Aniaya dan Ancam Habisi Anak Kandung, Warga asal Malang Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat dibawa menuju ruang Konferensi pers
Tersangka saat dibawa menuju ruang Konferensi pers

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan MA warga asal Dusun Klakah kabupaten Malang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Senin (27/12).

Mirisnya, korban yang masih di bawah umur itu adalah anak kandungnya sendiri berinisial ML (4). aksi penganiayaan tersebut direkam oleh pelaku untuk mengancam ibu korban agar mau kembali. Pria berusia 25 tahun itu bahkan mengancam akan menghabisi korban.

Kesehariannya, korban dan pelaku tinggal di kos di kawasan Kemayoran Krembangan Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat anaknya membeli es, korban tidak sengaja menjatuhkan es yang korban bawa di atas kasur. Kemudian tersangka yang berstatus bapaknya sendiri, marah dan langsung memukuli Korban hingga mengenai wajah, dahi dan hidung hingga berdarah.

Kemudian tersangka mempunyai niat buruk untuk membuat video luka yang dialami anaknya yang sebagai korban ini, untuk mengancam istri/ ibu dari korban agar mau kembali pulang ke kosannya, karena sejak Agustus 2021 tersangka dan istri ini pisah ranjang, namun anak ini ikut bersama bapaknya yang sekarang menjadi tersangka.

 

"Dengan kemarahan tadi tersangka kemudian memukuli anaknya, sehingga timbul niat buruk kalau istri atau ibu korban ini tidak mau balik ke kos, anaknya ini akan dihabisi," jelas AKP Giadi Nugroho.

Video kekerasan yang dikirim tersangka terhadap istrinya sempat tersebar hingga kepada keluarga yang membuat kegaduhan di khalayak ramai.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerima laporan itu segera menindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan kekerasan terhadap korban.

"Jadi semalam kita lihat anaknya ini mengalami trauma terhadap bapak atau tersangka ini, sehingga kita cepat mengambil tindakan dan melakukan koordinasi kepada psikiater," ucap AKP Giadi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara. Yu

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …