Bakor Pakem: Aliran Agama Mahfudijanto Sesat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Pasuruan menggelar rapat terkait kelompok Mahfudijanto. Rapat memutuskan, kelompok itu telah meyakini pemikiran yang sesat terhadap agama Islam.

"Hasil keputusan dari Bakor Pakem, itu tidak termasuk aliran sesat karena tidak membawa ajaran baru. Tapi hanya pemikiran yang sesat terhadap suatu agama," kata Wakil Ketua Bakor Pakem Pasuruan Jemmy Sandra kepada wartawan Rabu (18/5/2022).

Jemmy mengatakan Mahfudijanto tidak membawa ajaran baru dan tetap mengakui Islam. Pemikiran sesat itu disebabkan kedangkalan ilmu agama.

"Berdasarkan temuan di lapangan, dia (Mahfudijanto) tidak bisa baca tulis Al-Qur'an. Sehingga dia tahu Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia, terjemahan Al-Qur'an yang dia pelajari," jelas Jemmy.

Kasi Intelijen Kejari Pasuruan itu juga mengatakan Tim Pakem akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih mendalam. Tim juga akan melakukan tes kejiwaan, khususnya terhadap Mahfudijanto.

"Perlu kita cek juga kejiwaannya, apakah dia pernah sakit atau apa gitu. Kita bawa ke psikiater dulu," jelasnya.

Tim Pakem tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum dalam kasus ini. Hal itu jika Mahfudijanto bersikeras dengan pemikiran sesatnya terhadap Islam.

"Sementara dilakukan pembinaan, tapi kalau dia masih ngeyel dan tidak mau mengikuti rekomendasi, kami bawa ke ranah hukum," pungkas Jemmy. ris

Tag :

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …