bisa kita amankan beserta barang buktinya,” sambung perwira berpangkat tiga melati di pundak itu.

Ternyata, pelaku adalah residivis kambuhan yang pernah berurusan dengan polisi dengan kasus penadah barang curian.

Dari tangan tersangka, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah handphone, sepeda motor Yamaha Mio soul warna merah dengan nopol W 3499 VS.

Saat ini pelaku diamankan disel tahanan Sattahti Polresta Sidoarjo dan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…