Dewan Akhirnya Sahkan Perda Pedagang Kaki Lima

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna pengesahan Perda Pedagang Kaki Lima (PK5). Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sony Basuki Rahardjo beserta anggota dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama sejumlah OPD.

Jubir DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono mengatakan, penetapan Raperda PK5 tersebut merupakan bagian dari tiga raperda inisiatif DPRD tahun 2021, yaitu raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

"Sebelumnya  raperda PK5 bersama dua raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik telah dikirim ke Pemprov," terang Udji.

Ketiga raperda tersebut telah melalui pembahasan dalam rapat kerja gabungan komisi Dewan dengan tim pembahasan raperda Kota Mojokerto yang pelaksanaan pembahasannya pada tanggal 17 - 20 November 2021.

"Setelah melalui tahapan pembahasan tersebut ketiga raperda dimaksud dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi gubernur yang hasil fasilitasi tersebut dituangkan dalam surat gubernur tanggal juli 2022 nomor : 188/6504/013.4/2022 perihal fasilitasi raperda Kota Mojokerto. Namun surat tersebut hanya berisi hasil fasilitasi terhadap raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

"Dua raperda sampai saat ini hasil fasilitasnya belum turun. Padahal kedua raperda tersebut proses fasilitasinya lebih dahulu daripada raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. entah dengan perimbangan apa sehingga hasil fasilitasi raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini yang diturunkan terlebih dahulu, " terang Udji. 

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan pada dasarnya semua fraksi Dewan menyatakan bahwa raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Dalam paripurna yang dipimpin Sonny Basuki Rahardjo tersebut menjelaskan rencana pengembangan kawasan  perdagangan dan jasa yang terdapat di Kota Mojokerto direncanakan  seluas 127,51 ha atau sekitar 7,74%. Kawasan perdagangan dan jasa yang berfungsi sebagai pusat  perbelanjaan dan toko modern mempunyai luas lebih kurang 120,58 ha.  

Lokasi dari pusat perbelanjaan dan toko modern diarahkan pada jalan Mojopahit dan Jalaj Bhayangkara, Jalan Gajah Mada, jalan Hos Cokroaminoto, PB Sudirman, Residen Pamuji, Letkol Sumarjo, Ahmad Yani, Raya Prajuritkulon, By Pass, Surodinawan, Benteng Pancasila dan  jalan Raya Ijen.

"Rencana pengembangan pada kawasan perdagangan dan jasa pada sub pusat pelayanan ini adalah sebagai upaya untuk bisa melayani  daerah sekitarnya. selain itu, ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam hal pengembangan kawasan perdagangan dan jasa," Imbuhnya. 

Memperhatikan pelaku sektor informal pada perdagangan dan jasa, katanya, menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial. Pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan dan jasa harus  tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial.

Pelaksanaan pengembangan kawasan perdagangan dan jasa harus  tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyediakan prasarana lingkungan, utilitas umum, area untuk  pedagang informal dan fasilitas sosial.

Dengan telah ditetapkannya raperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini menjadi peraturan daerah maka pendekatan terhadap pedagang kaki lima tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan penertiban saja. Tetapi pendekatan tersebut hendaknya dilakukan dengan menggunakan pendekatan penataan dan pemberdayaan. Sehingga pedagang kaki lima di Kota Mojokerto dapat tertata dengan baik dan menjadi berdaya untuk mandiri. Dwi

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…