Keluarga Brigadir J Resmi Minta Bareskrim Tetapkan Istri Sambo Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Saat Lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, 9 Juli 2022, Putri Candrawathi, Tidak Gila, Sinting dan Idiot

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya tekanan ke istri Sambo, bukan lagi sebatas gertakan. Kini kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Atas nama keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadikan tersangka.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dorongan penetapan tersangka itu lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kliennya.

"Karena ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya telah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

Padahal, nama baik Brigadir J telah tercemar, karena tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya.

 

Diskusi dengan Pejabat Utama

Advokat Kamaruddin menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri. Mereka juga telah meminta agar Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada banyak pejabat. Termasuk Kabareskrim, ada Dirtipidum. Ada beberapa lah. Intinya kami minta dia harus tersangka karena saya sudah mau tolong tapi dia nggak mau tolong. Kalau ibu Putri mau ditolong dia harusnya ngomong sama saya atau ngundang saya untuk bicara sama dia. Dan menyingkirkan orang-orang yang mendoktrin dia untuk melakukan kejahatan," pungkas dia.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Laporkan Brigadir J

Penghentian ini atas laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

 

Istri Sambo, Tidak Gila

Mantan Staf Khusus Kementerian Sekretaris Negara, Margarito Kamis juga menilai Putri Candrawathi sudah layak jadi tersangka usai melayangkan laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Margarito malah menyebut Putri Candrawathi, saat melapor “tidak gila, tidak sinting, tidak idiot” sehingga tak ada alasan baginya untuk lari dari tanggung jawab pidananya.

Sedang laporan palsu yang dimaksud adalah tudingan terhadap Brigadir J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Menurut ahli hukum tata negara itu, laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi sudah terbukti palsu menyusul temuan fakta di lapangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa aksi tembak-tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang dipicu pelecehan itu tidak ada dalam kasus Brigadir J.

Pihak kepolisian juga menyebut bahwa penyidikan atas dugaan laporan pelecehan seksual tidak dilanjutkan sebab polisi tidak menemukan unsur pidana.

"Dengan segala hormat kita kepada para penyidik yang sedang bekerja, saya mesti tegaskan mengatakan tindakan memberikan laporan palsu kepada Polres Jakarta Selatan, yang sekarang lagi-lagi sudah sangat kokoh palsunya atau bohongnya itu, beralasan dan sah secara hukum dikualifikasi sebagai laporan palsu," kata Margarito Kamis kepada wartawan Senin (15/8/2022).

Margarito Kamis lalu menyebut bahwa laporan tersebut hanya akal-akalan Putri Candrawathi, istri jenderal polisi bintang 2 itu harusnya bisa mempertanggungjawabkannya secara hukum. Sebab, ia sedang tidak dalam keadaan sakit ketika melakukan kebohongan untuk mencari alibi menutup kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Hasil Autopsi Ulang

Tim independen menyatakan hasil autopsi ulang Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana akan diumumkan pekan depan. Sejumlah persiapan sudah dilakukan. "Senin atau Selasa minggu depan," kata Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ade menjelaskan, proses saat ini hanya menunggu administrasi dan teknis lainnya sebelum diumumkan secara resmi diumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J. "Menunggu tanda-tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta," ujarnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…