Covid -19 Meningkat, Polrestabes Terjunkan Tim Pamor Keris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pamor Keris membagikan masker kepada warga sebagai upaya mencegah penyebaran covvid-19. SP/Her
Tim Pamor Keris membagikan masker kepada warga sebagai upaya mencegah penyebaran covvid-19. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait informasi cepatnya penyebaran virus covid 19 jenis omicron di Surabaya, kapolrestabes surabaya. Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, melakukan antisipasi dini, untuk mencegah tersebarnya virus covid-19 jenis Omicron kepada masyarakat Surabaya.

Kapolrestabes sampai menurunkan Tim Pamor Keris. Untuk diterjunkan guna mengawasi kegiatan masyarakat di Surabaya, agar dalam keramaian tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Menurut Imendagri mengenai PPKM Level 2. Ruang publik wajib saat ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya kontrol terhadap transmisi Covid 19.

Yusep mengatakan, sebaran virus ini terhitung lebih cepat sesuai dengan pendapat ahli, namun, Yusep tak memungkiri bahwa aktivitas warga terkait ekonomi tetap harus berjalan.

"Standar kesehatan dan ekonomi harus berjalan. Tidak bisa kemudian dipisahkan saat pandemi ini. Maka tugas kami adalah memberikan kontrol, mengawasi, mengedukasi dan menguatkan kembali apa yang sudah berjalan selama ini terkait protokol kesehatan," sebut Yusep,"  Rabu (9/2/2022).

Yusep telah menerjunkan tim Pamor Keris setiap hari secara berkala selama 24 jam untuk melakukan patroli rutin di titik keramaian atau ruang publik.

"Preemtif dan preventif. Himbauan humanis yang kami lakukan dengan menerjunkan tim Pamor Keris sebagai upaya mengurangi penyebaran covid-19 utamanya Omicron, Kami juga sediakan masker, yang pasti mengingatkan kembali kesadaran masyarakat terkait prokes. Cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan pakai masker," tambahnya.

Terkait aktivitas pedagang kaki lima, Yusep menyebut tidak menjadi masalah jika pemilik usaha mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Kapasitas maksimal ada di 50 persen. Jam operasional juga telah dijelaskan di Inmendagri. Yang buka sore bisa sampai pukul 00.00 WIB," kata Yusep.

Selain itu, Yusep juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami gejala positif Omicron, sesegera mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah dan memberikan penanganan mandiri sesuai dengan anjuran Kemenkes.

"Adapun untuk yang terpapar diduga konfirmasi Omicron tanpa gejala agar disiplin Isoman untuk  pemulihan agar BOR tetap terkontrol secara prioritas. Kecuali yg ada komorbid harus dirawat di rumah sakit untuk pemulihan," pungkas mantan Dirkrimsus Polda Jatim. her

 

 

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…