Ayah Cabuli dan Perkosa Anak dari SD Sampai SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - S (53) warga kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan karena tega mencabuli dan memperkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun. Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan kepada korban sejak korban masih duduk di bangku kelas VI SD hingga lulus SMA. Tepatnya dari 2015 hingga 2021.

Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban, AK, 30 tahun. Peristiwa yang dialami korban terungkap saat pelaku cekcok dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.  

"Baru terungkap pada 3 Juni 2022, sewaktu pelaku bertengkar mulut dengan istrinya," kata Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto, Kamis (9/6/2022).

"Saat pertengkaran itu, pelaku mengatakan jika sudah menyetubuhi korban," imbuh Bambang.

Mengetahui hal ini,  AK menanyakan kebenaran ucapan pelaku pada adiknya. Saat itu, Korban membenarkan dirinya telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Tak terima, AK kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tegaldlimo.

Petugas kemudian meminta keterangan korban dan mengantarkan korban untuk melakukan visum. Pada saat yang sama, anggota Reskrim Polsek tegaldlimo mengamankan pelaku. S pun dimintai ketarangan seputar perbuatannya itu.

Bambang menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan amoral itu pertama kali dilakukan pada tahun 2015. Korban mengaku lupa bulan dan tanggalnya. Namun perbuatan itu dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Saat korban sedang belajar di dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku memeluk korban.

“Aku wis rabi ambi ibukmu, sampean saiki dadi anakku, dadi aku bebas arep nyapo ae (aku sudah menikah dengan ibumu, kamu sekarang jadi anakku, jadi aku bebas mau melakukan apapun)," jelasnya menirukan ucapan pelaku.  

Tak lama berselang, korban menggendong korban menuju kamar tidur. Di kamar tersebut pelaku langsung melakukan perbuatan cabul pada korban. Karena perbuatannya berjalan lancar, pelaku terus mengulangi lagi perbuatannya. Selang beberapa minggu setelah perbuatan pertamanya, pelaku akhirnya menyetubuhi korban.

Agar perbuatannya tidak diketahui orang lain, pelaku juga menyampaikan ancaman pada korban. Dia mengancam akan mengusir dia dan ibunya dari rumah jika perbuatanya disampaikan pada orang lain.

“Ancaman dengan menggunakan kata-kata ‘jika kamu cerita maka ibumu dan kamu juga akan aku usir,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti seperti seprei warna merah motif bunga, sebuah handuk dan bra milik korban. Saat ini tersangka juga telah dilakukan penahanan.

Pelaku dijerat Pasal 76E subs pasal 76 D Jo Pasal 82 (1) dan(2) subs Pasal 81 (1), (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. bw-1/ham

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…