Intimidasi Korban Saat Sidang, Pelaku Dugaan Cabul Sekolah SPI Batu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Julianto Ekaputra akhirnya ditahan jaksa penuntut umum di Lapas Kelas I Malang. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu ini dijemput jaksa penuntut umum di rumahnya kemarin setelah majelis hakim mengeluarkan surat penetapan penahanan terhadap terdakwa kasus pencabulan ini.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan, surat tersebut dikeluarkan hakim merespons permohonan jaksa penuntut umum untuk menahan terdakwa. Menurut Mia, pihaknya memohon agar terdakwa ditahan setelah Julianto mengancam korban-korbannya yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Sewaktu persidangan saksi-saksi di WhatsApp. Perbuatannya membujuk korbannya dijanjikan fasilitas materi sehingga ada orangtua yang minta anaknya mencabut kesaksiannya," kata Mia kemarin (11/7).

Mia menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum sebenarnya sudah berusaha menahan terdakwa setelah mengetahui intimidasi tersebut. Namun, kewenangan penahanan terdakwa Julianto ada pada hakim, bukan jaksa penuntut umum. Jaksa lantas mengirim surat permohonan penahanan kepada hakim.

Namun, beberapa kali permohonan jaksa penuntut umum tidak diakomodir majelis hakim. Menurut Mia, pihaknya tidak menyerah begitu saja. Dia terus berupaya memohon penahanan. Hingga akhirnya keluarlah surat penetapan penahanan terdakwa dari majelis hakim setelah 19 kali sidang.

Dalam sidang pekan depan, jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Mia mengungkapkan tidak bisa menuntut hukum maksimal seperti kebiri maupun hukum mati. Sama kasusnya seperti Bechi Jombang, perbuatan terdakwa dilakukan sebelum peraturan kebiri maupun hukuman mati dibuat pada 2020 lalu.

Mia mengakui bahwa pihaknya saat proses pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum sempat tidak menahan Julianto. Alasannya, karena Julianto masih bersikap kooperatif. Namun, jaksa penuntut umum akhirnya berubah pikiran setelah mengetahui Julianto kerap berubah ketika persidangan.

"Saat proses persidangan beberapa kali terdakwa bikin masalah dengan mengintimidasi saksi-saksi yang jadi korban. Saksi korban ada sembilan orang yang mengalami kekerasan seksual oleh terdakwa," kata Mia.

Proses penahanan terhadap terdakwa berjalan alot. Julianto sempat menolak saat jaksa penuntut umum datang ke rumahnya di perumahan elit kawasan Surabaya Barat. Tiga kompi polisi dari Polda Jatim turut membantu eksekusi. Hingga akhirnya Julianto berhasil diangkut dan dijebloskan ke Lapas Lowokwaru.bd

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…