Tewaskan Belasan Pemuda, Penjual Miras Oplosan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual miras oplosan, AZ, saat diamankan oleh Polsek Lakarsantri, Surabaya, Senin (25/7/2022) kemarin. Beserta pula barang bukti diamankan.
Pelaku penjual miras oplosan, AZ, saat diamankan oleh Polsek Lakarsantri, Surabaya, Senin (25/7/2022) kemarin. Beserta pula barang bukti diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peristiwa minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan beberapa orang tewas terus terjadi. Kini, polisi pun berhasil menangkap pedagang miras oplosan yang menyebabkan para pemuda meninggal dunia.

Pedagang miras oplosan itu diamankan karena menjual miras-miras berukuran 1,5 literan yang dijual sangat murah.  Adalah, AZ (49) warga Kepatihan, Benowo, Surabaya diamankan anggota unit Reskrim Polsek Lakarsantri.

AZ merupakan pedagang minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan beberapa orang tewas beberapa waktu yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita sembilan botol miras berukuran 1,5 liter yang dijualnya Rp 70 ribu untuk dibawa ke laboratorium forensik.

"Kita sudah dapatkan barang bukti miras. Kita mengambil miras yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut, yang di beli di daerah Kepatihan, berinisial AZ usia 49 tahun," kata Bambang, Senin (25/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban. Miras yang dijual yakni jenis cukrik atau ciu.

"AZ ini statusnya penjual minuman jenis cukrik atau ciu. Berjualan kurang lebih 2 tahun. Dia mendapatkan barang bukti dari Tuban. Jadi setelah habis dikirim langsung dari Tuban," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, pesta miras tersebut terjadi pada Senin, (18/7/2022) malam sebelum dilangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022). Setelah itu, pada Kamis (21/7/2022) dua orang yang ikut dalam pesta miras itu meninggal dunia.

Keesokan harinya, satu orang meninggal. Sehingga total orang yang meninggal dunia usai pesta miras maut itu sebanyak tiga orang.

“Total korban tiga meninggal dunia. Kemarin ada informasi empat orang, setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit, hanya ikut ngumpul tapi tidak minum,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Lantas, miras hasil bawaan dijadikan satu dalam galon berwarna biru.

Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada telah diperbolehkan pulang.

Sementara, versi warga sekitar, ada empat orang yang meninggal dunia karena miras oplosan itu. Yang mengutarakan salah satunya, Ahmad, saksi yang juga warga setempat mengatakan selain empat orang tewas itu, dua orang lainnya masih dalam keadaan kritis.

Dua orang berinisial AG dan BM ini, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit BDH (Bhakti Darma Husada). "Dua orang yang masih kritis, mengalami gejala serupa (seperti korban tewas). Awalnya mata buram, dadanya panas," kata Ahmad, Senin (25/7/2022).

Dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, dalam beberapa pekan terakhir aksi pesta miras oplosan terjadi 2 kali di Surabaya.

Insiden pertama berlangsung saat malam takbir Idul Adha di Tambaksari, Surabaya. Enam pemuda menggelar pesta miras oplosan. Untuk menambah sensasi, mereka menenggak miras yang dioplos dengan lotion anti nyamuk.

Dari enam orang yang ikut pesta, lima diantaranya tewas. Usai pesta miras, dua orang langsung meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit, Minggu (10/7/2022). Selang beberapa hari, tiga korban lainnya menyusul meninggal dunia. Total korban meninggal adalah 8 orang.

"Diduga bahwa miras yang dikonsumsi itu tidak hanya miras. Namun ditambahkan suatu bahan yang emang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan

"Seperti lotion anti nyamuk ke dalam minuman tersebut, sehingga menimbulkan campuran kimia yang mengakibatkan kerusakan otak," sambung Yusep.

Yusep juga mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan peredaran miras ilegal atau narkoba. Ia lantas meminta agar tak mencoba-coba mengonsumsi hal-hal yang bisa merugikan dan membahayakan diri.

"Dan kami mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui hal ini tidak bosan-bosannya mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan dirinya baik itu miras maupun narkoba. Sehingga kita dapat untuk memperkuat kesehatan dan perekonomian di kota Surabaya," tandas Yusep. res/ham

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…