Intimidasi Korban Saat Sidang, Pelaku Dugaan Cabul Sekolah SPI Batu Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Julianto Ekaputra akhirnya ditahan jaksa penuntut umum di Lapas Kelas I Malang. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu ini dijemput jaksa penuntut umum di rumahnya kemarin setelah majelis hakim mengeluarkan surat penetapan penahanan terhadap terdakwa kasus pencabulan ini.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan, surat tersebut dikeluarkan hakim merespons permohonan jaksa penuntut umum untuk menahan terdakwa. Menurut Mia, pihaknya memohon agar terdakwa ditahan setelah Julianto mengancam korban-korbannya yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Sewaktu persidangan saksi-saksi di WhatsApp. Perbuatannya membujuk korbannya dijanjikan fasilitas materi sehingga ada orangtua yang minta anaknya mencabut kesaksiannya," kata Mia kemarin (11/7).

Mia menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum sebenarnya sudah berusaha menahan terdakwa setelah mengetahui intimidasi tersebut. Namun, kewenangan penahanan terdakwa Julianto ada pada hakim, bukan jaksa penuntut umum. Jaksa lantas mengirim surat permohonan penahanan kepada hakim.

Namun, beberapa kali permohonan jaksa penuntut umum tidak diakomodir majelis hakim. Menurut Mia, pihaknya tidak menyerah begitu saja. Dia terus berupaya memohon penahanan. Hingga akhirnya keluarlah surat penetapan penahanan terdakwa dari majelis hakim setelah 19 kali sidang.

Dalam sidang pekan depan, jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, Mia mengungkapkan tidak bisa menuntut hukum maksimal seperti kebiri maupun hukum mati. Sama kasusnya seperti Bechi Jombang, perbuatan terdakwa dilakukan sebelum peraturan kebiri maupun hukuman mati dibuat pada 2020 lalu.

Mia mengakui bahwa pihaknya saat proses pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum sempat tidak menahan Julianto. Alasannya, karena Julianto masih bersikap kooperatif. Namun, jaksa penuntut umum akhirnya berubah pikiran setelah mengetahui Julianto kerap berubah ketika persidangan.

"Saat proses persidangan beberapa kali terdakwa bikin masalah dengan mengintimidasi saksi-saksi yang jadi korban. Saksi korban ada sembilan orang yang mengalami kekerasan seksual oleh terdakwa," kata Mia.

Proses penahanan terhadap terdakwa berjalan alot. Julianto sempat menolak saat jaksa penuntut umum datang ke rumahnya di perumahan elit kawasan Surabaya Barat. Tiga kompi polisi dari Polda Jatim turut membantu eksekusi. Hingga akhirnya Julianto berhasil diangkut dan dijebloskan ke Lapas Lowokwaru.bd

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…