Sambo, Diserahkan ke Kejaksaan dalam Dua Sangkaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri membuktikan Sambo, benar-benar diserahkan ke Kejaksaan dengan dua sangkaan. Dua kasus ini melibatkan 11 tersangka. Satu di antaranya, yakni Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam dua kasus itu.

Untuk kasus pembunuhan, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Selain itu, ada tujuh orang tersangka dalam kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Tujuh tersangka itu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, penyerahan berkas Sambo dikakukan Rabu ini. Sedangkan penyerahan barang bukti, Selasa kemarin. Bukti yang diserahkan itu cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer.

Brigjen Andi, tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan. "Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi.

Diantara barang bukti ada beberapa pistol yang telah diberi tanda barang bukti. Ada juga magasin yang terlihat di atas meja itu. Selain itu, ada juga bungkusan lainnya dan boks kontainer yang dicek oleh polisi dan jaksa.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyerahan bukti ini masih dalam bentuk verifikasi. Secara administrasi, pelimpahan tahap dua tetap resmi dilaksanakan Rabu hari ini bersama dengan penyerahan para tersangka.

"Jadi Selasa hari ini diserahkan BB (barang bukti) untuk verifikasi dalam rangka pelimpahan BB dan tersangka besok," kata Sumedana.

Sebagai informasi, polisi mengusut dua kasus terkait pembunuhan Yosua. Dua kasus itu ialah dugaan pembunuhan berencana. Selain kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan. n jk/rmc

Berita Terbaru

Diduga Berkaitan Kenaikan Harga Plastik, DLH Kota Surabaya Lakukan Penertiban Pemulung yang Membludak di TPS

Diduga Berkaitan Kenaikan Harga Plastik, DLH Kota Surabaya Lakukan Penertiban Pemulung yang Membludak di TPS

Senin, 27 Apr 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Demi menjaga kebersihan kota, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mulai melakukan…

Peringati Hari Pers Nasional, KWGe Gresik Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Peringati Hari Pers Nasional, KWGe Gresik Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 15:41 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Gresik tahun ini diwarnai kegiatan sosial yang melibatkan ratusan masyarakat. Komunitas W…

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Lamongan Ajak Aparatur Wujudkan Asta Cita

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Lamongan Ajak Aparatur Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 Apr 2026 15:34 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tanggal 27 April menjadi hari lahir otonomi daerah, dan setiap tahunya selalu diperingati oleh seluruh daerah, tak terkecuali di…

Gresik Masuk 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Gresik Masuk 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi…

Polres Gresik Amankan Pelaku Pemalsuan SK ASN, Ditangkap di Kalimantan Tengah

Polres Gresik Amankan Pelaku Pemalsuan SK ASN, Ditangkap di Kalimantan Tengah

Senin, 27 Apr 2026 15:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan seorang pria bernama Antoni (46), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, K…

Pemkot Surabaya Fokus Perkuat Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital di Hari Otoda 2026

Pemkot Surabaya Fokus Perkuat Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital di Hari Otoda 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:16 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam…