Pemkot Surabaya Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sehubungan dengan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 3 Tahun 2019 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengesahkan Perwali No 78 Tahun 2022. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa Perwali No 78 Tahun 2022 mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).Perwali tersebut telah ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 2022.

“Jadi tahapan-tahapan (perkara) yang kita dampingi. Sedangkan untuk hasilnya, menjadi keputusan pihak pengadilan,” kata Eri Cahyadi, Senin (12/9/2022).

Di tempat terpisah, Sidharta Praditya selaku Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya menyampaikan, ada 3 jenis perkara yang dapat menerima bantuan hukum litigasi diantaranya perkara pidana, perdata dan tata usaha negara.

“Yang bisa menerima bantuan hukum litigasi adalah tersangka atau terdakwa jika itu perkara pidana. Sedangkan untuk perkara perdata adalah pihak penggugat maupun tergugat,” jelas Sidharta.

Sidharta menjelaskan bahwa prinsipnya, bantuan hukum untuk masyarakat miskin sifatnya bukan untuk perorangan. Bantuan hukum tersebut akan diberikan kepada lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang mendampingi MBR.

“Dana yang diberikan untuk bantuan hukum litigasi yang mempunyai hukum mengikat, besarannya adalah Rp5 juta,” pungkasnya.

Sesuai pasal 2 Perwali Nomor 78 Tahun 2022, tata cara permohonan bantuan hukum diajukan secara tertulis oleh penerima bantuan hukum. Hal itu terdiri dari identitas penerima serta uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan bantuan hukum.

Selain itu, Sidharta menambahkan, bahwa permohonan bantuan hukum disampaikan oleh penerima bantuan kepada kantor atau lembaga pemberi bantuan hukum. Pemberian bantuan hukum ini hanya boleh untuk satu pihak dan satu perkara.

“Secara detail, syarat dan tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum ada di dalam Perwali Nomor  78 Tahun 2022. Seperti di antaranya adalah penerima bantuan hukum adalah warga miskin,” tandasnya. sb

Berita Terbaru

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Berkah Maulid Nabi, Omzet Parcel Buah di Lumajang Naik hingga 50 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi), menjadi berkah tersendiri bagi penjual buah di Lumajang.…

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Harga Ikan di Pasar Pabean Surabaya Alami Kenaikan Imbas Cuaca Esktrem Wilayah Perairan

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu akibat cuaca buruk dan angin kencang yang terjadi di wilayah perairan, mengakibatkan harga ikan laut di Surabaya mengalami…

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, harga daging ayam potong di pasar tradisional Porong, Sidoarjo, mengalami kenaikan…

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian persiapan teknis pelaksanaan program angkutan pelajar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas…

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

SUMENEP surabayapagi.com - Komitmen Bupati Sumenep *Achmad Fauzi Wongsojudo* untuk membenahi layanan transportasi warga kepulauan kembali dibuktikan dengan…