Boneka Lucu Ternyata berisi Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - AS (27) bertempat tinggal di kosan Dukuh Kupang Surabaya, dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya di dalam kosnya dikarenakan memiliki narkotika Jenis sabu dan extacy. 

AS pria pengangguran ini menjual narkotika jenis sabu dengan  menyembunyikan barang tersebut dimasukkan kedalam boneka beruang untuk mengelabui polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka AS menyembunyikan barang Narkotika jenis sabu dan extacy dengan menyembunyikan di boneka sebagian juga barang tersebut dijual lagi.

" Setelah melakukan penyelidikan di temukan 1 timbangan dan 2 bandel plastik klip di dalam boneka," Ungkapnya. 

Polrestabes Surabaya dalam Pers Releasenya mengatakan, AS diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 00.15 WIB, AS mengaku mendapatkan barang tersebut melalui pria berinisial SK (DPO) Pada bulan maret akhir.

Sampai berita ini ditampilkan, Minggu 22 Mei 2022, Pers Surabayapagi.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polrestabes Surabaya, apakah SK (DPO) sudah tertangkap dan sedang diproses, atau masih dalam pencarian pihak polisi.

Dalam Pers Releasenya, Polrestabes Surabaya menerangkan, Tersangka AS awalnya membeli sabu sebanyak 5 gram seharga Rp. 900.000, per gramnya dan awalnya membeli pil extacy sebanyak 5 butir seharga Rp. 400.000 per butirnya.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 poket narkotika jenis sabu 1,14 gram beserta bungkusnya, 0,74 gram beserta bungkusnya, dan 0,80 gram beserta bungkusnya, 1 plastik klip berisi 4 butir pil extacy logo mercy warna abu abu dengan berat sekitar 1,06 gram beserta bungkusnya, 19 strip pil trihexypenidyl dengan jumlah sebanyak 190 butir,  buah timbangan elektrik, 1 buah buku catatan, 2 bendel plastik klip, dan satu boneka beruang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AS dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. min

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…