Keresahan Mahasiswa S-3, Kini Wajib Tulis di Jurnal Scopus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andreas Hugo Pareira
Andreas Hugo Pareira

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebagian besar kalangan dosen, peneliti serta mahasiswa S3 Indonesia saat ini mengaku resah atas kewajiban dari Kemendikbud untuk mempublikasi penelitian melalui jurnal internasional terindeks Scopus.

Ketentuan ini menjadi salah satu kendala kelulusan mahasiswa S3.

Scopus adalah database jurnal terbesar meliputi database abstrak dan kutipan terbesar dari literatur peer-review: jurnal ilmiah, buku dan prosiding konferensi. Dilansir dari laman resendeve.com, pusat data atau database tersebut berguna untuk melihat apa yang sudah diteliti dan mengetahui kontribusi dari penelitian yang sedang kita kerjakan diantara literatur ilmiah yang sudah ada.

Syarat lulus S-3, selain hasil riset yang memenuhi syarat, mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam agar karya ilmiahnya dapat indeks dari Scopus.

 

Saling curiga 

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira pun buka suara dan menagih janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Pasalnya, jelas Andreas, hal itu juga berpengaruh pada prosedur pengangkatan guru besar di Indonesia yang menjadi terkesan sangat birokratis dan kerap terhambat.

"Ini karena rezim scopus. Kita masuk dalam perangkap pada pengakuan Scopus. Sementara Scopus ini tidak bertanggung jawab dan memberikan reward apapun untuk kepentingan pendidikan tinggi kita," ujarnya, Selasa (4/1/2022).

Wajib menulis di jurnal yang dimuat pada Scopus itu dijadikan persyaratan kenaikan pangkat atau kelulusan.

Kemudian muncul pro dan kontrak terkait hal itu. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, tidak secara khusus merujuk pada indeks Scopus.

Namun, Andreas mengakui perguruan tinggi Indonesia tetap harus memiliki kriteria akademis dengan standar mutu dan kualifikasi nasional untuk mampu bersaing dalam skala global.

"Ini yang harus menjadi pertimbangan Kemendikbud dalam menilai kualifikasi karya-karya ilmiah dari para akademisi kita. Jadi, tidak mengikuti jalur scopus, tidak berarti kita akan mengobral gelar profesor," tandasnya.

Ia melanjutkan, hal ini bisa berimplikasi pada saling curiga mengenai mutu dan kualifikasi gelar profesor antar perguruan tinggi.

Kedua, hilangnya kepercayaan dunia pendidikan baik secara nasional maupun internasional terhadap kualifikasi dunia PT kita.

"Mengingat sangat beragamnya mutu dan standar kualifikasi PT kita saat ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, Scopus adalah pangkalan data pustaka yang mengandung abstrak dan sitiran artikel jurnal akademik.

Scopus mengandung kurang lebih 22.000 judul dari 5.000 penerbit, 20.000 di antaranya merupakan jurnal tertelaah sejawat di bidang sains, teknik, kedokteran, dan ilmu sosial (termasuk kesenian dan humaniora).

Pangkalan data ini dimiliki oleh Elsevier dan tersedia secara daring dengan model berlangganan.

Pencarian di Scopus juga mencakup pencarian pangkalan data paten.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sempat menyatakan menyepakati usulan melepaskan diri dari ketergantungan jurnal ilmiah yang harus terindeks internasional.

Namun, usulan tersebut hingga kini belum terealisasi. "Dan ini memang searah dengan merdeka belajar. Saya tidak menjanjikan policy seperti apa, tapi secara spesifik adalah otonomi universitas untuk menentukan itu," ujar Nadiemdi depan Komisi X DPR RI, Komplek MPR-DPR, Senayan, Jakarta pada 20 Februari 2020.

Lebih penting lagi, universitas bisa merdeka secara finansial. Hal ini, kata Mendikbud agar bisa juga membebaskan perguruan tinggi untuk mengangkat guru besarnya sendiri secara otonom.

"Alasan pemerintah sama universitas saling gak percaya karena universitas yang angkat guru besar yang bayar nanti pemerintah. Itu harus kita pecahkan dulu, kalau gak bakal mentok terus," tandas Nadiem. n er, 03

Berita Terbaru

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Solidaritas masyarakat Jawa Timur untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalir. Sebanyak 62 m…

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal anak kembali bergulir. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan soal tes kesehatan yang disebut m…