Tunjungan Plaza 5 Masuk Daftar Gedung Tak Layak Fungsi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menyoroti sejumlah bangunan bertingkat di kota pahlawan yang tak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). 

Dari catatan komisi A, kurang lebih ada sekitar 51 gedung bertingkat yang tidak memiliki SLF. SLF sendiri merupakan sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa beroperasi secara legal.

"Ada yang memang izinnya sudah mati dan ada yang memang tidak mempunyai izin layak huni," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i, Kamis (21/04/2022).

Dari 51 gedung yang tidak memiliki SLF kata Imam, beberapa sudah mendapat teguran dari pemerintah setempat. Namun ada pula beberapa gedung yang hingga hari ini masih belum ditindak oleh Pemkot.

Secara aturan, bila suatu bangunan tidak memiliki SLF maka Pemkot seharusnya memberikan teguran baik secara formal hingga sanksi berupa penyegelan gedung.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Selain itu dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38/2019 dijelaskan tentang pemberian sanksi yang diterapkan bagi bangunan yang tidak memiliki SLF dan/atau pemanfaatan bangunan tidak sesuai SLF.

"Mestinya mal-mal yang baru itu tidak boleh buka dulu sebelum mengantongi izin SLF. Tentunya semua mal di Surabaya harus mengurus SLF," katanya

"Satpol PP harus menyegel tempat itu sampai SLF-nya terbit. Jangan karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," tambahnya lagi.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, salah satu gedung yang tidak memiliki SLF adalah gedung pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Bahkan Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo mencatat, mayoritas gedung TP tidak memiliki sertifikat layak fungsi. 

Sebagai contoh gedung TP 5 yang beberapa hari lalu terbakar, hanya memiliki izin layak huni (ILH). Sertifikat itu pun telah kedaluwarsa sejak Januari 2021 lalu.

“Mulai TP 1 hingga TP 5 sedang proses pengajuan SLF, sedangkan yang sudah punya baru TP 6," jelasnya. (Sem)

Berita Terbaru

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada rencana pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prasetyo…