Ferdy Sambo, Diduga Punya Bisnis Haram dan Lakukan Perzinahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya terungkap kelakuan tersangka Ferdy Sambo, tega membunuh Brigadir J di rumah dinasnya. Suami Putri Candrawathi ini diduga punya bisnis haram. Selain diduga terdeteksi perzinahan.

Temuan ini disampaikan Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaludim Simandjuntak dan Politisi PDIP, Dewi Tanjung. Kedua tokoh hukum dan politik ini sama-sama tahu motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.

 

Brigadir J Tahu Perzinaan Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan , Brigadir J mengetahui kasus perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo. Ternyata. Brigadir J membuka rahasia itu ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kemudian insiden pembunuhan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Kamaruddin mengaku mendapat informasi terkait motif dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkannya.

 

Sambo Marah

Dia hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan bisnis haram kepada Putri Candrawathi. “Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” kata Kamaruddin.

“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” tambahnya.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya. “Almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak,” katanya.

 

Dewi Tanjung Klaim

Dewi Tanjung tahu kelakuan Sambo. Tapi ia mengklaim belum cukup dewasa untuk mengungkapkan ke publik. Hal itu disampaikan Dewi Tanjung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Kamis (11/8/ 2022). “Nyai memiliki kuping yang tajam. Nyai juga tahu motif yang sebenarnya, tapi karena Nyai belum dewasa, Nyai nggak boleh ngomong,” kata Dewi Tanjung.

Berdasarkan pernyataan Kapolri, Dewi Tanjung mengatakan Brigadir J telah membocorkan informasi kejahatan ke istri Ferdy Sambo, Putri. “Lalu Nyai juga mendengarkan statement bapak Kapolri bahwa katanya apa yang dialami Brigadir Joshua itu karena dia membocorkan sebuah informasi kejahatan terhadap ibu Putri,” ungkapnya.

Dewi, mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo menghabisi nyawa orang lain jika ada informasi kejahatan yang diberikan ke istrinya.

 

Harusnya Suami Senang

“Bukankah apabila ada informasi kejahatan yang dialami istri kita, baik dia ditipu, dijahati, disakiti, begitu ada yang melapor harusnya suaminya senang, bukan (malah) melakukan pembunuhan berencana, anak orang disiksa, ditembak,” ujar dia.

“Apakah ini rahasia yang luar biasa menyangkut keamanan negara? Ini bahaya? Ibu Putri ini siapa? Kok ada informasi kejahatan terhadap Ibu Putri lalu si pemberi informasi dihabisi,” pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, baik Kadiv Humas Polri maupun pihak pengacara Ferdy Sambo belum merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

 

Perselingkuhan 4 Segi

Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan . Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.

“Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak,” katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus menyatakan bahwa Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik. “Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Sejauh ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky serta ART bernama Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo jadi tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…