Kasatpol PP Surabaya Segera Dipanggil Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo saat jumpa pers. SP/Budi Mulyono
Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo saat jumpa pers. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus penjualan hasil barang penertiban yang berada di gudang penyimpanan Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, oleh salah satu petinggi Satpol PP Surabaya ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. 

Dalam tanggapannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo menuturkan telah menindaklanjuti kasus di Satpol PP tersebut. Saat ini, Danang mengaku pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah kita tindak lanjuti dan sekarang masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan tindak lanjut kami tersebut," tutur Danang, Rabu (8/6).

Menurut Danang, konteks pihak Kejari Surabaya dalam menyikapi kasus tersebut bukan hanya di dugaan korupsinya saja. Sebab, dirinya menilai ini merupakan masalah yang lebih besar. 

"Dalam artian harus ada upaya-upaya preventif dimana pihak kejaksaan dan pemerintah kota untuk menata kembali supaya kegiatan yang dilakukan Satpol PP ini bisa tertata lagi," katanya. 

Penataan tersebut dijelaskan Danang berupa penertiban dengan tujuan agar apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya tidak menimbulkan kerugian negara. 

"Tetap kita akan selidiki lebih dalam. Karena itu seperti barang temuan atau barang dari hasil operasi. Proses tersebut seharusnya transparan. Selain konteksnya penegakan hukum, kita akan sampaikan supaya hal seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya.

Lebih lanjut Danang mengatakan dalam melihat kasus tersebut harus secara holistic (menyeluruh). Namun, bila ditengarai ada tindak pidana di dalamnya tetap akan diproses hukum. "Untuk itu perlu dikaji kembali supaya menjadi lebih baik lagi," ucapnya. 

Sementara terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh petinggi Satpol PP tersebut, Danang menerangkan bahwa dalam pemahaman tindak pidana korupsi tidak hanya dilihat dari pasalnya saja. Namun harus secara keseluruhan. 

"Ada juga ketentuan pasal-pasal lain dimana seorang ASN atau pegawai negeri atau pejabat negara melakukan tindak pidana dalam konteks korupsi yang tidak saja hanya kerugian negara. Tetapi juga penyalahgunaan kewenangannya," terangnya. 

Terkait barang yang dijual, Danang mengaku akan mendalami kembali. Termasuk melibatkan ahlinya yang berkaitan dengan keuangan negara. "Jadi jangan sampai tejebak dengan pandangan yang sempit bahwa oh barang ini milik negara. Ini merugikan negara. Ada pasal-pasal lain sesuai undang-undang korupsi," tegasnya. 

Terkait dengan pemanggilan terhadap Kasatpol PP Eddy Christijanto untuk diminta keterangannya Danang mengatakan masih pendalaman secara puldata dan pulbaket. Namun, pastinya pihaknya akan memanggil pejabat Satpol PP tersebut.

"Dalam artian untuk meminta keterangan pastinya akan kita panggil juga," ujarnya. 

Selain itu, menurut Danang saat ini pemanggilan terhadap beberapa orang saksi masih proses berjalan. "Nanti akan kita infokan lebih lanjut," tandasnya. nbd

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…