Optimalisasi Pajak Masih Tujuan Utama Kebijakan Fiskal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi daring bertema "Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Globa" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin, (25/7/2022).
Diskusi daring bertema "Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Globa" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin, (25/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melakukan berbagai langkah reformasi di bidang perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara akibat pandemi Covid-19 yang berkelanjutan. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya menghadapi pembiayaan pembangunan yang masih banyak di masa mendatang.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyampaikan, secara umum tren tax ratio Indonesia mengalami penurunan yang cukup besar sejak tahun 2011.

"Secara umum, tax rasio kita memang mengalami tekanan yang cukup besar sejak tahun 2011," katanya dalam diskusi daring bertema "Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Globa" yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin, (25/7/2022).

Selama beberapa tahun terakhir, Yon menjelaskan, tax ratio yang didefinisikan sebagai rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) masih belum optimal.

Namun, dinilai masih cukup dinamis bila memperhitungkan penerimaan PNBP sumber daya alam yang sangat sensitif terhadap perubahaan harga komoditas.

Oleh karena itu, tambahnya, optimalisasi pajak masih menjadi tujuan utama kebijakan fiskal.

Maka dari itu, perbaikan pajak yang dilakukan pemerintah ke depannya, menurut Yon, meliputi sisi kebijakan (policy) dan administrasi.

"Jadi dari dua sisi ini, kita melihat bahwa tax ratio kita masih cukup challenging. Kemudian di satu sisi kita tentu melihat ada pilihan kebijakan yang kita ambil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Sejak 1983, Yon menuturkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait reformasi perpajakan. Bahkan hingga saat ini, jumlah wajib pajak meningkat menjadi 42,51 juta dari 163 ribu pada 1983.

"Kalau kita lihat sejak pertama kali dilakukan reformasi perpajakan, jumlah wajib pajak kita pada 1983 masih sekitar 163 ribu, sementara sekarang berada di kisaran 42,51 juta," katanya.

Dalam forum yang sama, Grup Departemen Ekonomi & Kebijakan Moneter BI, Wira Kusuma mengatakan Bank Indonesia memutuskan mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50�n suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% serta suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

"Ini merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," ujar Wira.

Wira menjelaskan, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.

Dalam memperkuat bauran kebijakan tersebut, papar Wira, Bank Indonesia melakukan sejumlah strategi, mulai dair memperkuat operasi moneter.

"Ini merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang dan penjualan SBN di pasar sekunder," pungkas Wira. Selanjutnya, BI juga memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter.

Di samping itu, BI juga terus melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit Konsumsi

"BI juga memperluas QRIS antar negara melalui akselerasi implementasi, piloting dengan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) dengan negara-negara di Asia, serta melaksanakan Pekan QRIS Nasional untuk pencapaian target 15 juta pengguna baru," imbuhnya.

Berikutnya, Wira menambahkan, BI juga memastikan operasionalisasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) first mover berjalan lancar dan mempersiapkan implementasi second mover dengan target Desember 2022.

"Serta memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya. Begitu juga bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia.

Selain itu, Siddhi juga menyampaikan respon positif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak karena telah membawa Indonesia pada reformasi perpajakan tahap empat sejak 2016 hingga saat ini.

"Mengenai reformasi perpajakan memang perjalanannya kalau kita lihat sudah panjang. Kita juga mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada tahap empat hingga saat ini," kata Siddhi.

Bicara soal reformasi perpajakan, kata Siddhi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi yakni dari segi regulasi administrasi dan sumber daya manusia (SDM).

"Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik digitalisasi sistem perpajakan," ungkapnya.

Kedepannya, Siddhi berharap, pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib pajak. Sebab pajak merupakan tanggung jawab semua warga negara yang harus dipikul bersama-sama.

"Ke depannya, pemerintah harus terus meningkatkan jangkauan untuk wajib pajak. Kita terus mendorong ektensifikasi karena memang wajib pajak ini harus dipikul bersama-sama oleh seluruh warga negara," tukasnya. jk, 5

Berita Terbaru

Diduga Masuk Kamar Kos bersama Perempuan Lain, Oknum Guru di Rowokangkung yang Sudah Beristri Akui Perbuatannya

Diduga Masuk Kamar Kos bersama Perempuan Lain, Oknum Guru di Rowokangkung yang Sudah Beristri Akui Perbuatannya

Senin, 02 Nov 2026 11:51 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI,  Lumajang- Semboyan “Guru Digugu lan Ditiru” yang memiliki makna bahwa seorang guru harus menjadi sosok yang dipercaya, dihormati, serta menjadi t…

Kurang Waspada, Pemuda 22 Tahun Tewas Terlindas Truk R.10 di Kota Blitar

Kurang Waspada, Pemuda 22 Tahun Tewas Terlindas Truk R.10 di Kota Blitar

Senin, 02 Nov 2026 11:50 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan maut antara Truk R.10 dan pengendara motor di Jalan Kenari Kel. Plosokerep Kec. Sananwetan Kota Blitar pada Minggu 1…

Seragam Gratis Mulai Terdistribusi, Dindik Kota Madiun Siapkan Evaluasi Untuk Tahun Depan

Seragam Gratis Mulai Terdistribusi, Dindik Kota Madiun Siapkan Evaluasi Untuk Tahun Depan

Senin, 02 Nov 2026 11:47 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Keterlambatan distribusi bantuan kain seragam sekolah gratis tahun ini menjadi evaluasi Dinas Pendidikan Kota Madiun. Agar tidak…

Benahi Tata Kelola CSR, Pemkab Bojonegoro Siapkan Skema Penyempurnaan Perda TSP

Benahi Tata Kelola CSR, Pemkab Bojonegoro Siapkan Skema Penyempurnaan Perda TSP

Senin, 02 Nov 2026 11:39 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya dalam mendorong pembenahan tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility…

Warga Lumajang Was-was, Tanggul Sungai Glidik Jebol Diterjang Lahar Semeru

Warga Lumajang Was-was, Tanggul Sungai Glidik Jebol Diterjang Lahar Semeru

Senin, 02 Nov 2026 11:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Derasnya aliran air bercampur material vulkanik dari lahar hujan Gunung Semeru menerjang tanggul Sungai Glidik di wilayah…

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Siapkan Program Prioritas 2027

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Lumajang Siapkan Program Prioritas 2027

Senin, 02 Nov 2026 11:26 WIB

Senin, 02 Nov 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, ketersediaan pasokan, dan daya beli masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…