Wakil Ketua DPRD Surabaya Langsung Turun Respon Laporan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat mengunjungi tempat tinggal sangat tidak layak huni di Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat (28/1) kemarin. SP/Alqomar
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat mengunjungi tempat tinggal sangat tidak layak huni di Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat (28/1) kemarin. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah langsung merespon laporan warga dengan adanya sejumlah warga yang tinggal di rumah tidak layak huni yang hingga saat ini belum mendapat sentuhan Program intervensi Pemkot Surabaya. 

Salah satunya keluarga Aisyah yang penduduk asli dan ber-KTP Surabaya. Saat itu juga, Laila mendesak kepada semua staf kelurahan serta RT RW lebih peka dan mau turun ke masyarakat. Melihat kondisi warga yang sebenarnya. 

"Wali Kota Pak Eri (Eri Cahyadi) sudah memberi contoh dengan rela berkantor di Kantor Kelurahan. Yo Kebacut Rek, nek sampai Lurah, RT, dan RW ne gak eroh keadaan Wargane," terangnya Laila. 

Laila berkunjung ke rumah Aisyah tidak sendirian. Dia didampingi lurah dan staf kelurahan setempat. Ada juga pengurus dari Unit Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (UPMK). 

Wakil Ketua DPRD ini pun meminta ditunjukkan apakah keluarga Laila sudah dimasukkan dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bedah Rumah atau Rehab Sosial Rutilahu. Jika perlu syarat dokumen pendukung, khusus rumah Aisyah tidak boleh kaku.

"Saya minta rumah Ibu Aisyah diprioritaskan. Saya akan kawal sendiri karena ini darurat. Kasihan kondisinya memprihatinkan dengan kondisi keterbelakangan mental. Kasihan. Ini warga Surabaya," tandasnya.

Laila yang juga Ketua Perempuan Bangsa Surabaya ini menyayangkan saat mendapat penjelasan kalau pihak kelurahan dan UPMK Siwalankerto baru akan memasukkan rumah Aisyah dalam usulan Rutilahu. Rumah yang sudah bertahun-tahun ditempati dengan kondisi memprihatinkan luput dari pendataan.

Khusus program Bedah Rumah ini, Laila meminta kepada staf kelurahan lebih detail dan adil. Syarat utama adalah warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Laila tidak ingin ada pilih-pilih karena faktor lebih dekat dengan staf kelurahan. Harus objektif.

Tidak perlu sertifikat tanah. Syarat peserta Rutilahu adalah tanah Petok D dan tidak dalam sengketa. Pasti RT RW dan kelurahan lebih paham atas kondisi ini. Laila mendesak agar Rutilahu tepat sasaran. Alq

Berita Terbaru

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…