Ayah Cabuli dan Perkosa Anak dari SD Sampai SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - S (53) warga kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan karena tega mencabuli dan memperkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun. Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan kepada korban sejak korban masih duduk di bangku kelas VI SD hingga lulus SMA. Tepatnya dari 2015 hingga 2021.

Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban, AK, 30 tahun. Peristiwa yang dialami korban terungkap saat pelaku cekcok dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.  

"Baru terungkap pada 3 Juni 2022, sewaktu pelaku bertengkar mulut dengan istrinya," kata Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto, Kamis (9/6/2022).

"Saat pertengkaran itu, pelaku mengatakan jika sudah menyetubuhi korban," imbuh Bambang.

Mengetahui hal ini,  AK menanyakan kebenaran ucapan pelaku pada adiknya. Saat itu, Korban membenarkan dirinya telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Tak terima, AK kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tegaldlimo.

Petugas kemudian meminta keterangan korban dan mengantarkan korban untuk melakukan visum. Pada saat yang sama, anggota Reskrim Polsek tegaldlimo mengamankan pelaku. S pun dimintai ketarangan seputar perbuatannya itu.

Bambang menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan amoral itu pertama kali dilakukan pada tahun 2015. Korban mengaku lupa bulan dan tanggalnya. Namun perbuatan itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Saat korban sedang belajar di dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku memeluk korban.

“Aku wis rabi ambi ibukmu, sampean saiki dadi anakku, dadi aku bebas arep nyapo ae (aku sudah menikah dengan ibumu, kamu sekarang jadi anakku, jadi aku bebas mau melakukan apapun)," jelasnya menirukan ucapan pelaku.  

Tak lama berselang, korban menggendong korban menuju kamar tidur. Di kamar tersebut pelaku langsung melakukan perbuatan cabul pada korban. Karena perbuatannya berjalan lancar, pelaku terus mengulangi lagi perbuatannya. Selang beberapa minggu setelah perbuatan pertamanya, pelaku akhirnya menyetubuhi korban.

Agar perbuatannya tidak diketahui orang lain, pelaku juga menyampaikan ancaman pada korban. Dia mengancam akan mengusir dia dan ibunya dari rumah jika perbuatanya disampaikan pada orang lain.

“Ancaman dengan menggunakan kata-kata ‘jika kamu cerita maka ibumu dan kamu juga akan aku usir,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti seprei warna merah motif bunga, sebuah handuk dan bra milik korban. Saat ini tersangka juga telah dilakukan penahanan.

Pelaku dijerat Pasal 76E subs pasal 76 D Jo Pasal 82 (1) dan(2) subs Pasal 81 (1), (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. bw-1/ham

Berita Terbaru

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi …

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bahlil dalam acara Sesi Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026, Jakarta, Senin sudah cek, m…

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…