Wali Kota Ning Ita Ajak Nguri-uri Kebudayaan dengan Belajar Bahasa Jawa Kuno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebagai pewaris kerajaan terbesar se Asia Tenggara, warga Kota Mojokerto harus mampu menggali seluruh potensi warisan budaya Majapahit untuk dijadikan daya saing dan keunggulan. Ini bertujuan untuk menggaungkan kembali kebesaran panji Majapahit.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Kegiatan Belajar Aksara Jawa Kuno di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada Jumat (20/5). 

"Agar warisan budaya tidak hilang maka harus terus ditanamkan pengajaran kepada generasi muda anak-anak didik yang ada di sekolah terkait bahasa daerah, warisan budaya serta terkait menghargai sejarah leluhur," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ning Ita bahwa dengan mengenalkan kepada generasi muda, maka warisan sejarah dan budaya tidak akan menjadi punah karena hanya dilakukan dan dilestarikan oleh generasi yang sebelumnya saja. 

"Implementasi pengajaran warisan sejarah dan budaya salah satunya adalah dengan kegiatan pembelajaran kepada para guru dan komunitas tentang bahasa jawa kuna ini," ungkapnya. 

 

Ditambahkan oleh Wali kota, untuk menguatkan Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata berbasis sejarah dan budaya bahwa kelak akan ada papan nama jalan dengan aksara jawa. 

"Sekarang kita pilih jalan protokol dulu, dimana disitu ada bangunan yang memang layak untuk dikunjungi sebagai salah satu bangunan dengan arsitektur Majapahit seperti di Jalan Hayam Wuruk ada rumah rakyat yang sekarang tampilan yang sudah tampilan desain majapahit. Kemudian Jalan Gajah Mada disana sudah ada kantor wali kota dengan pendopo," pungkasnya 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Amin Wachid menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 orang yang terdiri para guru serta anggota komunitas pegiat aksara jawa di Kota Mojokerto. Dengan narasumber Rendra Agusta yang merupakan peneliti naskah kuno permuseuman dan kepurbakalaan Yogyakarta. Dwi

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…