Aniaya dan Ancam Habisi Anak Kandung, Warga asal Malang Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat dibawa menuju ruang Konferensi pers
Tersangka saat dibawa menuju ruang Konferensi pers

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan MA warga asal Dusun Klakah kabupaten Malang atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Senin (27/12).

Mirisnya, korban yang masih di bawah umur itu adalah anak kandungnya sendiri berinisial ML (4). aksi penganiayaan tersebut direkam oleh pelaku untuk mengancam ibu korban agar mau kembali. Pria berusia 25 tahun itu bahkan mengancam akan menghabisi korban.

Kesehariannya, korban dan pelaku tinggal di kos di kawasan Kemayoran Krembangan Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat anaknya membeli es, korban tidak sengaja menjatuhkan es yang korban bawa di atas kasur. Kemudian tersangka yang berstatus bapaknya sendiri, marah dan langsung memukuli Korban hingga mengenai wajah, dahi dan hidung hingga berdarah.

Kemudian tersangka mempunyai niat buruk untuk membuat video luka yang dialami anaknya yang sebagai korban ini, untuk mengancam istri/ ibu dari korban agar mau kembali pulang ke kosannya, karena sejak Agustus 2021 tersangka dan istri ini pisah ranjang, namun anak ini ikut bersama bapaknya yang sekarang menjadi tersangka.

 

"Dengan kemarahan tadi tersangka kemudian memukuli anaknya, sehingga timbul niat buruk kalau istri atau ibu korban ini tidak mau balik ke kos, anaknya ini akan dihabisi," jelas AKP Giadi Nugroho.

Video kekerasan yang dikirim tersangka terhadap istrinya sempat tersebar hingga kepada keluarga yang membuat kegaduhan di khalayak ramai.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerima laporan itu segera menindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan kekerasan terhadap korban.

"Jadi semalam kita lihat anaknya ini mengalami trauma terhadap bapak atau tersangka ini, sehingga kita cepat mengambil tindakan dan melakukan koordinasi kepada psikiater," ucap AKP Giadi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara. Yu

Berita Terbaru

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Solidaritas masyarakat Jawa Timur untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalir. Sebanyak 62 m…

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal anak kembali bergulir. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan soal tes kesehatan yang disebut m…