Boneka Lucu Ternyata berisi Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - AS (27) bertempat tinggal di kosan Dukuh Kupang Surabaya, dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya di dalam kosnya dikarenakan memiliki narkotika Jenis sabu dan extacy. 

AS pria pengangguran ini menjual narkotika jenis sabu dengan  menyembunyikan barang tersebut dimasukkan kedalam boneka beruang untuk mengelabui polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka AS menyembunyikan barang Narkotika jenis sabu dan extacy dengan menyembunyikan di boneka sebagian juga barang tersebut dijual lagi.

" Setelah melakukan penyelidikan di temukan 1 timbangan dan 2 bandel plastik klip di dalam boneka," Ungkapnya. 

Polrestabes Surabaya dalam Pers Releasenya mengatakan, AS diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 00.15 WIB, AS mengaku mendapatkan barang tersebut melalui pria berinisial SK (DPO) Pada bulan maret akhir.

Sampai berita ini ditampilkan, Minggu 22 Mei 2022, Pers Surabayapagi.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polrestabes Surabaya, apakah SK (DPO) sudah tertangkap dan sedang diproses, atau masih dalam pencarian pihak polisi.

Dalam Pers Releasenya, Polrestabes Surabaya menerangkan, Tersangka AS awalnya membeli sabu sebanyak 5 gram seharga Rp. 900.000, per gramnya dan awalnya membeli pil extacy sebanyak 5 butir seharga Rp. 400.000 per butirnya.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 poket narkotika jenis sabu 1,14 gram beserta bungkusnya, 0,74 gram beserta bungkusnya, dan 0,80 gram beserta bungkusnya, 1 plastik klip berisi 4 butir pil extacy logo mercy warna abu abu dengan berat sekitar 1,06 gram beserta bungkusnya, 19 strip pil trihexypenidyl dengan jumlah sebanyak 190 butir,  buah timbangan elektrik, 1 buah buku catatan, 2 bendel plastik klip, dan satu boneka beruang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AS dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. min

Berita Terbaru

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

SatLantas Polres Blitar Kota, Gelar Ramp Check di Terminal Patria dan PIPP

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi keselamatan perjalanan angkutan umum, kususnya Bus dalam rangka jelang liburan Puasa dan Lebaran, bertepatan dengan pelaksanaan…