7 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu (tengah) saat menunjukkan kayu yang digunakan tersangka kasus sodomi untuk menganiaya korbannya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, panen tangkapan pelaku kejahatan seksual. Sebanyak 8 tersangka berhasil ditangkap atas tindak pidana persetubuhan maupun tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini ada 8 tersangka dari 7 kasus kejahatan seksual yang berhasil kita tangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, saat merilis para tersangka, Kamis (13/1).

Delapan orang pelaku dengan inisial IN alias C laki-laki (20 Th), OR alias FR alias R laki-laki (18 TH), AD laki-laki (16 TH), H laki-laki (65 Th), S laki-laki (20 TH), dan SR laki-laki (49 TH) semuanya beralamat domisili di Kabupaten Banyuwangi.

Para tersangka yang telah berusia dewasa hingga berumur tua ini ada yang melakukan kejahatan seksual sodomi, pencabulan, hingga pemerkosaan terhadap para korbannya.

Ironisnya, para korbannya ini ada yang masih berusia balita. Selain itu, juga ada korbannya yang telah remaja berusia di bawah umur 18 tahun.

Kapolresta menyampaikan bahwa pada hari sabtu (01/12/2021) sekira pukul 21.00 Wib korban B, laki-laki, (17 Th) bertemu dengan tersangka di depan gereja Palum selanjutnya tersangka meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke daerah Wonosobo. Yang mana sebelumnya korban memang sudah kenal dengan tersangka “S”.

“Selanjutnya mereka berboncengan, korban mengantar tersangka namun ditengah perjalanan tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke daerah perkebunan saja dan korban menurutinya setelah sampai, korban disuruh menunggu dan tersangka beralasan ingin mencari kayu terlebih dahulu,” papar Kombes Pol Nasrun.

Lebih lanjut Kapolresta memaparkan sekitar pukul 23.30 Wib korban mengajak tersangka pulang namun tersangka tidak mau dan tiba-tiba korban dipukul oleh tersangka dari arah belakang mengenai leher korban, tersangka memukul lagi mengenai pelipis mata dan telinga. Setelah itu korban langsung memohon kepada tersangka untuk tidak dibunuh dan tersangka langsung menyuruh anak korban menghisap kemaluannya.

“Tersangka juga menyuruh korban melepaskan celananya dan tengkurap. Dari arah belakang tersangka memasukkan alat kelaminnya kedalam dubur korban (sodomi),” terang Kapolresta.

Setelah selesai, tersangka langsung membonceng anak korban hingga di jalan ds. Palurejo dan setelah itu anak korban langsung melapor ke petugas kepolisian.

Dari kejadian-kejadian ini Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati, lakukan pengawasan terhadap tindak tanduk sikap perilaku anak dan siapa saja teman dan rekannya.

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…