Aksi Mahasiswa, Bagian Bela Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai wartawan muda, saya termasuk pekerja profesi yang masih dekat dengan “bau” mahasiswa. Beda dengan Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan, Wiranto, Ahok, Erick Tohir dan pembantu presiden lain.

Saat saat masih mahasiswa, saya dituntut sejumlah dosen untuk memiliki kemampuan berpikir rasional. Sekaligus mengevaluasi dan melakukan tindakan atau keyakinan yang benar berdasarkan hasil pertimbangan berpikir rasional.

Salah satu cara berpikir rasional beberapa adik kelas di fakultas hukum Unair, berharap para elit politik di Jakarta mengakhiri wacana penundaan Pemilu 2024.

Saya pun sependapat bahwa elit politik seharusnya bisa lebih fokus membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng selain melambungnya harga kebutuhan pokok lainnya.

Mengapa elite di pemerintahan tidak bersinergi memecahkan masalah yang tengah dipikul oleh masyarakat kebanyakan hadapi melonjaknya sembako jelang lebaran.

Berpikir kritis untuk rakyat, ada apa sejumlah elite malah gulirkan isu (wacana) penundaan pemilu.

Meski kini saya sudah menyandang profesi jurnalis, naluri mahasiswa saya masih memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang dihadapi ibu-ibu seperti kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi.

Apalagi presiden Jokowi, membiarkan isu mafia minyak goreng tidak dituntaskan. Padahal wacana mafia minyak goreng digulirkan pembantu presiden? Wacana Menteri Perdagangan ini seperti “dimentahkan” oleh Kapolri?

Mengapa ini bisa terjadi? Ada apa presiden Jokowi, tidak memanggil Menteri Perdagangan dan Kapolri, untuk bersama mengatasi kesemrawutan minyak goreng dari hulu sampai hilirnya.

Bila M Lutffi, mendag ini pejabat di pemerintahan Jepang, demi kehormatan pembantu presiden, dia bisa memilih hara-kiri. Nyatanya, presiden sebagai “atasan” mendag dan Kapolri tidak menyelesaikan masalah ruwetnya minyak goreng lewat kebijakan-kebijakan pemerintahannya.

La kok ternyata presiden malah memilih marah-marah di depan para pembantunya. Jokowi minta para menteri tak bicara soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatannya tiga periode.

Menurut saya, mahasiswa kritis bisa saja membaca ngamuknya presiden Jokowi cenderung trik politik yang tidak merepresentasikan aspirasi masyarakat. Gambaran ngamuknya presiden ini bisa dibaca kritis oleh mahasiswa sebagai manuver seorang presiden dalam kerangka kepentingan politik rezimnya.

*

Saya masih ingat saat masa perkenalan mulai kuliah dulu.

Senior saya dulu menyebut mahasiswa ialah manusia yang termasuk dalam periode remaja akhir menuju periode dewasa.

Nah untuk mencapai tahap perkembangan periode dewasa, mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan mengembang- kan salah satu karakteristik kemampuan berpikir orang dewasa, yaitu berpikir secara kritis. Dipesankan bahwa kemampuan berpikir kritis dapat membantu siapa saja untuk me- lakukan pemecahan terhadap masalah-masalah di sekitar lingkungannya.

Kini ada rencana aksi demo BEM Se Indonesia, di depan Istana Negara Jakarta, Senin 11 April hari ini.

Bagi saya jurnalis yang masih tidak melupakan masa-masa saat kuliah, aksi demonstrasi yang direncanakan Senin besok, salah satu cara untuk mengeluarkan suara dan menuntut hak rakyat secara kolektif. Aspirasi mahasiswa besok dari media sosial yang saya ikuti aksi penentangan kebijakan pemerintahan Jokowi.

Mahasiswa kritis bisa menganggap beberapa kebijakan Jokowi dari harga minyak goreng, kenaikan pertamax, melambungnya harga kedelai, dianggap tidak mensejahterakan kelangsungan hidup masyarakat kelas bawah.

Saya menganggap sikap mahasiswa kritis semacam ini masih bagian dari diskusi isu-isu kontroversial yang menyangkut hajat hidup masyarakat umumnya.

Jadi, aksi Senin besok menurut saya, merupakan partisipasi mahasiswa terhadap kehidupan bernegaranya.

Ini bisa jadi sikap favourable mahasiswa terhadap penggunaan diskusi isu-isu aktual yang mengarah terbentuknya perilaku partisipatif mahasiswa dalam berbagai bidang kehidupan bernegara. Pesan politiknya, kebijakan minyak goreng, pertamax sampai kegaduhan politik penundaan pemilu, bukan hanya domain pemerintahan Jokowi saja. Ini urusan negara dimana mahasiswa ada di dalammnya.

Aksi penyampaian aspirasi mahasiwa seperti Senin besok, sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu pasal 28 E ayat 3 . Pasal ini berbunyi "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".

Nah, demonstrasi 11 April, aspirasi oleh mahasiswa sebagai elemen masyarakat di hadapan publik secara massal.

Dari medsos yang bersliweran minggu ini, publik bisa membaca tujuan aksi untuk memprotes, memberi saran dan kritik, serta menyampaikan pendapat terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah Jokowi.

Sadar atau tidak, pada zaman seperti saat ini, demonstrasi merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk bela negara yang dapat dilakukan. Beda dengan sebelum reformasi, bela negara seolah hanya dilaksanakan dengan mengangkat senjata dan berperang melawan musuh.
Beda dengan saat ini. Bela negara juga dapat dilakukan dengan cara berani menyampaikan aspirasi dan berani mengkritik hal yang dianggap kurang tepat bagi kepentingan bangsa.

Bagi saya mahasiswa sebagai salah satu agent of change di masyarakat, berhak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya terkait munculnya wacana ada sistem di pemerintahan Jokowi yang menyimpang, berubah, atau tidak berfungsi, sehingga menyusahkan rakyat kecil. ([email protected])

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…