Diisukan Cabut Laporan Hasbollah, AJPB Tetap pada Pendirian Awal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Henri Sulfianto, Ketua AJPB
Henri Sulfianto, Ketua AJPB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Dinas Pendidikan (Hasbollah) setelah dilaporkan oleh AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) pada 20 Januari 2022 lalu, terkait adanya dugaan tindakan melawan hukum, kini banyak tudingan miring yang ditunjukkan oleh ketua AJPB (Henry Sulfianto).

Dalam beberapa hari belakangan, pihak sekretariat AJPB  beberapa surat yang dilayangkan oleh sejumlah aktivis sosial (LSM) dan organisasi jurnalis. Dimana pada intinya menanyakan progres pelaporan yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Bahkan tak sedikit pula yang mempertanyakan adanya isu pencabutan pelaporan tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Henry Sulfianto Ketua AJPB, saat dikonfirmasi mengatakan, “Menanggapi adanya surat dari sejumlah rekan LSM dan organisasi kewartawanan. Kami telah melakukan rapat internal pengurus untuk menyikapi hal tersebut,"tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Juru Bicara AJPB Andik Ismawan menambahkan. Pihak AJPB telah membuat pers rilis sebagai berikut

Menindaklanjuti surat yang masuk di sekretariat AJPB dari beberapa rekan LSM dan organisasi jurnalis, terkait tindak lanjut atau perkembangan proses penyelidikan dugaan pengancaman/penghinaan serta pelanggaran UU IT yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan.

Sesuai dalam surat laporan yang teregister di Polres Pasuruan Nomor : LB/B/23/I/2022/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2022. 

Tentang Dugaan Pelanggaran Pidana UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik khususnya pada pasal 28, UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 157 jo pasal 335.

Bahwa pada hasil rapat  internal AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) menyatakan pada poin-poin dibawah ini :

1. AJPB Hingga Saat Ini Tidak Melakukan Pencabutan Laporan No : LB/B/23/I/2022/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tertanggal 20 Januari 2022. 

 2. AJPB Menunggu Hasil Penyelidikan Yang Dilakukan Oleh Penyidik Polres Pasuruan khususnya Unit 1 Pidum.

 3. AJPB Menghormati Seluruh Proses Penyelidikan Yang Dilakukan Oleh Pihak Penyidik Polres Pasuruan.

Dari Hasil Konfirmasi yang telah kami lakukan pada 23 Februari 2022. Bahwa Penyidik Unit 1 Pidana Umum Polres Pasuruan, telah memanggil/meminta keterangan beberapa pihak yang berkompeten salah satu yakni Sdr. Hasbulloh selaku Kepala Dinas Pendidikan (terlapor). Dan pers rilis tersebut ditandatangani oleh Ketua AJPB Henry Sulfianto, jadi tidak benar adanya isu yang menyatakan laporan kami (AJPB) telah dicabut,"papar Andik Ismawan yang juga menjabat sebagai Kabid Hukum dan Advokasi AJPB. Ony

Berita Terbaru

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:36 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati Runner Up dalam…

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan, Perkuat Kinerja Bisnis dan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Bisnis Indonesia…

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Soal BPN Ponorogo, Ombudsman-RI Proses Laporan Aduan Terkait SKPT

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pejabat Kantor ATR/BPN Ponorogo tampaknya mulai susah tidur. Ini setelah Ombudsman Republik Indonesia resmi menindak lanjuti…

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggaran sekitar Rp5.000 per porsi d…

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Sapa Bansos Jatim Hadir di Slopeng, Khofifah dan Wabup Sumenep Pastikan Layanan Menyentuh Warga

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep dan TNI Angkatan Laut menghadirkan beragam pelayanan publik dan…

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Angkat Potensi Sejarah dan Ekonomi Lokal, Pemkab Situbondo Inisiasi Anyer–Panarukan 3R

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis dalam mengembangkan warisan sejarah Jalan Raya Pos menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, Pemerintah…