Tjokro dan Hartanto, Pelaku Bisnis Sukses Bertaraf Internasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Sep 2022 20:15 WIB

Tjokro dan Hartanto, Pelaku Bisnis Sukses Bertaraf Internasional

i

H. Raditya M Khadaffi

Menguak Perbuatan Melawan Hukum Pengurus Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Surabaya (5)

 

Baca Juga: Jual-beli Opini WTP, BPK Minta Rp 40 M

 

 

 

 

Menurut pakar budaya China dari Universitas Indonesia, Agni Malagina, orang China sukses berkat kerja keras, jujur, dan kepercayaannya.

Kesuksesan etnis China, jelas Agni, tidak bisa dilepaskan dari paham Confucius yang mereka yakini. Dalam sistem kepercayaan ini, diatur hierarki hubungan antar individu yang disebut Wu-Lun.

Jenis hubungan dalam Wu-Lun dibagi 5 antara lain : (a) Loyalitas dan tanggung jawab : hubungan bawahan ke atasan, (b) Cinta dan kepatuhan : ikatan orang tua dan anak, (c) Kewajiban dan penyerahan diri : hubungan suami-istri, (d) Senioritas : senior ke junior, (e) Kepercayaan : hubungan pertemanan. Pembagian interaksi sosial ini membuat etnis China terbiasa bagaimana untuk menempatkan diri mereka secara tepat di berbagai jenis hubungan.

Ada juga Guanxi yaitu budaya China yang berarti membangun jejaring. Etnis China sangat menekankan pentingnya membangun jejaring yang dapat membawa keuntungan bagi semua pihak yang berada di dalam hubungan tersebut. Dalam menambah jaringan, etnis China sangat menentang praktik usaha isolasi (memperkuat diri sendiri). Mereka saling menjual dan membeli produk dagangan sesama mereka, bertukar informasi, meminjam dan memberi pinjaman uang, serta mencari dan memberi saran.

Bahkan diajarkan orang China untuk Berpikir sampai Tiga Keturunan.

Kalimat ini mengajarkan orang China untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri. Ketika sedang mengejar kesuksesan harus perlu memikirkan keturunan selanjutnya pula. Maka dari itu, seseorang tidak akan merasa cepat puas dengan pencapaian yang sudah didapat. Akan tetapi malah akan berpikir apakah pencapaian tersebut cukup untuk keturunan selanjutnya. Tidak heran banyak etnis China yang sukses turun-temurun, karena mereka selalu punya warisan untuk generasi selanjutnya.

Selain diajarkan menjaga Reputasi Dan Integritas.

Praktis, etnis China memiliki keyakinan kuat pada pentingnya menjaga reputasi dan integritas.

Dalam budaya timur  nama baik menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga. Mereka selalu berupaya untuk menepati janji, berlaku baik kepada orang lain dengan keyakinan bahwa semua hal baik yang dilakukan akan berbalik kepada mereka. Tidak hanya nama baik diri sendiri, integritas keluarga juga sangat perlu dipertahankan. Artinya kesuksesan selalu integral dengan sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia. Bagi mereka, sukses tidak akan ada artinya saat keluarganya kacau.

Maka orang China sukses umumnya membangun kesadaran yang tinggi untuk terus menjaga nama baik, membuat mereka selalu berusaha untuk memberikan kualitas terbaik di setiap pekerjaan yang dilakukan.

Paham Confucius itu tampaknya dihayati secara serius oleh penggugat Tjokro Saputrajaya dan Hartanto Saputrajaya Nyoto.

Dalam sidang gugatannya, meski keduanya sudah menunjuk sembilan advokat yang mayoritas dari etnis Tionghoa, Tjokro dan Hartanto, juga menyiapkan bukti surat bahwa dirinya menjaga reputasi, nama baik dan integritas. “Kita ini tidak selalu mencari cuan saja, tapi pertemanan, karena kita manusia yang mesti menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” kata Tjokro, yang siang itu saya temui memakai batik lengan pendek di sebuah hall gedung pertemuan.

Sebagai jurnalis etnis Jawa, saya terkagum dengan kepribadian Tjoko dan Hartanto. Saya ingin berbudaya seperti mereka berdua. Maka saat mengikuti persidangannya, saya meski tidak ketemu langsung, membaca CV (Curriculum Vitae) Tjokro dan Hartanto.

Maklum, kedua penggugat melalui sembilan lawyernya menyerahkan sejumlah alat bukti ke persidangan yang dipimpin hakim Johanis Hehamony.

Diantara bukti yang sempat saya catat antara lain:

Bukti P-27 : Fotocopy Foto Certificate of Appointment, This is to appoint MR.TJOKRO SAPUTRAJAYA, Honourary Chairman, yang diberikan oleh Puxian (Singapore) Entrepreneurs Network Limited ;

 Bukti P-27a : Fotocopy Translate atas Certificate of Appointment, This is to appoint MR. TJOKRO SAPUTRAJAYA, Honourary Chairman, yang diberikan oleh Puxian (Singapore) Entrepreneurs Network Limited, oleh JAP TJIONG NJAP penerjemah tersumpah bahasa Indonesia – Bahasa Tionghoa;

Bukti P-28 : Fotocopy Foto The 11th Committee of Overseas Chinese Federation of Xianyou County, YANG ZONGQIGN Honorary Chairman, Xianyoy Federation of Returned Overseas Chinese, 2021 ;

Bukti P-28a : Fotocopy Translate atas Foto The 11th Committee of Overseas Chinese Federation of Xianyou County, YANG ZONGQING Honorary Chairman, Xianyou Federation of Returned Overseas Chinese, 2021, oleh JAP TJIONG NJAP penerjemah tersumpah bahasa Indonesia – Bahasa Tionghoa;

Bukti P-29 : Fotocopy Profile / Curiculum Vitae Tjokro Saputrajaya ;

Bukti P-30 : Fotocopy Profile/Curriculum Vitae Tjokro Saputrajaya dan Hartanto Saputajaya Nyot.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut terlihat reputasi Penggugat I yakni Tjokro sebagai pelaku bisnis bertaraf internasional dan nasional. Ini ditunjukan  berdasarkan Curriculum Vitae yaitu Penggugat memiliki juga kedudukan terhormat dalam bisnis seperti:

  • ITC Mega Grosir Surabaya

PT. Citraagung Tirta Jatim

 

Direktur : Hartanto Saputra Jayanyoto

  • Royal Plaza Surabaya PT. Dwijaya Manunggal, Direktur : Hartanto Saputra Jayanyoto  (Pemegang Saham PT. Embong Malang Business Centre).
  • PT. Embong Malang Business Centre, Direktur : Hartanto Saputra Jayanyoto (Pemegang Saham)

· PT. Grande Famili View

Baca Juga: Resiko Pejabat Bea Cukai Berkongsi

Wakil Direktur Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoro (Pemegang Saham PT. Sinergi Sukses Bersama)

  • PT. Sinergi Sukses Bersama Komisaris : Hartanto Saputrajaya Nyoro

(Pemegang Saham)· PT.Trisensa Anugerah Megah

Pemegang Saham PT. Sinergi Sukses Bersama

  • PT. Batam International Training Center

Direktur Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoto

  • PT. Sumber Daya Utama

Direktur : Hartanto Saputrajaya Nyoto

  • PT. Cahaya Istana Berlian

Direktur : Hartanto Saputrajaya Nyoto

  • PT. Tata Gunungsari

Komisaris : Hartanto Saputrajaya Nyoto

  • TRISENSA CERAMICS, PT. Sumbertaman Keramika Industri

Direktur Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoto

  • GLENEAGLES DIAGNOSTIC CENTRE

PT. Tritunggal Sentra Utama, Direktur : Hartanto Saputrajaya Nyoto

  • PT. Tritunggal Sentra Medika, Direktur Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoto
  • PT. Trisensa Medika Center, Direktur Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoto
  • Toba Bara, Tbk Group PT. Sinergi Sukses Utama

Direktur : Hartanto Saputrajaya Nyoto · PT. Sinergi Sentra Gemilang

Direktur Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoto · PT. Putra Duta Pembangunan

Komisaris Utama : Hartanto Saputrajaya Nyoto · PT. Tritunggal Sentra Gemilang

Direktur : Hartanto Saputrajay Nyoto · PT.Andalan Bumi Perkasa

Direktur : Hartanto Saputrajaya Nyoto

 

Menimbang, bahwa bukti P-31a sampai dengan bukti P-31c masing-masing adalah sebagai berikut; · Bukti P-31 : Fotocopy Putusan Pengadilan Negeri Magelang tanggal 22 Juni 2017 dengan Register Nomor: 43/Pdt.G/2016/PN.Mgg.· Bukti P-31a : Fotocopy Putusan Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 17 November 2017 dengan Register Nomor: 359 / Pdt / 2017 / PT.SMG.· Bukti P-31b : Fotocopy Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 3 Juli 2018 dengan Register Nomor 1290 K/ Pdt / 2018.

