Wakil Ketua DPRD Surabaya Langsung Turun Respon Laporan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat mengunjungi tempat tinggal sangat tidak layak huni di Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat (28/1) kemarin. SP/Alqomar
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat mengunjungi tempat tinggal sangat tidak layak huni di Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat (28/1) kemarin. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah langsung merespon laporan warga dengan adanya sejumlah warga yang tinggal di rumah tidak layak huni yang hingga saat ini belum mendapat sentuhan Program intervensi Pemkot Surabaya. 

Salah satunya keluarga Aisyah yang penduduk asli dan ber-KTP Surabaya. Saat itu juga, Laila mendesak kepada semua staf kelurahan serta RT RW lebih peka dan mau turun ke masyarakat. Melihat kondisi warga yang sebenarnya. 

"Wali Kota Pak Eri (Eri Cahyadi) sudah memberi contoh dengan rela berkantor di Kantor Kelurahan. Yo Kebacut Rek, nek sampai Lurah, RT, dan RW ne gak eroh keadaan Wargane," terangnya Laila. 

Laila berkunjung ke rumah Aisyah tidak sendirian. Dia didampingi lurah dan staf kelurahan setempat. Ada juga pengurus dari Unit Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (UPMK). 

Wakil Ketua DPRD ini pun meminta ditunjukkan apakah keluarga Laila sudah dimasukkan dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bedah Rumah atau Rehab Sosial Rutilahu. Jika perlu syarat dokumen pendukung, khusus rumah Aisyah tidak boleh kaku.

"Saya minta rumah Ibu Aisyah diprioritaskan. Saya akan kawal sendiri karena ini darurat. Kasihan kondisinya memprihatinkan dengan kondisi keterbelakangan mental. Kasihan. Ini warga Surabaya," tandasnya.

Laila yang juga Ketua Perempuan Bangsa Surabaya ini menyayangkan saat mendapat penjelasan kalau pihak kelurahan dan UPMK Siwalankerto baru akan memasukkan rumah Aisyah dalam usulan Rutilahu. Rumah yang sudah bertahun-tahun ditempati dengan kondisi memprihatinkan luput dari pendataan.

Khusus program Bedah Rumah ini, Laila meminta kepada staf kelurahan lebih detail dan adil. Syarat utama adalah warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Laila tidak ingin ada pilih-pilih karena faktor lebih dekat dengan staf kelurahan. Harus objektif.

Tidak perlu sertifikat tanah. Syarat peserta Rutilahu adalah tanah Petok D dan tidak dalam sengketa. Pasti RT RW dan kelurahan lebih paham atas kondisi ini. Laila mendesak agar Rutilahu tepat sasaran. Alq

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…