7 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, panen tangkapan pelaku kejahatan seksual. Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini ada 8 tersangka dari 7 kasus kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat merilis para tersangka, Kamis (13/1).

Delapan orang pelaku dengan inisial IN alias C laki-laki (20 Th), OR alias FR alias R laki-laki (18 TH), AD laki-laki (16 TH), H laki-laki (65 Th), S laki-laki (20 TH), dan SR laki-laki (49 TH) semuanya beralamat domisili di Kabupaten Banyuwangi.

Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan, hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.

Ironisnya, para korbannya ini ada yang masih berusia balita. Selain itu, juga ada korbannya yang telah remaja berusia di bawah umur 18 tahun.

Kapolresta menyampaikan bahwa pada hari sabtu (01/12/2021) sekira pukul 21.00 Wib korban B, laki-laki, (17 Th) bertemu dengan tersangka di depan gereja Palum selanjutnya tersangka meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke daerah Wonosobo. Yang mana sebelumnya korban memang sudah kenal dengan tersangka “S”.

“Selanjutnya mereka berboncengan, korban mengantar tersangka namun ditengah perjalanan tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah perkebunan saja dan korban menurutinya setelah sampai, korban disuruh menunggu dan tersangka beralasan ingin mencari kayu terlebih dahulu,” papar Kombes Pol Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta memaparkan sekitar pukul 23.30 Wib korban mengajak tersangka pulang namun tersangka tidak mau dan tiba-tiba korban dipukul oleh tersangka dari arah belakang mengenai leher korban, tersangka memukul lagi mengenai pelipis mata dan telinga. Setelah itu korban langsung memohon kepada tersangka untuk tidak dibunuh dan tersangka langsung menyuruh anak korban menghisap kemaluannya.

“Tersangka juga menyuruh korban melepaskan celananya dan tengkurap. Dari arah belakang tersangka memasukkan alat kelaminnya kedalam dubur korban (sodomi),” terang Kapolresta.

Setelah selesai, tersangka langsung membonceng anak korban hingga di jalan ds. Palurejo dan setelah itu anak korban langsung melapor ke petugas kepolisian.

Dari kejadian-kejadian ini Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati, lakukan pengawasan terhadap tindak tanduk sikap perilaku anak dan siapa saja teman dan rekannya.

 

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…