Janji Urus Kasus, Polisi Gadungan Minta Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Berbagai macam cara dilakukan oleh seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi, meski hal tersebut perbuatan yang melawan hukum. Seperti yang dilakukan AP (32) warga Desa/ Kecamatan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Da mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan penipuan.

Modus operandinya, AP mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo pada istri sirinya. Nah, suatu ketika, teman istri pelaku, ada masalah dengan kasus penggelapan mobil. Lantas, istri pelaku cerita, kalau suaminya adalah polisi yang berdinas di Sidoarjo.

Selanjutnya, AP dipertemukan dengan korban FAP (24) warga Rungkut, Surabaya, oleh istri sirinya. Dari pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang penyelesaian kasus penggelapan itu, dengan nominal Rp15 juta.

Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan oleh pelaku dan korban, keduanya sepakat kalau ada biaya sebesar Rp15 juta.

“Pertama korban menstransfer uang pada pelaku sebesar Rp8 juta dan uang tunai Rp500 ribu,” papar Kapolres, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan Kombespol Kusuma, korban mulai curiga karena setelah lama menunggu tidak segera ada penyelesaian, yang akhirnya korban melaporkanya ke Polisi.

“Pelaku bisa kita amankan, dengan cara dipancing untuk memberikan uang kekurangan itu, sebesar Rp6,5 juta, akhirnya polisi gadungan ini bisa kita amankan beserta barang buktinya,” sambung perwira berpangkat tiga melati di pundak itu.

Ternyata, pelaku adalah residivis kambuhan yang pernah berurusan dengan polisi dengan kasus penadah barang curian.

Dari tangan tersangka, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah handphone, sepeda motor Yamaha Mio soul warna merah dengan nopol W 3499 VS.

Saat ini pelaku diamankan disel tahanan Sattahti Polresta Sidoarjo dan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan…

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Turnamen Basket Internasional CLS 2026 Tuntas, Indonesia Mampu Bersaing di Level ASEAN

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) resmi menutup turnamen basket internasional Salonpas Let’s Move-CLS International Cup 2026 di GOR…

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Atasi Genangan Kawasan Margomulyo, Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengurangi genangan yang kerap terjadi di kawasan Margomulyo, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Bakal Jadi Sport Center, Pemkot Surabaya Revitalisasi Lapangan Potro Agung Rp2,4 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mewujudkan sebuah sport center modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah wajah Lapangan Potro Agung yang…

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Viral! Narasi Erupsi Semeru di Medsos, Pemkab Lumajang: ‘Video yang Beredar Hoaks’

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti viralnya narasi di media sosial (medsos) yang diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli 2026 yang berisi…

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi meningkatkan kualitas infrastruktur, diantaranya menjaga kondisi jalan di daerah setempat mulus dan nyaman dilalui masyarakat,…