Suami yang Bakar Istri dan Anak Tiri di Sidoarjo, Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Nahas menimpa WS (29) dan anaknya AP (7). Ibu dan anak yang merupakan warga Sukodono itu harus dilarikan ke rumah sakit gegara disiram BBM dan dibakar oleh MT yang merupakan suami WS.

Aksi tersebut terjadi pada Minggu (11/9/2022) pagi saat WS dan AP sedang berada di kamar mandi. Saat kejadian, WS tengah memandikan AP.

Kerabat korban bernama Toyib menceritakan, saat itu korban baru selesai telepon dengan seseorang. Sang suami pun menanyakan dengan siapa ia telepon, namun korban tidak menjawab hingga berujung cekcok.

"Tadinya cekcok. Suaminya itu tanya istrinya habis telepon siapa? Istrinya tidak mau menjawab. Ternyata suaminya itu marah," ujar kerabat korban bernama Toyib, Senin (12/9/2022).

MT yang berang dengan sikap istrinya ternyata mengambil BBM. Ketika WS memandikan AP di kamar mandi, MT menyiramkan BBM itu kepada keduanya lalu dengan gelap mata melempar korek api yang menyala hingga keduanya terbakar.

"Korban sempat meminta tolong. Tetangga dekat rumah itu mendengar dan melihat tapi tidak berani menolong karena takut dihajar suami atau pelaku yang terkenal tempramen," kata Toyib.

 

Ancam di Klinik

Toyib mengungkapkan, setelah melakukan tindakan keji itu, MT sempat membawa WS dan AP ke klinik terdekat. Pada saat berada di klinik itulah MT kembali marah dan mengancam semua orang yang ada di klinik.

"Suaminya sempat melarikan diri dan marah serta mengancam saat di klinik itu. Dia minta jangan ada yang melaporkan (ke polisi)," kata Toyib.

Akibat kejadian itu korban WS diketahui mengalami luka bakar di kedua kakinya. Sedangkan AP anak korban mengalami luka bakar pada kaki bagian kanan dan pantatnya. "Keluarga korban tidak terima dengan perlakuan MT ini. Keluarga sudah melaporkan perbuatannya ke pihak kepolisian Sidoarjo," kata Toyib.

MT yang tega melakukan perbuatan itu ternyata bukanlah suami pertama dan ayah kandung korban.

"Pelaku merupakan suami kedua korban, sementara itu korban sudah memiliki dua anak yang masih balita. Anak pertama berumur 7 tahun dan yang kedua masih berumur 2 tahun," tandas Toyib.

 

Sudah Ditangkap
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut suami yang membakar istri dan anak tirinya sudah berhasil diamankan.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui usai gelaran rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/9) siang.

“Sudah tertangkap. Saat laporan masuk pihak kepolisian juga mendatangi TKP dan mencari pelaku,” terang Kusumo.

Kendati demikian, Kusumo tak menyebut kapan dan dimana penangkapan pelaku tersebut dilaksanakan. Ia hanya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.

“Sudah koordinasi dengan kasat. Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Oscar Stefanus Setja saat dihubungi melalui seluler terkait kasus tersebut. Ia menjawab, kedua kasus itu akan segera dirilis ke publik secepatnya. "Besok di-rilis ya sabar," ujarnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…