Beraksi di 150 TKP, Begal Sadis di Pasuruan Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hadir, pelaku begal sadis saat dihadirkan dalam rilis.
Hadir, pelaku begal sadis saat dihadirkan dalam rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Buron pelaku aksi curanmor hingga curas (begal) di sejumlah daerah di Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota.  

Tersangka diketahui bernama Hadir warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap pada Senin (24/01/2022).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, mengatakan, Hadir ini telah melakukan tindak kejahatan di 6 kabupaten/kota di Jawa Timur sebanyak seratus lebih TKP. Akibat melakuan perlawanan dengan melempar bom bondet saat ditangkap, kedua tangan pelaku pun ditembak polisi.

"Tersangka ini melakukan kejahatan begal, penganiayaan berat dan curanmor di 150 TKP wilayah Jawa Timur sejak tahun 2017. Meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. 50 TKP diantaranya dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan," jelas AKBP Raden M Jauhari. Rabu (26/1/2021).

Jauhari membeberkan, tersangka Hadir merupakan otak dari segala pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama 5 orang temannya. Selaim itu, Hadir juga ikut berperan sebagai eksekutor, yang membuat dan menyediakan kunci T, menyediakan senjata tajam, menyediakan bondet, dan memberikan sarana bagi pelaku lain untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Dalam aksinya, Hadir pun terbilang berani dalam menyatroni korbannya. Bersama 5 pelaku lain memepet dan menghentikan korban yang sedang melintas di jalan raya, mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, memukul dan melukai korban dengan senjata tajam, kemudian merampas sepeda motor korban.

Hadir juga mencuri sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

"Jika terpergok, tersangka menakuti korbannya dengan senjata tajam dan melempar bondet. Diduga ada 1 korban yang dilempar bondet. Selain itu, salah satu anggota Polwan juga jadi korbannya," tegasnya.

Atas perkara ini, Hadir pun dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya penjara 9 tahun. Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan jeratan undang-undang darurat atas kepemilikan bahan peledak.

"Setelah Hadir tertangkap, tinggal 4 pelaku lain masih DPO. Yakni berinisial US, AK, EM dan MN," tandasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku kepada polisi uang hasil kejahatannya dipakai untuk nyabu.

"Buat apa yang hasil kejahatannya?," tanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. Jauhari di mapolres, Rabu (26/1/2022).

"Hasilnya buat nyabu juga...," jawab Hadir, santai. 


Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…