7 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, panen tangkapan pelaku kejahatan seksual. Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini ada 8 tersangka dari 7 kasus kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat merilis para tersangka, Kamis (13/1).

Delapan orang pelaku dengan inisial IN alias C laki-laki (20 Th), OR alias FR alias R laki-laki (18 TH), AD laki-laki (16 TH), H laki-laki (65 Th), S laki-laki (20 TH), dan SR laki-laki (49 TH) semuanya beralamat domisili di Kabupaten Banyuwangi.

Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan, hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.

Ironisnya, para korbannya ini ada yang masih berusia balita. Selain itu, juga ada korbannya yang telah remaja berusia di bawah umur 18 tahun.

Kapolresta menyampaikan bahwa pada hari sabtu (01/12/2021) sekira pukul 21.00 Wib korban B, laki-laki, (17 Th) bertemu dengan tersangka di depan gereja Palum selanjutnya tersangka meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke daerah Wonosobo. Yang mana sebelumnya korban memang sudah kenal dengan tersangka “S”.

“Selanjutnya mereka berboncengan, korban mengantar tersangka namun ditengah perjalanan tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah perkebunan saja dan korban menurutinya setelah sampai, korban disuruh menunggu dan tersangka beralasan ingin mencari kayu terlebih dahulu,” papar Kombes Pol Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta memaparkan sekitar pukul 23.30 Wib korban mengajak tersangka pulang namun tersangka tidak mau dan tiba-tiba korban dipukul oleh tersangka dari arah belakang mengenai leher korban, tersangka memukul lagi mengenai pelipis mata dan telinga. Setelah itu korban langsung memohon kepada tersangka untuk tidak dibunuh dan tersangka langsung menyuruh anak korban menghisap kemaluannya.

“Tersangka juga menyuruh korban melepaskan celananya dan tengkurap. Dari arah belakang tersangka memasukkan alat kelaminnya kedalam dubur korban (sodomi),” terang Kapolresta.

Setelah selesai, tersangka langsung membonceng anak korban hingga di jalan ds. Palurejo dan setelah itu anak korban langsung melapor ke petugas kepolisian.

Dari kejadian-kejadian ini Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati, lakukan pengawasan terhadap tindak tanduk sikap perilaku anak dan siapa saja teman dan rekannya.

 

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …