Tercapai 80 Persen Rehab RTLH di Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga kota Pasuruan yang mendapatkan RTLH 2022.
Warga kota Pasuruan yang mendapatkan RTLH 2022.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Realisasi program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pasuruan hampir rampung. Proses rehabilitasi 262 unit RTLH itu, rata-rata telah mencapai 80 persen.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan Dyah Ermita Sari mengatakan, rehabilitasi ratusan unit RTLH langsung dikerjakan setelah pencairan dana bantuan rehabilitasi pada Juli lalu. Proses rehabilitasi diberi waktu tiga bulan. Targetnya, akhir bulan depan seluruh RTLH sudah rampung diperbaiki.

“Progresnya sekarang sudah sekitar 80 persen rata-rata,” ujar Mita melalui Kabid Perumahan Rakyat Budi Santoso.

Menurutnya, proses rehabilitasi satu unit RTLH berbeda satu sama lain. Ada yang sudah benar-benar hampir selesai. Tetapi, ada juga yang masih tergarap separo. Hal itu dikarenakan faktor pekerja yang tidak semuanya tersedia, sehingga penerima bantuan ada yang masih menunggu tukang.

“Harapan kami, akhir September selesai semua. Karena memang waktunya selama tiga bulan. Insyaallah semua bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan,” katanya. Ia memastikan, seluruh bantuan sudah disalurkan untuk memaksimalkan rehabilitasi RTLH.

Diketahui, dari jumlah bantuan Rp 17,5 juta dicairkan dalam dua tahapan. Dengan persentase 50 persen di masing-masing tahap. Pencairan tahap kedua dilakukan setelah proses pengerjaan rehabilitasi mencapai 30 persen. “Sekarang sudah tersalurkan sepenuhnya,” katanya.

Dari jumlah bantuan itu, ada ketentuan yang mesti dipenuhi penerima dalam menggunakannya. Dengan rincian, Rp 5,250 juta untuk membayar upah pekerja dan selebihnya untuk pembelian material. Total anggaran yang dikeluarkan Pemkot Pasuruan untuk merehabilitasi ratusan RTLH mencapai Rp 4,7 miliar.

Sebanyak 262 RTLH yang direhabilitasi tersebar di empat kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Panggungrejo, mencapai 74 unit. Kemudian di Kecamatan Bugul Kidul 70 unit, Kecamatan Gadingrejo 60 unit, dan Kecamatan Purworejo 58 unit. ris

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…