Ayah Cabuli dan Perkosa Anak dari SD Sampai SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - S (53) warga kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan karena tega mencabuli dan memperkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun. Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan kepada korban sejak korban masih duduk di bangku kelas VI SD hingga lulus SMA. Tepatnya dari 2015 hingga 2021.

Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban, AK, 30 tahun. Peristiwa yang dialami korban terungkap saat pelaku cekcok dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.  

"Baru terungkap pada 3 Juni 2022, sewaktu pelaku bertengkar mulut dengan istrinya," kata Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto, Kamis (9/6/2022).

"Saat pertengkaran itu, pelaku mengatakan jika sudah menyetubuhi korban," imbuh Bambang.

Mengetahui hal ini,  AK menanyakan kebenaran ucapan pelaku pada adiknya. Saat itu, Korban membenarkan dirinya telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Tak terima, AK kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tegaldlimo.

Petugas kemudian meminta keterangan korban dan mengantarkan korban untuk melakukan visum. Pada saat yang sama, anggota Reskrim Polsek tegaldlimo mengamankan pelaku. S pun dimintai ketarangan seputar perbuatannya itu.

Bambang menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan amoral itu pertama kali dilakukan pada tahun 2015. Korban mengaku lupa bulan dan tanggalnya. Namun perbuatan itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Saat korban sedang belajar di dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku memeluk korban.

“Aku wis rabi ambi ibukmu, sampean saiki dadi anakku, dadi aku bebas arep nyapo ae (aku sudah menikah dengan ibumu, kamu sekarang jadi anakku, jadi aku bebas mau melakukan apapun)," jelasnya menirukan ucapan pelaku.  

Tak lama berselang, korban menggendong korban menuju kamar tidur. Di kamar tersebut pelaku langsung melakukan perbuatan cabul pada korban. Karena perbuatannya berjalan lancar, pelaku terus mengulangi lagi perbuatannya. Selang beberapa minggu setelah perbuatan pertamanya, pelaku akhirnya menyetubuhi korban.

Agar perbuatannya tidak diketahui orang lain, pelaku juga menyampaikan ancaman pada korban. Dia mengancam akan mengusir dia dan ibunya dari rumah jika perbuatanya disampaikan pada orang lain.

“Ancaman dengan menggunakan kata-kata ‘jika kamu cerita maka ibumu dan kamu juga akan aku usir,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti seprei warna merah motif bunga, sebuah handuk dan bra milik korban. Saat ini tersangka juga telah dilakukan penahanan.

Pelaku dijerat Pasal 76E subs pasal 76 D Jo Pasal 82 (1) dan(2) subs Pasal 81 (1), (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. bw-1/ham

Berita Terbaru

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama Bulan Puasa Ramadhan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi memulai program berbagi takjil ramadhan sebagai salah satu…

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…