7 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, panen tangkapan pelaku kejahatan seksual. Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini ada 8 tersangka dari 7 kasus kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat merilis para tersangka, Kamis (13/1).

Delapan orang pelaku dengan inisial IN alias C laki-laki (20 Th), OR alias FR alias R laki-laki (18 TH), AD laki-laki (16 TH), H laki-laki (65 Th), S laki-laki (20 TH), dan SR laki-laki (49 TH) semuanya beralamat domisili di Kabupaten Banyuwangi.

Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan, hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.

Ironisnya, para korbannya ini ada yang masih berusia balita. Selain itu, juga ada korbannya yang telah remaja berusia di bawah umur 18 tahun.

Kapolresta menyampaikan bahwa pada hari sabtu (01/12/2021) sekira pukul 21.00 Wib korban B, laki-laki, (17 Th) bertemu dengan tersangka di depan gereja Palum selanjutnya tersangka meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke daerah Wonosobo. Yang mana sebelumnya korban memang sudah kenal dengan tersangka “S”.

“Selanjutnya mereka berboncengan, korban mengantar tersangka namun ditengah perjalanan tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah perkebunan saja dan korban menurutinya setelah sampai, korban disuruh menunggu dan tersangka beralasan ingin mencari kayu terlebih dahulu,” papar Kombes Pol Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta memaparkan sekitar pukul 23.30 Wib korban mengajak tersangka pulang namun tersangka tidak mau dan tiba-tiba korban dipukul oleh tersangka dari arah belakang mengenai leher korban, tersangka memukul lagi mengenai pelipis mata dan telinga. Setelah itu korban langsung memohon kepada tersangka untuk tidak dibunuh dan tersangka langsung menyuruh anak korban menghisap kemaluannya.

“Tersangka juga menyuruh korban melepaskan celananya dan tengkurap. Dari arah belakang tersangka memasukkan alat kelaminnya kedalam dubur korban (sodomi),” terang Kapolresta.

Setelah selesai, tersangka langsung membonceng anak korban hingga di jalan ds. Palurejo dan setelah itu anak korban langsung melapor ke petugas kepolisian.

Dari kejadian-kejadian ini Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati, lakukan pengawasan terhadap tindak tanduk sikap perilaku anak dan siapa saja teman dan rekannya.

 

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…