Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi yang Ditemukan di Depan RSUD Campurdarat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung -  Bayi perempuan yang sebelumnya  ditelantarkan oleh ibu kandungnya  di depan ruang UGD Puskesmas lama Campurdarat Kabupaten Tulungagung akhirnya diserahkan ke pihak keluarganya.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan dalam penyerahan bayi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tulungagung Kota dengan dihadiri oleh Satgas PPA Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Dinsos yang diwakilkan Kabid Rehapsos, Dinas KB PPA diwakilkan Kabid PPA, dr Rafi perwakilan dari RSUD dr Iskak, Peksos Tulungagung.

"Dan dari pihak Polres Tulungagung dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim," terang Anshori, Selasa (09/08/2022).

Sedangkan dari pihak keluarga bayi dihadiri oleh nenek bayi dan keluarga lainnya dengan didampingi oleh Dinsos Kabupaten Pacitan, Peksos, Bidan dan Perangkat Desa asal orang tua bayi.

"Alhamdulillah setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung, kondisi bayi perempuan saat diserahkan kepada pihak keluarganya dalam kondisi sehat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar Campurdarat pada Sabtu (30/07/2022) dini hari lalu telah dihebohkan adanya bayi perempuan yang berada di atas meja kaca depan ruang UGD Puskesmas Campurdarat atau RSUD Campurdarat yang ditemukan pertama kalinya oleh seorang Satpam proyek di  RSUD Campurdarat.

Pada saat ditemukan,  kondisi bayi dalam keadaan terbungkus selimut yang didekatnya terdapat  tas dari sebuah rumah bersalin di Surabaya.

Selanjutnya dari penemuan tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian dan ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petugas dari Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (02/08/2022) kemarin berhasil menemukan pelaku di wilayah Trenggalek. 

Pelaku penelantaran bayi ternyata adalah ibu kandung  bayi yang berinisial TR (37) warga asal Desa Nggembok Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini TR masih menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota, sebagai tahanan titipan unit PPA Polres Tulungagung.

Akibat perbuatan tersangka TR dijerat dengan pasal 76 b jo pasal 77 b UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. min

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…