Intimidasi Korban Saat Sidang, Pelaku Dugaan Cabul Sekolah SPI Batu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Julianto Ekaputra akhirnya ditahan jaksa penuntut umum di Lapas Kelas I Malang. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu ini dijemput jaksa penuntut umum di rumahnya kemarin setelah majelis hakim mengeluarkan surat penetapan penahanan terhadap terdakwa kasus pencabulan ini.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan, surat tersebut dikeluarkan hakim merespons permohonan jaksa penuntut umum untuk menahan terdakwa. Menurut Mia, pihaknya memohon agar terdakwa ditahan setelah Julianto mengancam korban-korbannya yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Sewaktu persidangan saksi-saksi di WhatsApp. Perbuatannya membujuk korbannya dijanjikan fasilitas materi sehingga ada orangtua yang minta anaknya mencabut kesaksiannya," kata Mia kemarin (11/7).

Mia menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum sebenarnya sudah berusaha menahan terdakwa setelah mengetahui intimidasi tersebut. Namun, kewenangan penahanan terdakwa Julianto ada pada hakim, bukan jaksa penuntut umum. Jaksa lantas mengirim surat permohonan penahanan kepada hakim.

Namun, beberapa kali permohonan jaksa penuntut umum tidak diakomodir majelis hakim. Menurut Mia, pihaknya tidak menyerah begitu saja. Dia terus berupaya memohon penahanan. Hingga akhirnya keluarlah surat penetapan penahanan terdakwa dari majelis hakim setelah 19 kali sidang.

Dalam sidang pekan depan, jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Mia mengungkapkan tidak bisa menuntut hukum maksimal seperti kebiri maupun hukum mati. Sama kasusnya seperti Bechi Jombang, perbuatan terdakwa dilakukan sebelum peraturan kebiri maupun hukuman mati dibuat pada 2020 lalu.

Mia mengakui bahwa pihaknya saat proses pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum sempat tidak menahan Julianto. Alasannya, karena Julianto masih bersikap kooperatif. Namun, jaksa penuntut umum akhirnya berubah pikiran setelah mengetahui Julianto kerap berubah ketika persidangan.

"Saat proses persidangan beberapa kali terdakwa bikin masalah dengan mengintimidasi saksi-saksi yang jadi korban. Saksi korban ada sembilan orang yang mengalami kekerasan seksual oleh terdakwa," kata Mia.

Proses penahanan terhadap terdakwa berjalan alot. Julianto sempat menolak saat jaksa penuntut umum datang ke rumahnya di perumahan elit kawasan Surabaya Barat. Tiga kompi polisi dari Polda Jatim turut membantu eksekusi. Hingga akhirnya Julianto berhasil diangkut dan dijebloskan ke Lapas Lowokwaru.bd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…