Spesialis Bobol Kantor dan Rumah Kosong Bermodal Cangkul, Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan di perkantoran Jalan Kertajaya Surabaya, saat ditahan di Polsek Gubeng
Pelaku pembobolan di perkantoran Jalan Kertajaya Surabaya, saat ditahan di Polsek Gubeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pembobolan di perkantoran di Jalan Kertajaya Surabaya, yang tak biasa ini berhasil diungkap oleh unit reskrim Polsek Gubeng, Rabu (20/7/2022). Tak biasanya yakni, para pelaku membobol perkantoran hanya bermodal sebuah cangkul.

Namun mereka kini berhasil diamankan. Setidaknya, ada enam orang pembobol perkantoran di Jalan Kertajaya 99A Surabaya itu ditahan di Polsek Gubeng. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka itu diantaranya Zaini (38), warga Jalan Bulak Banteng, Riki A (23), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura yang tinggal di Jalan Keputran, Surabaya. Tersangka lain yakni, Pedro (33), warga Jalan Sumber Mulyo, Bubutan, DF (23), warga Jalan Asem Mulya; EA (38), asal Jalan Kedung Klinter dan MW (49), warga Jalan Kedungdoro. Keenamnya berperan sebagai eksekutor dan penadah.

Dalam aksi pembobolan itu yang dilakukan pada 13 Juli 2022 lalu itu, para pelaku memanjat tangga melalui gedung kosong bekas bank di Jalan Kertajaya Surabaya hingga naik ke atap bangunan rumah yang dijadikan kantor perusahaan Alustar itu.

Pelaku kemudian memecahkan Glass Block dan mencongkel pintu atap untuk masuk ke dalam gedung Alustar lalu leluasa melakukan pencurian.

Keesokan harinya, pemilik kantor melihat kondisi kantornya luluh lantak. Ia kemudian melapor ke Polsek Gubeng dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Gubeng.

Setelah berhasil menjarah barang korban, pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor Alustar menggunakan Cangkul.

Kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian dengan menggunakan mobil.

Dalam rilisnya, Kapolsek Gubeng Kompol M. Sodik mengatakan, pada Sabtu 16 Juli 2022, sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Gubeng yang sedang menempati Kring Serse melihat ada 2 orang laki-laki tidak dikenal melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah Utara Pos Polisi Perempatan Kertajaya Surabaya.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan tersebut, Tim Opsnal Polsek Gubeng melakukan pembuntutan terhadap pelaku hingga di warung kopi dekat Viaduk Jalan Sulawesi Surabaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Cuter dan Tang Catut serta handpone.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP tersebut dan ditemukan beberapa foto mirip barang-barang yang telah dicuri di kantor Alustar.

Tim Opsnal Polsek Gubeng kemudian membawa keduanya menuju ke lokasi meloncat dari bangunan kosong dekat perempatan Kertajaya Surabaya, dan ditemukan linggis, gergaji besi, gergaji kayu, tang Catut.

"Mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian di kantor Alustar pada, Selasa 12 Juli 2022. Pelaku membawa seluruh barang hasil curian menggunakan Mobil GranMax yang dicarter oleh pelaku," tambah Kapolsek.

Kepada polisi, kelompok ini mengaku sudah sebanyak lima kali menyatroni rumah kosong dibeberapa tempat di kota Surabaya.

Pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor Alustar tersebut, dan sebagian hasil curian masih disimpan oleh para Pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucap Sodik. min/ham

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…