Intimidasi Korban Saat Sidang, Pelaku Dugaan Cabul Sekolah SPI Batu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Julianto Ekaputra akhirnya ditahan jaksa penuntut umum di Lapas Kelas I Malang. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu ini dijemput jaksa penuntut umum di rumahnya kemarin setelah majelis hakim mengeluarkan surat penetapan penahanan terhadap terdakwa kasus pencabulan ini.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan, surat tersebut dikeluarkan hakim merespons permohonan jaksa penuntut umum untuk menahan terdakwa. Menurut Mia, pihaknya memohon agar terdakwa ditahan setelah Julianto mengancam korban-korbannya yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Sewaktu persidangan saksi-saksi di WhatsApp. Perbuatannya membujuk korbannya dijanjikan fasilitas materi sehingga ada orangtua yang minta anaknya mencabut kesaksiannya," kata Mia kemarin (11/7).

Mia menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum sebenarnya sudah berusaha menahan terdakwa setelah mengetahui intimidasi tersebut. Namun, kewenangan penahanan terdakwa Julianto ada pada hakim, bukan jaksa penuntut umum. Jaksa lantas mengirim surat permohonan penahanan kepada hakim.

Namun, beberapa kali permohonan jaksa penuntut umum tidak diakomodir majelis hakim. Menurut Mia, pihaknya tidak menyerah begitu saja. Dia terus berupaya memohon penahanan. Hingga akhirnya keluarlah surat penetapan penahanan terdakwa dari majelis hakim setelah 19 kali sidang.

Dalam sidang pekan depan, jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Mia mengungkapkan tidak bisa menuntut hukum maksimal seperti kebiri maupun hukum mati. Sama kasusnya seperti Bechi Jombang, perbuatan terdakwa dilakukan sebelum peraturan kebiri maupun hukuman mati dibuat pada 2020 lalu.

Mia mengakui bahwa pihaknya saat proses pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum sempat tidak menahan Julianto. Alasannya, karena Julianto masih bersikap kooperatif. Namun, jaksa penuntut umum akhirnya berubah pikiran setelah mengetahui Julianto kerap berubah ketika persidangan.

"Saat proses persidangan beberapa kali terdakwa bikin masalah dengan mengintimidasi saksi-saksi yang jadi korban. Saksi korban ada sembilan orang yang mengalami kekerasan seksual oleh terdakwa," kata Mia.

Proses penahanan terhadap terdakwa berjalan alot. Julianto sempat menolak saat jaksa penuntut umum datang ke rumahnya di perumahan elit kawasan Surabaya Barat. Tiga kompi polisi dari Polda Jatim turut membantu eksekusi. Hingga akhirnya Julianto berhasil diangkut dan dijebloskan ke Lapas Lowokwaru.bd

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…