Janji Urus Kasus, Polisi Gadungan Minta Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng
Pelaku dan barang bukti dirilis Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/12/2021). Sp/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Berbagai macam cara dilakukan oleh seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi, meski hal tersebut perbuatan yang melawan hukum. Seperti yang dilakukan AP (32) warga Desa/ Kecamatan Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Da mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan penipuan.

Modus operandinya, AP mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polresta Sidoarjo pada istri sirinya. Nah, suatu ketika, teman istri pelaku, ada masalah dengan kasus penggelapan mobil. Lantas, istri pelaku cerita, kalau suaminya adalah polisi yang berdinas di Sidoarjo.

Selanjutnya, AP dipertemukan dengan korban FAP (24) warga Rungkut, Surabaya, oleh istri sirinya. Dari pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang penyelesaian kasus penggelapan itu, dengan nominal Rp15 juta.

Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan oleh pelaku dan korban, keduanya sepakat kalau ada biaya sebesar Rp15 juta.

“Pertama korban menstransfer uang pada pelaku sebesar Rp8 juta dan uang tunai Rp500 ribu,” papar Kapolres, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan Kombespol Kusuma, korban mulai curiga karena setelah lama menunggu tidak segera ada penyelesaian, yang akhirnya korban melaporkanya ke Polisi.

“Pelaku bisa kita amankan, dengan cara dipancing untuk memberikan uang kekurangan itu, sebesar Rp6,5 juta, akhirnya polisi gadungan ini bisa kita amankan beserta barang buktinya,” sambung perwira berpangkat tiga melati di pundak itu.

Ternyata, pelaku adalah residivis kambuhan yang pernah berurusan dengan polisi dengan kasus penadah barang curian.

Dari tangan tersangka, polisi dapat menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah handphone, sepeda motor Yamaha Mio soul warna merah dengan nopol W 3499 VS.

Saat ini pelaku diamankan disel tahanan Sattahti Polresta Sidoarjo dan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. sg

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…