Mantan Pasien ODGJ Terima Bantuan Modal Usaha dan Gerobak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson memberikan modal usaha dan gerobak kepada pria yang akrab disapa Pak Yaitu. SP/Her
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson memberikan modal usaha dan gerobak kepada pria yang akrab disapa Pak Yaitu. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, SH.SIK.MH optimistis mantan penderita gangguan jiwa bisa hidup mandiri di tengah masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan saat memberi bantuan usaha kepada Ngatiran, yang merupakan mantan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), di Desa Candirejo Loceret, Senin (24/1/2022).

"Setelah mendengar cerita tentang Mas Ngatiran ini, saya tergerak untuk memberi sedikit bantuan agar Beliau bisa hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat kedepannya," kata AKBP Boy Jeckson.

Perwira Menengah Polri ini pun berharap apa yang telah ia lakukan ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli pada ODGJ dan mereka yang telah pulih dari gangguan jiwa.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson memberikan modal usaha dan gerobak kepada pria yang akrab disapa Pak Yaitu  tersebut dengan harapan bantuannya bisa berguna untuk mencari nafkah.

"Tidak sekadar memberi ikan, tetapi semoga bantuan ini bisa menjadi "alat pancing" bagi beliau guna melanjutkan kehidupan," tutur AKBP Boy Jeckson.

Kapolres Nganjuk ini juga berharap semoga ke depannya Ngatiran bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagaimana mestinya. 

“Disisi lain, saya juga berharap masyarakat juga bisa menghilangkan stigma buruk terhadap pasien ODGJ maupun mereka yang telah sembuh,"pungkas Kapolres Nganjuk.

 

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Boy Jeckson didampingi oleh Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, Kapolsek Loceret AKP Laksono Setiawan, Camat Loceret Yonny Rachmanto, Kades Candirejo Roni Giat Brahmanto serta Bhabinkamtibmas pengasuh ODGJ Aipda Purnomo.

Untuk diketahui, sebelumnya Ngatiran (mantan ODGJ) warga Nganjuk ini adalah asuhan dari Bhabinkamtibmas Aipda Purnomo anggota Polres Lamongan. her

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…