Bank Panin, Dilanda Badai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Agu 2022 21:06 WIB

Bank Panin, Dilanda Badai

i

Dua tersangka yakni petinggi bank Panin, Veronika Lindawati dan konsultan pajak PT Jhonlin Agus Susetyo ditahan oleh KPK, Jumat dinihari

KPK Usai Tahan Veronika Lindawati, Petinggi Bank Swasta ini, Incar Mu’min Ali Gunawan Bosnya dan dalami Kejahatan Korporasi terkait Suap Urusan Pajaknya

 

Baca Juga: Perekayasa Pajak Bank Panin Rp 25 Miliar, Hanya Dituntut Tiga Tahun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Bank Panin, bank swasta pertama di Indonesia yang bakal di jerat KPK sebagai tersangka korporasi. Bisa jadi ini badai. Mengingat yang sudah ditahan KPK adalah Veronika Lindawati, Petinggi Bank Swasta ini. Usai Veronika, lembaga antisuah ini incar Mu’min Ali Gunawan, Bosnya. Selain dalami Bank Panin sebagai tersangka Korporasi terkait Suap Urusan Pajaknya

Sampai kini, Bank Panin adalah bank swasta yang dimiliki Mukmin Ali Gunawan. Ia berbagi kepemilikan dengan pemegang saham ANZ Group yang berasal dari Australia.

Dalam struktur pemegang saham, Mukmin Ali menjadi salah satu pengendali saham di Bank Panin lewat PT Panin Investment. Perusahaan ini berafiliasi dengan PT Panin Financial Tbk yang memiliki 46,04% saham dari Bank Panin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK akan mengkaji untuk menjerat Bank Panin, PT Jhonlin, dan PT Gunung Madu Plantations sebagai tersangka korporasi.

“Yang pasti bahwa ketika alat buktinya cukup, korporasi bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kami naikan sebagai tersangka korporasi,”kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) siang kemarin.

 

Fokus Penanganan KPK

Apalagi, kata Ali tindak pidana oleh korporasi saat ini tengah menjadi fokus penanganan perkara di KPK. "Apalagi kemudian TPPU, korporasi, kan tentu jadi fokus KPK saat ini bagaimana ke depan penanganan perkaranya," kata Ali. Dalam persidangan kasus pajak beberapa waktu lalu, peran petinggi Bank Panin, Jhonlin Baratama, hingga PT Gunung Madu Plantation dalam perkara ini terungkap.

 

Baca Juga: Bank Panin akan Dijerat KPK, Tersangka Korporasi

Orang Kepercayaan Mu’min

Dalam Surat dakwaan Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji yang dibacakan jaksa KPK, menyebut Mu'min Ali memiliki orang kepercayaan bernama Veronika Lindawati. Lewat tangan Veronika pula, Bank Panin melobi pemeriksa pajak untuk menurunkan nilai kurang bayar pajak dari Rp926,2 miliar menjadi Rp303 miliar atau susut lebih dari Rp600 miliar. Dalam sidang pemeriksaan saksi, nama Mu'min kembali mencuat. Mu'min Ali disebut-sebut mengutus petinggi Panin, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.

 

Lakukan Pemberian Suap

Selain menggigit bos Panin Bank, Mu’min Ali, dlam surat dakwaan dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi, terungkap melakukan pemberian suap kepada mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan senilai Rp15 miliar. Suap ini dilakukan bersama-sama General Manager PT Gunung Madu Plantations, Lim Poh Ching.

Juga dalam persidangan kasus pajak terungkap nama pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, disebut meminta konsultan pajak Agus Susetyo, untuk mengkondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Jhonlin Baratama kepada tim pemeriksa pajak, Ditjen Pajak Kemenkeu. Hal tersebut terungkap saat jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Baca Juga: Bos Bank Panin Mu'min Ali akan Dipanggil KPK, usai Veronika, Petinggi Panin Bank Ditahan Kasus Suap Pajak

 

Segera Diperiksa KPK

Pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dan Pengendali PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Mu'min Ali Gunawan, segera diperiksa KPK, terkait kasus suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2016-2017. Saat ini, baru anak buah Mu’min Ali, yaitu Veronika Lindawati (VL Petinggi PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Veronika Lindawati (VL), yang sudah ditahan sejak Kamis kemarin (25/8/2022).

"Untuk keperluan proses penyidikan, VL dan AS dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik, selama 20 hari pertama terhitung sejak 25 Agustus 2022 sampai dengan 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (25/8/2022).

Veronika Lindawati sendiri dikenal orang dekat dari Mu'min Ali Gunawan, sebagai bos Bank Panin. Veronika Lindawati diketahui memegang beberapa jabatan di perusahaan Grup Panin. Sejak 2010 hingga sekarang, dia tercatat sebagai komisaris PT Paninkorp, komisaris PT Panin Investment (2010-sekarang), komisaris independen PT Clipan Finance Indonesia Tbk (2007 sampai sekarang), dan financial controller PT Wisma Jaya Artek (2002-sekarang). n erc/c4/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU