Sering Kepergok Nonton Bokep di HP, Suami Bakar Istri dan Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Taufiq Arifin, usai ditangkap oleh polisi dari Polresta Sidoarjo, karena membakar istri dan anaknya.
Taufiq Arifin, usai ditangkap oleh polisi dari Polresta Sidoarjo, karena membakar istri dan anaknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus suami membakar istri dan anak tiri di Sidoarjo akhirnya diungkap polisi. Pelaku yang tega membakar istri dan anaknya itu diketahui bernama Muhammad Taufiq Arifin (30) warga Sukodono, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku sengaja membakar istri berinsial WS (29) dan anaknya AP (7) karena merasa sakit hati ditegur istri.

"Dari pengakuan pelaku bahwa dia nekat membakar istri sirinya karena merasa sakit hati," kata Kusumo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/9/2022).

Kusumo mengaku pelaku sakit hati lantaran ditegur saat melihat film bokep melalui telepon selulernya. Pelaku kerap melihat film bokep. Sedangkan WS istri sirinya juga sering kali menegur saat nonton film bokeb.

"Ditegur saat nonton film bokep. Puncak amarahnya, saat pelaku dimarahi istri saat nonton film bokep di kamar mandi," tegasnya.

Nah, saat WS sedang mencuci piring dan hendak memandikan anak-anaknya, pelaku menyiramkan bensin ke punggung dan kaki WS. Saat itu, anaknya MAP berada di belakang WS. Sontak saja bensin tersebut juga mengenai MAP.

Pelaku kemudian mengambil tisu di tempat sampah. Dia langsung menyulutnya menggunakan korek api yang diambil dari saku celananya. Tanpa rasa kasihan, tisu yang terbakar itu lalu dilempar ke samping kaki WS dan langsung menyambar dan membakar kaki istrinya itu.

“Pelaku dan WS sempat memadamkan api. Bahkan pelaku sempat mengantar WS ke rumah sakit. Namun mengetahui luka istrinya yang agak parah, WS melarikan diri,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya di harian kita, seorang suami di Sidoarjo tega membakar istri dan anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/9) pagi saat WS tengah memandikan MAP (anak tiri korban) di kamar mandi.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut. “Menyesal pak,” ujarnya.

Pelaku mengaku sudah menikah siri dengan WA sejak lima tahun lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. sg/ham

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…