Tunjungan Plaza 5 Masuk Daftar Gedung Tak Layak Fungsi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menyoroti sejumlah bangunan bertingkat di kota pahlawan yang tak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). 

Dari catatan komisi A, kurang lebih ada sekitar 51 gedung bertingkat yang tidak memiliki SLF. SLF sendiri merupakan sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa beroperasi secara legal.

"Ada yang memang izinnya sudah mati dan ada yang memang tidak mempunyai izin layak huni," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i, Kamis (21/04/2022).

Dari 51 gedung yang tidak memiliki SLF kata Imam, beberapa sudah mendapat teguran dari pemerintah setempat. Namun ada pula beberapa gedung yang hingga hari ini masih belum ditindak oleh Pemkot.

Secara aturan, bila suatu bangunan tidak memiliki SLF maka Pemkot seharusnya memberikan teguran baik secara formal hingga sanksi berupa penyegelan gedung.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Selain itu dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38/2019 dijelaskan tentang pemberian sanksi yang diterapkan bagi bangunan yang tidak memiliki SLF dan/atau pemanfaatan bangunan tidak sesuai SLF.

"Mestinya mal-mal yang baru itu tidak boleh buka dulu sebelum mengantongi izin SLF. Tentunya semua mal di Surabaya harus mengurus SLF," katanya

"Satpol PP harus menyegel tempat itu sampai SLF-nya terbit. Jangan karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," tambahnya lagi.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, salah satu gedung yang tidak memiliki SLF adalah gedung pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Bahkan Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo mencatat, mayoritas gedung TP tidak memiliki sertifikat layak fungsi. 

Sebagai contoh gedung TP 5 yang beberapa hari lalu terbakar, hanya memiliki izin layak huni (ILH). Sertifikat itu pun telah kedaluwarsa sejak Januari 2021 lalu.

“Mulai TP 1 hingga TP 5 sedang proses pengajuan SLF, sedangkan yang sudah punya baru TP 6," jelasnya. (Sem)

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…