SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kelima kasus pencabulan santriwati Jombang oleh terdakwa M. Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much. Muchtar Mu'thi dengan menghadirkan langsung terdakwa di Ruang Sidang Cakra, Senin 15 Agustus 2022.
Mendatangi PN dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB, terdakwa Bechi langsung digiring ke ruang tahanan PN tanpa berbicara sepatah kata pun.
Dari pantauan, keluarga Bechi (sang istri bernama Sunah dan rombongan) nampak hadir di PN Surabaya sekitar satu jam sebelumnya, disusul kemudian pengacara dari terdakwa 30 menit kemudian.
Memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB, adapun agenda sidang yang digelar secara tertutup pada hari ini yaitu mendengar sejumlah keterangan saksi. Untuk jumlah saksi yang dihadirkan ada 5 orang santriwati.
Berada di dalam ruang sidang sekitar 20 menit, Bechi kembali keluar ruang sidang dengan pengawalan, diikuti rombongan keluarganya. Menurut informasi yang didapat, terdakwa Bechi sengaja diminta keluar untuk melindungi saksi dari rasa intimidasi saat memberikan keterangan.
Hingga pukul 13.25 WIB, Bechi diketahui tidak kembali ke Ruang Sidang Cakra dan sidang masih terus berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat. (res/rm)
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …
Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…
Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo.
Merespons hal tersebut,…
Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…
Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB
SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…
Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB
Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…