Tunjungan Plaza 5 Masuk Daftar Gedung Tak Layak Fungsi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP
Tunjungan Plaza 5 Surabaya/ foto: Doc. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya menyoroti sejumlah bangunan bertingkat di kota pahlawan yang tak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). 

Dari catatan komisi A, kurang lebih ada sekitar 51 gedung bertingkat yang tidak memiliki SLF. SLF sendiri merupakan sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa beroperasi secara legal.

"Ada yang memang izinnya sudah mati dan ada yang memang tidak mempunyai izin layak huni," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i, Kamis (21/04/2022).

Dari 51 gedung yang tidak memiliki SLF kata Imam, beberapa sudah mendapat teguran dari pemerintah setempat. Namun ada pula beberapa gedung yang hingga hari ini masih belum ditindak oleh Pemkot.

Secara aturan, bila suatu bangunan tidak memiliki SLF maka Pemkot seharusnya memberikan teguran baik secara formal hingga sanksi berupa penyegelan gedung.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Selain itu dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38/2019 dijelaskan tentang pemberian sanksi yang diterapkan bagi bangunan yang tidak memiliki SLF dan/atau pemanfaatan bangunan tidak sesuai SLF.

"Mestinya mal-mal yang baru itu tidak boleh buka dulu sebelum mengantongi izin SLF. Tentunya semua mal di Surabaya harus mengurus SLF," katanya

"Satpol PP harus menyegel tempat itu sampai SLF-nya terbit. Jangan karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya," tambahnya lagi.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, salah satu gedung yang tidak memiliki SLF adalah gedung pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Bahkan Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo mencatat, mayoritas gedung TP tidak memiliki sertifikat layak fungsi. 

Sebagai contoh gedung TP 5 yang beberapa hari lalu terbakar, hanya memiliki izin layak huni (ILH). Sertifikat itu pun telah kedaluwarsa sejak Januari 2021 lalu.

“Mulai TP 1 hingga TP 5 sedang proses pengajuan SLF, sedangkan yang sudah punya baru TP 6," jelasnya. (Sem)

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …