Jokowi Perintahkan Revisi Aturan JHT, Deni Wicaksono: Angin Segar bagi Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deni Wicaksono, Anggota DPRD Jatim bersama Presiden Joko Widodo
Deni Wicaksono, Anggota DPRD Jatim bersama Presiden Joko Widodo

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

”Ini angin segar bagi para pekerja. Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono, Selasa (22/2/2022).

Deni mengatakan, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” papar Deni.

Deni menambahkan, pemerintah dan publik luas wajib mengapresiasi para pekerja termasuk di Jatim yang tetap menyalurkan aspirasinya secara damai dan penuh argumentasi konstruktif. Termasuk dalam protes terkait aturan JHT sebelum akhirnya diperintahkan untuk direvisi Presiden Jokowi. ”Kami salut dan sampaikan apresiasi kepada kawan-kawan pekerja yang bilamana ada aspirasi, selalu disampaikan secara positif dan argumentatif,” ujarnya.

Ke depan, untuk lebih memberi manfaat kepada para pekerja, Deni akan memperjuangkan terwujudnya kolaborasi yang lebih masif antara Pemprov Jatim, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan; termasuk di dalamnya ada integrasi data.

Sehingga ketika ada pekerja terpaksa berhenti bekerja di luar alasan meninggal, bisa dilakukan proses pemberdayaan ekonomi secara lebih lanjut.

”Misalnya ada kawan yang terkena PHK, itu semestinya langsung termonitoring di dashboard data di dinas terkait Pemprov Jatim. Lalu secara otomatis ada standar prosedur, di mana dinas tersebut langsung mendampingi untuk memberikan pelatihan, maupun aktivitas lain yang mengajak kawan pekerja untuk berwirausaha,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut. (dw/rm)

Berita Terbaru

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…