Ferdy Sambo, Diduga Punya Bisnis Haram dan Lakukan Perzinahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya terungkap kelakuan tersangka Ferdy Sambo, tega membunuh Brigadir J di rumah dinasnya. Suami Putri Candrawathi ini diduga punya bisnis haram. Selain diduga terdeteksi perzinahan.

Temuan ini disampaikan Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaludim Simandjuntak dan Politisi PDIP, Dewi Tanjung. Kedua tokoh hukum dan politik ini sama-sama tahu motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.

 

Brigadir J Tahu Perzinaan Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan , Brigadir J mengetahui kasus perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo. Ternyata. Brigadir J membuka rahasia itu ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kemudian insiden pembunuhan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Kamaruddin mengaku mendapat informasi terkait motif dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkannya.

 

Sambo Marah

Dia hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan bisnis haram kepada Putri Candrawathi. “Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” kata Kamaruddin.

“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” tambahnya.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya. “Almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak,” katanya.

 

Dewi Tanjung Klaim

Dewi Tanjung tahu kelakuan Sambo. Tapi ia mengklaim belum cukup dewasa untuk mengungkapkan ke publik. Hal itu disampaikan Dewi Tanjung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Kamis (11/8/ 2022). “Nyai memiliki kuping yang tajam. Nyai juga tahu motif yang sebenarnya, tapi karena Nyai belum dewasa, Nyai nggak boleh ngomong,” kata Dewi Tanjung.

Berdasarkan pernyataan Kapolri, Dewi Tanjung mengatakan Brigadir J telah membocorkan informasi kejahatan ke istri Ferdy Sambo, Putri. “Lalu Nyai juga mendengarkan statement bapak Kapolri bahwa katanya apa yang dialami Brigadir Joshua itu karena dia membocorkan sebuah informasi kejahatan terhadap ibu Putri,” ungkapnya.

Dewi, mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo menghabisi nyawa orang lain jika ada informasi kejahatan yang diberikan ke istrinya.

 

Harusnya Suami Senang

“Bukankah apabila ada informasi kejahatan yang dialami istri kita, baik dia ditipu, dijahati, disakiti, begitu ada yang melapor harusnya suaminya senang, bukan (malah) melakukan pembunuhan berencana, anak orang disiksa, ditembak,” ujar dia.

“Apakah ini rahasia yang luar biasa menyangkut keamanan negara? Ini bahaya? Ibu Putri ini siapa? Kok ada informasi kejahatan terhadap Ibu Putri lalu si pemberi informasi dihabisi,” pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, baik Kadiv Humas Polri maupun pihak pengacara Ferdy Sambo belum merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

 

Perselingkuhan 4 Segi

Sementara itu, sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan . Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.

“Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak,” katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus menyatakan bahwa Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik. “Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Sejauh ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky serta ART bernama Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo jadi tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…