Diduga Selewengkan Dana, Perusahaan Ini Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah, Ternyata Pelakunya Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama PT. MAI dan MII saat ini, Maliki Andrizal Syarif saat menceritakan kronologis penyelewengan dana perusahaan ketika dipimpin Viki Yossida
Direktur Utama PT. MAI dan MII saat ini, Maliki Andrizal Syarif saat menceritakan kronologis penyelewengan dana perusahaan ketika dipimpin Viki Yossida

i

SURABAYAPAGI.com - Dugaan penyelewengan dana perusahaan kembali terjadi.

Kali ini, PT. Manunggal Andalan Investindo (MAI) dan Manunggal Indowood Investindo (MII) alami kerugiaan ratusan milyar yang dilakukan mantan Direktur Viki Yossida.

Atas kejadian itu Direktur Utama MAI dan MII, Maliki Andrizal Syarif  melaporkan tersangka ke  Bareskrim polri dengan nomer laporan LP/B/0178/III/BARESKRIM, tertanggal 17 Maret 2021 kemarin.

"Sudah kami laporkan dan sekarang dia (Viki) sudah di tetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana perusahaan," terang Maliki saat melakukan konferensi pers lewat zoom di Surabaya Rabu, (9/3/2022).

Lebih lanjut Maliki menjelaskan, kronologis kejadian, pada 16 September 2015, Viki Yossida diangkat sebagai Direktur PT. MAI dan pada tanggal 15 April 2016, Viki juga diangkat sebagai Direktur PT. MII. Selama menjalankan jabatan sebagai direktur, Viki berwenang penuh mengelola keuangan PT. MAI dan MII, sehingga spesimen tanda tangan rekening Bank untuk PT. MAI dan MII, hanya terdaftar atas nama Viki Yossida.

Namun, jabatan itu disalah gunakan dengan menyelewengan dana perusahaan PT. MAI dan MII mengakibatkan kerugian sebasar Rp 165 miliar.

"Selama Viki Yossida menjabat sebagai direktur dan mengelola keuangan PT. MAI dan MII, Viki tidak pernah membuat laporan kerja tahunan, laporan keuangan tahunan dan audit tahunan yang dilakukan oleh kantor akuntan publik yang independen. Hasil dari investigasi, sejumlah dana di alirkan  sejumlah perusaahan  Viki Group Hampir 20 unit usaha yang dia pimpin sekarang," kata Maliki.

"Dari investigasi di temukan ada aliran dana masuk ke rekening pribadi Viki sebesar Rp 10.012.012.953, dan USD 50.525. Kemudian ke 5 usaha sampingannya total keseluruhan sebesar Rp 3.235.397.310,373, dan anggota keluarga totalnya sebesar Rp 1.612.396.031. Untuk penerima yang tidak teridentifikasi, totalnya sebesar Rp 149.330.323.074, dan USD 303.716," ungkapnya.

Akibat ulahnya itu, kata Maliki perusahaan alami kerugian besar.

Pasalnya, utang perusahaan dan tagihan dari vendor-vendor yang belum terbayarkan semakin besar dan nyaris tak ada laba, padahal uang perusahaan PT. MAI dan MII yang selama ini dikelola oleh Viki Yossida cukup besar.

"Mengetahui ada ketidakberesan pengelolaan keuangan perusahaan, saya menugaskan Asep Rahaju Santosa, Bachtiar Fauzi dan Hasan, untuk memeriksa dokumen-dokumen keuangan dan melakukan audit keuangan internal. Akan tetapi, Viki selaku Direktur PT. MAI dan MII sebelumnya, tidak kooperatif dan tidak memberikan dokumen-dokumen keuangan perusahaan secara lengkap," ucap Maliki.

Hasil audit yang dilakukan oleh 3 orang tersebut, lanjut Maliki, telah ditemukan banyak dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dana PT. MAI dan MII yang dilakukan oleh Viki Yossida  bersama rekannya Viona Mutiarasari yang menjabat sebagai Manajer Keuangan PT. MAI dan MII.

"Saat saya konfirmasi temuan auditor internal itu kepada dua orang yang bersangkutan, pada waktu itu mereka mengakui adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana perusahaan, dan bersedia bertanggung jawab mengembalikan dana-dana perusahaan yang telah diselewengkan tersebut. Kami juga menawarkan pada mereka agar penyelesaian dilakukan  secara kekeluargaan. Akan tetapi, mereka tidak merespon dengan baik. Untuk itu, kami langsung melaporkan ke Bareskrim," beber Maliki.

Hingga tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan kata Maliki, ternyata dua terduga pelaku itu belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkan.

Kemudian, pada 2020 dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), untuk mengganti Viki Yossida sebagai Direktur, dan tidak lama setelah RUPS tersebut, Viona Mutiarasari, mengajukan surat pengunduran diri.

Bersamaan tahun itu, Maliki menyebutkan, pihaknya meminta dilakukan audit investigasi oleh auditor eksternal, dan untuk kegiatan audit investigasi tersebut, dirinya menunjuk auditor dari PT. Deloitte Konsultan Indonesia.

"Hasilnya, ditemukan fakta-fakta berupa transaksi keuangan yang dilakukan oleh Viki Yossida yang bekerja sama dengan Viona Mutiarasari, menggunakan dana milik PT. MAI dan MII yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan perusahaan, tetapi transaksi yang dilakukan itu untuk kepentingan secara pribadi Viki Yossida serta dialirkan ke perusahaan miliknya," pungkas Maliki.

Berita Terbaru

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Massa dari Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka dan Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta…

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Senator Amerika Serikat mengkritik pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kondisi buruk yang dialami para pelaut dan Marinir di atas…

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras…

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji…

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

"Saya bingung dirinya diperkarakan oleh TNI. Terkait case saya kenapa saya segitunya.”…

Esai Hukum dan Kebudayaan

Esai Hukum dan Kebudayaan

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3…