Baca Juga: Jurnalistik Investigasi Ungkap Kejahatan Tersembunyi untuk Kepentingan Umum

Dalam putusannya hakim juga mempertimbangkan bukti para tergugat yaitu surat-surat yang dikeluarkan oleh Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi bulan Desember 2020. Surat ini ditujukan kepada Yth. Bapak TJOKRO SAPUTRAJAYA, Perihal : Pemberitahuan ;

Hakim mengatakan bukti surat tergugat ini apabila dicermati merujuk pada agenda rapat awal sehubungan dengan meninggal dunianya beberapa anggota Dewan Pembina Yayasan dan seterusnya; terlihat bahwa Pihak Para Tergugat, Paul, Yuli, Dkk, menonjolkan sifat baik dari Penggugat I (Tjokro Saputrajaya), makanya selaku Pembina Yayasan mengucapkan banyak terima kasih kepada penggugat 1 atas jasa, dedikasi, pengabdian dan kepengurusan terhadap Yayasan.  

Hakim menilai redaksional tersebut tidak terkesan adanya sifat buruk dari Penggugat I;

Akan tetapi rapat Yayasan sebagai organ tertinggi yang mempunyai otoritas mengganti pengurus memanggil Penggugat I dan II untuk membicarakan masalah tersebut secara baik-baik sesuai dengan kesan dari pihak Tergugat I sampai dengan V sendiri bahwa yang bersangkutan berjasa, berdedikasi, pengabdian dan kepengurusan terhadap Yayasan;

Maka penggugat menyerahkan bukti P-3 untuk membuktikan bahwa Tergugat I sampai dengan V telah menempatkan Pembina sebagai pihak yang tidak elegan dalam mengambil kebijakan karena orang dinilai baik dan penuh pengabdian akan tetapi sebelum masa jabatannya berakhir diberhentikan tanpa alasan yang secara yuridis melindungi Pembina atas tindakannya sehingga dapat dipandang tindakan yang diambil oleh Tergugat Paul Tanudjaja, Yuli Puspa, Soesanto, Tjipto Chandra dan Hadi Soehalim sebagai melalukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad);

Ditambah bukti dari surat tergugat tertanggal 25 Januari 2021, yang ditujukan kepada Yth. Bapak Yamin Nabarto. Surat Perihal : Tanggapan Atas Surat Nomor : 02/01/2021 perihal : Permohonan Permintaan Dokumen;

Hakim berpendapat bukti surat yang diajukan tergugat  kepada Yth. Bapak Tjokro Saputrajaya, Perihal : Tanggapan Surat Dari Singapore 25 Jan 2021 adalah sebuah korespondensi berkaitan dengan pemberhentian Penggugat yang menurut Majelis Hakim PN Surabaya adalah melanggar hukum.  

Penggugat Tjokro, terkejut, seolah dirinya melakukan kesalahan kepada yayasan. Padahal ia saat itu sedang berobat covid-19.  

Ada kesan pengabdiannya berpuluh tahun di yayasan, baik pengorbanan waktu, pikiran dan dana, tidak dihargai oleh tergugat yang saat itu menjabat dewan pembina. Orang jawa menyabut praktik ini seperti ajaran jawa tentang falsafah adigang, adigung dan adiguna yang mengandalkan dan menyombongkan kelebihan, kekuatan dan kekuasaan saat menjabat di yayasan.

 

***

 

Ajaran Konghucu mengajak manusia untuk berbuat kebajikan di dunia agar dunia bertambah indah. Seperti yang disabdakan Nabi Kongzi, "Patuh akan mendapat pahala, melawan akan binasa" .

Makanya ada salam Wei De Dong Tian. Ini salam dalam agama Konghucu, yang artinya hanya kebajikanlah Tian (Tuhan) berkenan. Umat Konghucu mengimani hanya kebajikan itulah tujuan hidup kita didunia ini.

Seorang pengurus yayasan yang saya hubungi tentang alasan dewan pembina era Pak Paul berhentikan Tjokro Saputrajaya, jawabannya begini “Tjokro yg terbaik dalam memimpin yayasan, ditangan dia yayasan luar biasa majunya, tapi ada pembina yg kres sama beliau, hingga terus mengusik beliau sampai dgn pemberhentian tiba2 dgn cara yg g benar.”

([email protected], bersambung).

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU