2 Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap di Jalan Ketintang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan polisi.
Kedua pelaku saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap pengedar Narkoba jenis sabu pada hari senin tanggal 7 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 di jl. Ketintang 28 Surabaya.

Tersangka PN (64) warga Ketintang Surabaya dan  GE (58) warga Jambangan Surabaya berhasil diamankan di Polrestabes Surabaya.

Dari penangkapan PN warga Ketintang, Polisi menemukan barang bukti berupa, 2 bungkus sabu dengan berat 1,06 gram, 0.37 gram, 1 bungkus plastik jenis sabu seberat 1,08 gram, HP, dan uang tunai Rp 1.800.000.

“Kemudian kami melakukan penggeledahan di rumah Tersangka di Perumahan Ketintang Surabaya dan ditemukan barang bukti 1 tas warna hitam,” ungkap AKBP Daniel Marunduri.

Di dalam  tas warna hitam ditemukan dompet warna biru berisi 7 bungkus plastik yang diduga sabu dengan berat total 3,27 gram dan satu bendelan plastik klip.

Pengembangan terus dilakukan, pada hari Selasa 08 Februari 2022 sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah tersangka PN, dalam penyelidikan polisi menemukan  barang bukti berupa 1 dos rokok yang didalamnya berisi 2 bungkus plastik diduga jenis sabu dengan berat total 10,42 gram.

"Dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli secara langsung kepada satu tersangka lain," imbuh Daniel.

Dari keterangan tersangka, polisi kemudian menangkap GE (58) warga Jambangan Surabaya. Sebelumnya, PN mendapat dari GE sebanyak 15 gram dengan harga satu juta lebih per gramnya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 HP. Tersangka PN terakhir membeli sabu kepada tersangka GE pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali" pungkas Daniel.

Akibat perbuatannya, Dua Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …