Dewan Akhirnya Sahkan Perda Pedagang Kaki Lima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna pengesahan Perda Pedagang Kaki Lima (PK5). Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sony Basuki Rahardjo beserta anggota dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama sejumlah OPD.

Jubir DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono mengatakan, penetapan Raperda PK5 tersebut merupakan bagian dari tiga raperda inisiatif DPRD tahun 2021, yaitu raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

"Sebelumnya  raperda PK5 bersama dua raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik telah dikirim ke Pemprov," terang Udji.

Ketiga raperda tersebut telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi Dewan dengan tim pembahasan raperda Kota Mojokerto yang pelaksanaan pembahasannya pada tanggal 17 - 20 November 2021.

"Setelah melalui tahapan pembahasan tersebut ketiga raperda dimaksud dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi gubernur yang hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam surat gubernur tanggal juli 2022 nomor : 188/6504/013.4/2022 perihal fasilitasi raperda Kota Mojokerto. Namun surat tersebut hanya berisi hasil fasilitasi terhadap raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

"Dua raperda sampai saat ini hasil fasilitasnya belum turun. Padahal kedua raperda tersebut proses fasilitasinya lebih dahulu daripada raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. entah dengan perimbangan apa sehingga hasil fasilitasi raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini yang diturunkan terlebih dahulu, " terang Udji. 

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan pada dasarnya semua fraksi Dewan menyatakan bahwa raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Dalam paripurna yang dipimpin Sonny Basuki Rahardjo tersebut menjelaskan rencana pengembangan kawasan  perdagangan dan jasa yang terdapat di Kota Mojokerto direncanakan  seluas 127,51 ha atau sekitar 7,74%. Kawasan perdagangan dan jasa yang berfungsi sebagai pusat  perbelanjaan dan toko modern mempunyai luas lebih kurang 120,58 ha.  

Lokasi dari pusat perbelanjaan dan toko modern diarahkan pada jalan Mojopahit dan Jalaj Bhayangkara, Jalan Gajah Mada, jalan Hos Cokroaminoto, PB Sudirman, Residen Pamuji, Letkol Sumarjo, Ahmad Yani, Raya Prajuritkulon, By Pass, Surodinawan, Benteng Pancasila dan  jalan Raya Ijen.

"Rencana pengembangan pada kawasan perdagangan dan jasa pada sub pusat pelayanan ini adalah sebagai upaya untuk bisa melayani  daerah sekitarnya. selain itu, ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam hal pengembangan kawasan perdagangan dan jasa," Imbuhnya. 

Memperhatikan pelaku sektor informal pada perdagangan dan jasa, katanya, menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial. Pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan dan jasa harus  tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial.

Pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan dan jasa harus  tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial.

Dengan telah ditetapkannya raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini menjadi peraturan daerah maka pendekatan terhadap pedagang kaki lima tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan penertiban saja. Tetapi pendekatan tersebut hendaknya dilakukan dengan menggunakan pendekatan penataan dan pemberdayaan. Sehingga pedagang kaki lima di Kota Mojokerto dapat tertata dengan baik dan menjadi berdaya untuk mandiri. Dwi

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…