Tewaskan Belasan Pemuda, Penjual Miras Oplosan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual miras oplosan, AZ, saat diamankan oleh Polsek Lakarsantri, Surabaya, Senin (25/7/2022) kemarin. Beserta pula barang bukti diamankan.
Pelaku penjual miras oplosan, AZ, saat diamankan oleh Polsek Lakarsantri, Surabaya, Senin (25/7/2022) kemarin. Beserta pula barang bukti diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peristiwa minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan beberapa orang tewas terus terjadi. Kini, polisi pun berhasil menangkap pedagang miras oplosan yang menyebabkan para pemuda meninggal dunia.

Pedagang miras oplosan itu diamankan karena menjual miras-miras berukuran 1,5 literan yang dijual sangat murah.  Adalah, AZ (49) warga Kepatihan, Benowo, Surabaya diamankan anggota unit Reskrim Polsek Lakarsantri.

AZ merupakan pedagang minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan beberapa orang tewas beberapa waktu yang lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Ipda Bambang Setiawan mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita sembilan botol miras berukuran 1,5 liter yang dijualnya Rp 70 ribu untuk dibawa ke laboratorium forensik.

"Kita sudah dapatkan barang bukti miras. Kita mengambil miras yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut, yang di beli di daerah Kepatihan, berinisial AZ usia 49 tahun," kata Bambang, Senin (25/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban. Miras yang dijual yakni jenis cukrik atau ciu.

"AZ ini statusnya penjual minuman jenis cukrik atau ciu. Berjualan kurang lebih 2 tahun. Dia mendapatkan barang bukti dari Tuban. Jadi setelah habis dikirim langsung dari Tuban," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, pesta miras tersebut terjadi pada Senin, (18/7/2022) malam sebelum dilangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022). Setelah itu, pada Kamis (21/7/2022) dua orang yang ikut dalam pesta miras itu meninggal dunia.

Keesokan harinya, satu orang meninggal. Sehingga total orang yang meninggal dunia usai pesta miras maut itu sebanyak tiga orang.

“Total korban tiga meninggal dunia. Kemarin ada informasi empat orang, setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit, hanya ikut ngumpul tapi tidak minum,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Lantas, miras hasil bawaan dijadikan satu dalam galon berwarna biru.

Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada telah diperbolehkan pulang.

Sementara, versi warga sekitar, ada empat orang yang meninggal dunia karena miras oplosan itu. Yang mengutarakan salah satunya, Ahmad, saksi yang juga warga setempat mengatakan selain empat orang tewas itu, dua orang lainnya masih dalam keadaan kritis.

Dua orang berinisial AG dan BM ini, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit BDH (Bhakti Darma Husada). "Dua orang yang masih kritis, mengalami gejala serupa (seperti korban tewas). Awalnya mata buram, dadanya panas," kata Ahmad, Senin (25/7/2022).

Dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, dalam beberapa pekan terakhir aksi pesta miras oplosan terjadi 2 kali di Surabaya.

Insiden pertama berlangsung saat malam takbir Idul Adha di Tambaksari, Surabaya. Enam pemuda menggelar pesta miras oplosan. Untuk menambah sensasi, mereka menenggak miras yang dioplos dengan lotion anti nyamuk.

Dari enam orang yang ikut pesta, lima diantaranya tewas. Usai pesta miras, dua orang langsung meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit, Minggu (10/7/2022). Selang beberapa hari, tiga korban lainnya menyusul meninggal dunia. Total korban meninggal adalah 8 orang.

"Diduga bahwa miras yang dikonsumsi itu tidak hanya miras. Namun ditambahkan suatu bahan yang emang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan

"Seperti lotion anti nyamuk ke dalam minuman tersebut, sehingga menimbulkan campuran kimia yang mengakibatkan kerusakan otak," sambung Yusep.

Yusep juga mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan peredaran miras ilegal atau narkoba. Ia lantas meminta agar tak mencoba-coba mengonsumsi hal-hal yang bisa merugikan dan membahayakan diri.

"Dan kami mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui hal ini tidak bosan-bosannya mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan dirinya baik itu miras maupun narkoba. Sehingga kita dapat untuk memperkuat kesehatan dan perekonomian di kota Surabaya," tandas Yusep. res/ham

Berita Terbaru

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak di RI untuk bersatu menciptakan kedamaian. Prabowo menekankan seorang pemimpin tak…

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Kampung Haji di Makkah Siap 1.000 Kamar 

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Prabowo merincikan hunian di kampung haji mencapai 1.000 kamar. Jumlah itu, katanya, akan terus bertambah seiring pembagunan…

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Terduga Otak Manipulasi Mesin Pemeriksaan Barang Impor di BC, Ditangkap

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:20 WIB

KPK Temukan Barang Bukti Total Senilai Rp 40,5 Miliar di Kediaman Tersangka dan Kantor PT Blueray Cargo dan Lokasi lain     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jhon …

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Aktris Ratapan Anak Tiri Geram, Menantunya Poliandri

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris senior Firdha Razak, geram menantunya poliandri. Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi putranya, Rafi Ikhsan,…

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Toleransi Praktis Umat Kristiani Hormati Bulan Puasa

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya orang Kristen menghormati Muslim yang berpuasa selama Ramadhan sebagai bentuk toleransi, solidaritas, dan kasih persaudaraan.…

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Saatnya Diiklankan, Hakim Lakukan Transaksional Perkara, Manusia Bejat!

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhir pekan lalu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan tidak akan membela Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang terjerat OTT KPK…