Tunjungan Plaza 5 Masuk Daftar Gedung Tak Layak Fungsi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menyoroti sejumlah bangunan bertingkat di kota pahlawan yang tak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). 

Dari catatan komisi A, kurang lebih ada sekitar 51 gedung bertingkat yang tidak memiliki SLF. SLF sendiri merupakan sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa beroperasi secara legal.

"Ada yang memang izinnya sudah mati dan ada yang memang tidak mempunyai izin layak huni," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i, Kamis (21/04/2022).

Dari 51 gedung yang tidak memiliki SLF kata Imam, beberapa sudah mendapat teguran dari pemerintah setempat. Namun ada pula beberapa gedung yang hingga hari ini masih belum ditindak oleh Pemkot.

Secara aturan, bila suatu bangunan tidak memiliki SLF maka Pemkot seharusnya memberikan teguran baik secara formal hingga sanksi berupa penyegelan gedung.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Selain itu dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38/2019 dijelaskan tentang pemberian sanksi yang diterapkan bagi bangunan yang tidak memiliki SLF dan/atau pemanfaatan bangunan tidak sesuai SLF.

"Mestinya mal-mal yang baru itu tidak boleh buka dulu sebelum mengantongi izin SLF. Tentunya semua mal di Surabaya harus mengurus SLF," katanya

"Satpol PP harus menyegel tempat itu sampai SLF-nya terbit. Jangan karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," tambahnya lagi.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, salah satu gedung yang tidak memiliki SLF adalah gedung pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Bahkan Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo mencatat, mayoritas gedung TP tidak memiliki sertifikat layak fungsi. 

Sebagai contoh gedung TP 5 yang beberapa hari lalu terbakar, hanya memiliki izin layak huni (ILH). Sertifikat itu pun telah kedaluwarsa sejak Januari 2021 lalu.

“Mulai TP 1 hingga TP 5 sedang proses pengajuan SLF, sedangkan yang sudah punya baru TP 6," jelasnya. (Sem)

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…