Sering Kepergok Nonton Bokep di HP, Suami Bakar Istri dan Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Taufiq Arifin, usai ditangkap oleh polisi dari Polresta Sidoarjo, karena membakar istri dan anaknya.
Taufiq Arifin, usai ditangkap oleh polisi dari Polresta Sidoarjo, karena membakar istri dan anaknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus suami membakar istri dan anak tiri di Sidoarjo akhirnya diungkap polisi. Pelaku yang tega membakar istri dan anaknya itu diketahui bernama Muhammad Taufiq Arifin (30) warga Sukodono, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku sengaja membakar istri berinsial WS (29) dan anaknya AP (7) karena merasa sakit hati ditegur istri.

"Dari pengakuan pelaku bahwa dia nekat membakar istri sirinya karena merasa sakit hati," kata Kusumo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/9/2022).

Kusumo mengaku pelaku sakit hati lantaran ditegur saat melihat film bokep melalui telepon selulernya. Pelaku kerap melihat film bokep. Sedangkan WS istri sirinya juga sering kali menegur saat nonton film bokeb.

"Ditegur saat nonton film bokep. Puncak amarahnya, saat pelaku dimarahi istri saat nonton film bokep di kamar mandi," tegasnya.

Nah, saat WS sedang mencuci piring dan hendak memandikan anak-anaknya, pelaku menyiramkan bensin ke punggung dan kaki WS. Saat itu, anaknya MAP berada di belakang WS. Sontak saja bensin tersebut juga mengenai MAP.

Pelaku kemudian mengambil tisu di tempat sampah. Dia langsung menyulutnya menggunakan korek api yang diambil dari saku celananya. Tanpa rasa kasihan, tisu yang terbakar itu lalu dilempar ke samping kaki WS dan langsung menyambar dan membakar kaki istrinya itu.

“Pelaku dan WS sempat memadamkan api. Bahkan pelaku sempat mengantar WS ke rumah sakit. Namun mengetahui luka istrinya yang agak parah, WS melarikan diri,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya di harian kita, seorang suami di Sidoarjo tega membakar istri dan anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/9) pagi saat WS tengah memandikan MAP (anak tiri korban) di kamar mandi.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut. “Menyesal pak,” ujarnya.

Pelaku mengaku sudah menikah siri dengan WA sejak lima tahun lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. sg/ham

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…