Dewan Akhirnya Sahkan Perda Pedagang Kaki Lima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna pengesahan Perda Pedagang Kaki Lima (PK5). Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sony Basuki Rahardjo beserta anggota dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama sejumlah OPD.

Jubir DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono mengatakan, penetapan Raperda PK5 tersebut merupakan bagian dari tiga raperda inisiatif DPRD tahun 2021, yaitu raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

"Sebelumnya  raperda PK5 bersama dua raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik telah dikirim ke Pemprov," terang Udji.

Ketiga raperda tersebut telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi Dewan dengan tim pembahasan raperda Kota Mojokerto yang pelaksanaan pembahasannya pada tanggal 17 - 20 November 2021.

"Setelah melalui tahapan pembahasan tersebut ketiga raperda dimaksud dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi gubernur yang hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam surat gubernur tanggal juli 2022 nomor : 188/6504/013.4/2022 perihal fasilitasi raperda Kota Mojokerto. Namun surat tersebut hanya berisi hasil fasilitasi terhadap raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

"Dua raperda sampai saat ini hasil fasilitasnya belum turun. Padahal kedua raperda tersebut proses fasilitasinya lebih dahulu daripada raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. entah dengan perimbangan apa sehingga hasil fasilitasi raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini yang diturunkan terlebih dahulu, " terang Udji. 

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan pada dasarnya semua fraksi Dewan menyatakan bahwa raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Dalam paripurna yang dipimpin Sonny Basuki Rahardjo tersebut menjelaskan rencana pengembangan kawasan  perdagangan dan jasa yang terdapat di Kota Mojokerto direncanakan  seluas 127,51 ha atau sekitar 7,74%. Kawasan perdagangan dan jasa yang berfungsi sebagai pusat  perbelanjaan dan toko modern mempunyai luas lebih kurang 120,58 ha.  

Lokasi dari pusat perbelanjaan dan toko modern diarahkan pada jalan Mojopahit dan Jalaj Bhayangkara, Jalan Gajah Mada, jalan Hos Cokroaminoto, PB Sudirman, Residen Pamuji, Letkol Sumarjo, Ahmad Yani, Raya Prajuritkulon, By Pass, Surodinawan, Benteng Pancasila dan  jalan Raya Ijen.

"Rencana pengembangan pada kawasan perdagangan dan jasa pada sub pusat pelayanan ini adalah sebagai upaya untuk bisa melayani  daerah sekitarnya. selain itu, ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam hal pengembangan kawasan perdagangan dan jasa," Imbuhnya. 

Memperhatikan pelaku sektor informal pada perdagangan dan jasa, katanya, menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial. Pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan dan jasa harus  tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial.

Pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan dan jasa harus  tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial.

Dengan telah ditetapkannya raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini menjadi peraturan daerah maka pendekatan terhadap pedagang kaki lima tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan penertiban saja. Tetapi pendekatan tersebut hendaknya dilakukan dengan menggunakan pendekatan penataan dan pemberdayaan. Sehingga pedagang kaki lima di Kota Mojokerto dapat tertata dengan baik dan menjadi berdaya untuk mandiri. Dwi

Berita Terbaru

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Yamaha Luncurkan Skuter Listrik ‘EC-06’ yang Mampu Tempuh 169 Km

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang, Yamaha Motor akhirnya resmi memperkenalkan skuter listrik perdananya, EC-06 di pasar India.…

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Resmi Meluncur, Morbidelli T502X dan Benda LFC 700 Pro Umumkan Harga Spesial

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Morbidelli Indonesia resmi memperkenalkan motor adventure terbarunya, T502X, yang hadir untuk melengkapi lini adventure Morbidelli…

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Tembus Belasan Ribu SPK, Jaecoo Minta Maaf Imbas Inden Panjang J5 EV

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebelum memasuki awal 2026, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Jaecoo J5 EV langsung mengguncang pasar kendaraan listrik dengan…

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Rilis Perdana di Jepang, Kawasaki Ninja 500 Usung Filosofi ‘Light, Fun, Easy’

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Kawasaki resmi memperkenalkan model terbarunya, ‘Ninja 500’, sebuah mahakarya terbaru yang siap men…

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Cukup 12 Menit untuk Isi Penuh, CATL Klaim Baterai 5C Tahan 1,8 Juta Km

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Raksasa baterai asal Tiongkok CATL mengklaim baterai 5C terbarunya mampu mempertahankan 80 persen kapasitas setelah 3.000 siklus…

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Kolaborasi Industri dan Pendidikan, Pertamina Lubricants Hadirkan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum Kebomas

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB

SurabayaPagi, Gresik — PT Pertamina Lubricants melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Production Unit Gresik meresmikan Program Bengkel Sampah d…