Pangdam V/Brawijaya Meminta Maaf Atas Sikap Oknum Prajuritnya di Peristiwa Stadion Kanjuruhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto meminta maaf atas prilaku oknum prajuritnya yang Overacting, sehingga membuat suporter Aremania ada yang tersakiti. Hal ini disampaikan Pangdam V Brawijaya usai upacara HUT TNI ke - 77, pada (5/10/2022) di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya. Dari pantauan Harian Surabaya pagi
 
Upacara peringatan HUT TNI ke-77 yang dihadiri oleh Forkopimda Jatim diantaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangkoarmada, Ketua DPRD Jatim, Kajati Jatim, serta seluruh instansi terkait. 
 
Menurut Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, peringatan HUT TNI kali ini dilakukan secara sederhana hanya parade, kemudian syukuran, mengingat situasi dan suasana yang tidak memungkinkan maka beberapa kegiatan panggung prajurit dibatalkan, pihaknya hanya fokus kepada acara sederhana namun hikmat. 
 
Dalam kesempatan ini, Pangdam V Brawijaya menyampaikan permohonan maaf atas prilaku oknum prajuritnya yang berlebihan dan membuat Aremania ada yang tersakiti. 
 
"Pada kesempatan ini saya lakukan Pangdam V Brawijaya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya, atas apa yang terjadi di Kanjurahan, dimana ada oknum prajurit kami yang bertindak diluar atau Overacting sehingga menyebabkan ada beberapa suporter Aremania yang mungkin tersakiti," ucap Mayjend TNI Nurchahyanto usai mengikuti upacara HUT TNI ke-77. 
 
"Jadi saya selaku Pangdam V meminta maaf untuk itu, dan prajurit ini sudah atau sedang diproses sesuai hukum yang berlaku manakala terbukti bersalah pasti akan dihukum, dan di sisi lain memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran tapi sisi lain para media juga melihat sendiri banyak sekali prajurit kami yang bahu membangun dengan Aremania, dengan petugas kepolisian memberikan pertolongan pertama kepada para korban, sangat luar biasa itu, saya apresiasi mereka, saya apresiasi kepedulian mereka terhadap para korban ini," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…