Bocah Tuna Wicara Digauli Tetangga Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang anak berkebutuhan khusus (tuna wicara) berinisial PI, warga Kecamatan Tambaksari Surabaya, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh SH, tetangganya sendiri, pada Rabu (15/6/22).

Menurut keterangan NV, tante korban, kejadian itu diketahui oleh ibu korban yang terbangun dari tidur sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mendapati kamar anaknya kosong, padahal sebelumnya ia telah menyuruh anaknya untuk tidur.

"Ibunya sempat mencari muter kampung. jam 3 pagi, ibunya melihat jika korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu karena syok ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya pagi dini hari," ungkap NV, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/6/22).

NV menambahkan, dari pengakuan korban saat itu korban bangun untuk memanaskan sayur dan makan.

"Anak ini ternyata bangun memang pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur manasin sayur, terus dia makan. Setelah makan PI ini duduk-duduk di teras," imbuh NV.

Masih kata NV, dari keterangan korban, saat duduk di teras, HA lewat dan dirinya ditarik diajak ke rumahnya. Korban dibujuk dengan makan kue dan sejumlah uang agar PI mau ikut masuk ke rumahnya.

Saat ditanya ibunya, PI mengaku jika ia baru saja disetubuhi oleh HA. Mengetahui pengakuan itu, ibunya lantas melabrak HA. Peristiwa itu diketahui oleh keluarga besar korban dan pelaku.

"Saat matahari terbit, pelaku didatangi oleh warga, namun terduga pelaku sudah tidak ada di rumah sehingga kita ambil langkah hukum," bebernya.

Atas kejadian tersebut, Keluarga korban lantas melaporkan kejahatan HA ke Polrestabes Surabaya, pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaporan itu terdaftar dengan Tanda Bukti lapor nomor TBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan membenarkan kejadian itu. Ia mengaku saat ini, pihaknya tengah memeriksa saksi.

"Iya bener mas, masih pemeriksaan," jawabnya singkat.

 

 

Kakek Bejat

 Pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya akhirnya menahan SA, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kakek berusia 67 tahun itu ditahan setelah diserahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Penyerahan tahap kedua tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui video call. Sebab, saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Tersangka SA saat ini ditahan di Polres Tanjung Perak.

“Tersangka dititipkan atau ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, Minggu (19/6).

Alasan penahanan tersangka, menurut Ketut, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Juga untuk mempermudah proses penuntutan.

Terkait kabar bahwa tersangka sakit, Ketut mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebelum dilakukan proses tahap dua. Dan, hasilnya memang ada gangguan pernapasan tapi bukan tuberkulosis (TBC).

Sebelumnya ibu korban, AA, mengatakan bahwa aksi pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) dilakukan SA saat korban membeli es. Lalu, kakek tujuh cucu itu menarik Bunga ke dapur dan langsung dicabuli. Sang kakek menurunkan celana korban dan memasukan jari ke alat kelamin korban.

“Sebelumnya saya tidak curiga. Saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku di depan rumah, dia tak mau dan seperti ketakutan,” ungkap AA.

Dia kaget karena Bunga mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil. Namun, saat ditanya bocah itu enggan menceritakan. “Waktu saya tanya, anak saya ini tidak mau cerita,,” tambahnya.

Korban baru bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya, setelah mengeluh sakit. Bocah ini bercerita mendapat perlakuan tidak senonoh dari kakek tujuh cucu tersebut.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan LP/B/002/1/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak. min

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…