SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Ketua Dewan Pengawasan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ajukan audiensi dengan Kementerian Agama Kabupaten Sampang.
Abdul Azis Agus Priyanto, SH, selaku Ketua GMPK Sampang menuturkan, maksud dan tujuannya ajukan audiensi dengan pihak Kementerian Agama Sampang, karena ia menduga ada permainan yang kurang sehat terkait pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji di KUA Kecamatan Camplong.
"Kami mengajukan permohonan untuk audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai bentuk rasa cinta saya terhadap institusi dengan taglinenya “Ikhlas Beramal” yang memiliki makna karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas," ungkapnya, Selasa (05/04/2022).
Azis menjelaskan, audiensi dirasa lebih elegan serta sebagai bentuk preemtif dan bagian rasa memiliki, mengingatkan para pihak yang terlibat di dalamnya termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena memiliki peran dan tanggung jawab yang tidak sederhana, sebagaimana diatur pada Pasal 11 ayat (2) Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Oleh karenanya, ke depan harapannya kepada para pihak tetap pada jalur dan norma yang sudah digariskan (on the track) dan kami memiliki keyakinan pada Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang sudah ditunjuk memiliki integritas yang mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik," kata. gan
Editor : Moch Ilham