Diisukan Cabut Laporan Hasbollah, AJPB Tetap pada Pendirian Awal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Henri Sulfianto, Ketua AJPB
Henri Sulfianto, Ketua AJPB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Dinas Pendidikan (Hasbollah) setelah dilaporkan oleh AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) pada 20 Januari 2022 lalu, terkait adanya dugaan tindakan melawan hukum, kini banyak tudingan miring yang ditunjukkan oleh ketua AJPB (Henry Sulfianto).

Dalam beberapa hari belakangan, pihak sekretariat AJPB  beberapa surat yang dilayangkan oleh sejumlah aktivis sosial (LSM) dan organisasi jurnalis. Dimana pada intinya menanyakan progres pelaporan yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Bahkan tak sedikit pula yang mempertanyakan adanya isu pencabutan pelaporan tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Henry Sulfianto Ketua AJPB, saat dikonfirmasi mengatakan, “Menanggapi adanya surat dari sejumlah rekan LSM dan organisasi kewartawanan. Kami telah melakukan rapat internal pengurus untuk menyikapi hal tersebut,"tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Juru Bicara AJPB Andik Ismawan menambahkan. Pihak AJPB telah membuat pers rilis sebagai berikut

Menindaklanjuti surat yang masuk di sekretariat AJPB dari beberapa rekan LSM dan organisasi jurnalis, terkait tindak lanjut atau perkembangan proses penyelidikan dugaan pengancaman/penghinaan serta pelanggaran UU IT yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan.

Sesuai dalam surat laporan yang teregister di Polres Pasuruan Nomor : LB/B/23/I/2022/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2022. 

Tentang Dugaan Pelanggaran Pidana UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik khususnya pada pasal 28, UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 157 jo pasal 335.

Bahwa pada hasil rapat  internal AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) menyatakan pada poin-poin dibawah ini :

1. AJPB Hingga Saat Ini Tidak Melakukan Pencabutan Laporan No : LB/B/23/I/2022/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2022. 

 2. AJPB Menunggu Hasil Penyelidikan Yang Dilakukan Oleh Penyidik Polres Pasuruan khususnya Unit 1 Pidum.

 3. AJPB Menghormati Seluruh Proses Penyelidikan Yang Dilakukan Oleh Pihak Penyidik Polres Pasuruan.

Dari Hasil Konfirmasi yang telah kami lakukan pada 23 Februari 2022. Bahwa Penyidik Unit 1 Pidana Umum Polres Pasuruan, telah memanggil/meminta keterangan beberapa pihak yang berkompeten salah satu yakni Sdr. Hasbulloh selaku Kepala Dinas Pendidikan (terlapor). Dan pers rilis tersebut ditandatangani oleh Ketua AJPB Henry Sulfianto, jadi tidak benar adanya isu yang menyatakan laporan kami (AJPB) telah dicabut,"papar Andik Ismawan yang juga menjabat sebagai Kabid Hukum dan Advokasi AJPB. Ony

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …